• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 25 Juni 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Sidang Tipiring On The Street Beri Efek Jera Pelanggar PPKM Darurat

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Jumat, 9 Juli 2021
in Kota Bandung
0 0
Sidang Tipiring On The Street Beri Efek Jera Pelanggar PPKM Darurat

Kota Bandung, harmonionline.net-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan membawa para pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ke Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) On The Street (di tempat).

Hal itu sesuai aturan PPKM Darurat, yaitu Perwal Kota Bandung dan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perda Jabar Nomor 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan, Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Maayarakat.

Sidang Tipiring melibatkan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bandung. Setiap pelanggar akan langsung di sidang di tempat pelanggaran untuk menimbulkan efek jera.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang memantau pelaksanaan Sidang Tipiring On The Street mengatakan, inti pelaksanaan PPKM Darurat adalah mengurangi mobilitas warga sehingga harus dilaksanakan penegakan hukum lewat Sidang Tipiring On The Street.

Berdasarkan indikator dan metode pengukuran yang dilakukan Pemkot Bandung melalui metode Facebook mobility, Google Traffic, dan Night Light NASA, baru terjadi pengurangan minus 15 persen mobilitas warga.

“Kelihatannya dengan sisa waktu sampai tanggal 20 Juli, dan tren peningkatan penyebaran Covid-19 masih tinggi, ini upaya kita bagaimana menekan penyebaran lewat oengurangan mobilitas warga,” katanya usai Apel Persiapan Sidang Tipiring On The Street di Metro Indah Mall, Kota Bandung, Kamis (8 Juli 2021).

Wakil wali kota berharap, Sidang Tipiring On The Street ini akan terus bergerak untuk menekan penyebaran mobilitas. “Mudah-mudahan ujungnya adalah mengurangi mobilitas warga dan mengurangi penyebaran virus Covid-19. Ini kita uji coba, dengan hakim secara virtual. Insyaallah kita akan terus melakukan sidang on the street ini,” ucapnya.

“Agar ini betul-betul mengurangi bentuk mobilitas dan kegiatan warga berdasarkan regulasi Perwal mau pun PPKM Darurat, sehingga bidang-bidang non critical dan esensial memang harus ditutup,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Iwa Suwia Pribawa mengatakan, pada pelaksanaan Sidang Tipiring On The Street, penyidikannya dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dari Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung.

“Kalau nanti dianggap kurang, Satpol PP akan berkoordinasi dengan penyidik Polri untuk ikut melakukan penyidikan terhadap Perda yang akan diterapkan tersebut, itu prosesnya,” katanya.

“Kemudian nanti PPNS akan mengajukan berkas perkara kepada hakim yang menyidangkan. Kami hanya eksekutor, pelaksana putusan hakim,” lanjutnya.

Terkait kehadiran hakim yang secara virtual, Iwa menjelaskan, karena saat pandemi Covid-19 serba online. Sidang pengadilan terhadap tindak pidana umum pun telah menerapkan secara online.

“Tapi dalam hal-hal tertentu sidang akan digelar di ruang sidang. Untuk barang bukti (dalam persidangan), kalau tindak pidana ringan ini biasanya KTP, kemudian Surat Izin Usaha bagi pengusaha yang tidak mematuhi PPKM Darurat dalam Perda 5 tahun 2021,” katanya.

“Nanti akan dievaluasi (jika diputuskan mencabut izin usaha), yang punya wewenang nanti Pemda, Satpol PP. Kami hanya melaksanakan apa yang terjadi sekarang, apa yang ditemukan pelanggaran sekarang,” imbuhnya.*

Sumber : Humas Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Diskusi Publik KPID Jabar : Soroti Fenomena Tumbangnya Radio dan TV Lokal
Kota Bandung

Diskusi Publik KPID Jabar : Soroti Fenomena Tumbangnya Radio dan TV Lokal

Selasa, 23 Juni 2026
Kota Bandung

Momentum Muharram 1448 H, MHABD Gelar Talkshow dan Kajian Akbar di Pendopo Kota Bandung

Rabu, 17 Juni 2026
FIKOM UNISBA dan SMA PGII Bandung Dorong Ketahanan Keluarga di Era AI Melalui Penguatan Komunikasi Orang Tua dan Remaja
Kota Bandung

FIKOM UNISBA dan SMA PGII Bandung Dorong Ketahanan Keluarga di Era AI Melalui Penguatan Komunikasi Orang Tua dan Remaja

Sabtu, 30 Mei 2026
Jawa Barat

Lampu Merah 12 Menit Dikeluhkan, DPRD Jabar Usulkan Kembali Pembangunan Flyover Samsat Kiaracondong

Selasa, 26 Mei 2026
Kota Bandung

Perkuat Jaringan Perantau dan UMKM Jawa Tengah di Bandung Raya, PJT Gelar Silaturahmi Akbar

Senin, 18 Mei 2026
Kota Bandung

Dede Farhan Aulawi Jelaskan Penyelenggaraan Tibumtranmas Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

Kamis, 14 Mei 2026

Info Terbaru

Masuk Jajaran 30% Koperasi Sehat dari 32 Ribu Lembaga di Jabar, KSJS Kunci Tagline Teknosa dan Akselerasi Sektor Riil Syariah

Rabu, 24 Juni 2026

Seperempat Abad Kota Cimahi: Komitmen untuk Terus Menghadirkan Kemajuan

Rabu, 24 Juni 2026
Ikuti KAJIAN RUTIN BULANAN MT. TC-8 Bersama Ustadzah Mimin Aminah

Ikuti KAJIAN RUTIN BULANAN MT. TC-8 Bersama Ustadzah Mimin Aminah

Selasa, 23 Juni 2026
Ikuti Kajian MT Ummahatul Qurani : Muaqabah Bersama Allah.

Ikuti Kajian MT Ummahatul Qurani : Muaqabah Bersama Allah.

Selasa, 23 Juni 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist