• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Sabtu, 29 Agustus 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Tempat Wisata Ditutup, Restoran Hanya Boleh Take Away

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 17 Juni 2021
in Kota Bandung
0 0
Tempat Wisata Ditutup, Restoran Hanya Boleh Take Away

Kota Bandung, harmonionline.net-Bandung kembali memberlakukan pengetatan. Kebijakan ini diambil seiring meningkatnya kasus Covid-19. Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan bahwa pengetatan sebagai langkah penganan Covid-19.

Gubernur Jawa Barat menyatakan bahwa Bandung Raya dalam status siaga 1 Covid-19 berdasarkan pada label kewaspadaan wilayah Kabupatan Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang berada di zona merah.

Oded menuturkan, kebijakan pengetatan sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam rangka menekan penyebaran virus. Oleh karenanya sejumlah sektor kini dibatasi hingga dalam kurun waktu dua pekan ke depan.

“Kalau melihat perkembangan kasus ini terjadi lonjakan cukup signifikan terutama di 15 Mei sampai 15 Juni. Setelah berdiskusi dengan banyak pihak, kami menyimpulkan kebijakan bahwa dilakukan penutupan tempat hiburan dan tempat wisata selama 14 hari,” ucap Oded usai menggelar rapat terbatas di Balai Kota Bandung, Rabu (16 Juni 2021).

Untuk restoran dan rumah makan hanya diizinkan melayani take away. Sehingga dilarang untuk melayani makan di tempat. Jam operasionalnya juga hanya diperkenankan sampai pukul 19.00 WIB.

”Paling bahaya itu ketika mereka datang pakai masker, ketika makan mereka buka masker dan masih berkerumun. Itu yang kita khawatirkan. Ini termasuk kuliner bagi PKL tidak boleh makan di tempat,” tegasnya.

Oded juga memberlakukan pembatasan jam operasional bagi ritel, toko moderen, pusat perbelanjaan dan mal hanya sampai pukul 19.00 WIB. “Jam operasional pasar tradisional hanya sampai pukul 10.00 WIB pagi,” ujarnya.

Dari hasil rapat tersebut, Oded juga menyatakan, kegiatan pertemuan di hotel juga tidak diperbolehkan. Tanpa terkecuali untuk pelaksanaan acara pesta resepsi pernikahan yang sementara ini tidak akan diizinkan.

“Pernikahan hanya untuk akad nikah saja dan dihadiri maksimal itu 50 orang,” jelas Oded.

Selain itu, Oded meminta, posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyaraklat (PPKM) harus disiagakan kembali di seluruh kelurahan. Dari 151 kelurahan, hingga saat ini tercatat sudah ada 131 kelurahan yang menerapkan posko PPKM.

“Sisa Kelurahan sudah diminta untuk mengaktifkan posko PPKM. Kita akan laksanakan sampai partikel sosial terendah. Walau pun ada di kelurahan tapi diteruskan diperkuat sampai ke tingkat Rt dan RW,” ulasnya.

Atas situasi ini Oded menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan menerima kunjungan dari luar kota untuk sementara waktu. Sedangkan instansi yang berada di Kota Bandung juga diimbau untuk melakukan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen.

Kondisi ini juga berpengaruh terhadap kebijakan Pemkot Bandung yang dalam waktu dua pekan terakhir tengah fokus melaksanakan uji coba pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

“Simulasi PTM dihentikan untuk saat ini. Kita masih menunggu untuk PTM ini sesuai instruksi dari pusat terkait pelaksanaan PTM pada Juli,” ujarnya.

Tetap waspada
Di luar itu, Oded mengimbau seluruh elemen masyarakat di Kota Bandung untuk lebih waspada terhadap situasi dan kondisi pandemi terkini. Termasuk bagi warga luar Kota Bandung agar lebih mempertimbangkan prioritas aktivitasnya.

“Saya memohon, mari bersama-sama untuk meningkatkan kesiagaan dalam menghadapi Covid-19. Kepada masyarakat dari luar Kota Bandung, jangan masuk ke Kota Bandung kalau tidak ada kepentingan yang sangat ‘urgent’,” pinta Oded.

Pada kesempatan itu, Oded kembali mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua tenaga kesehatan dan rumah sakit yang sudah ikut berjuang melawan Covid-19. Apalagi fasilitas di Kota Bandung juga turut berperan untuk menangani kasus dari daerah lain.

“Terdepan adalah tenaga kesehatan. Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang sudah berjibaku dalam menangani pandemi,” katanya.

“Juga kepada rumah sakit saya ucapkan terima kasih dengan kooperatif dan kolaborasi mereka. Ketika BOR sudah di angka 89 persen, saya intruksikan kepada Bu Ahyani (Kepala Dinas Kesehatan) agar mereka menambah kapasitas tempat tidurnya. Dan mereka menyambut positif,” tutur Oded.

Sumber : Humas Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Rayakan Ulang Tahun Emas ke-50, PT Dirgantara Indonesia Gelar Pagelaran Wayang Golek dan Wayang Kulit Semalam Suntuk

Kamis, 27 Agustus 2026
Kota Bandung

Pesta Ceria bersama Anak-Anak Terkasih MHABD Wujudkan Rasa Syukur Kemerdekaan RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW di Floating Market

Rabu, 26 Agustus 2026
Kota Bandung

Bandung Marketing Week 2026 Corporate Day Hadirkan Ratusan Pelaku Industri & Pemerintahan Bahas Strategi Pemasaran di Era AI

Jumat, 21 Agustus 2026
Kota Bandung

Pemain Sinetron “Preman Pensiun” Turut Semarakkan HUT RI Ke-81 di SDN 110 Komarabudi

Jumat, 21 Agustus 2026
Kota Bandung

Semarak HUT Ke-81 RI, SLBN Cicendo Gelar Beragam Perlombaan Tradisional

Rabu, 19 Agustus 2026
Lantunan “Gendhing Lancaran 45” Karya Bung Karno, Uji Kekompakan Warga Kediri di Bandung Saat Syukuran Kemerdekaan
Kota Bandung

Lantunan “Gendhing Lancaran 45” Karya Bung Karno, Uji Kekompakan Warga Kediri di Bandung Saat Syukuran Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026

Info Terbaru

Angkat Tema “Lives Inside Us” Ini Makna di Balik Jersey Persib Musim 2026/27

Jumat, 28 Agustus 2026

Atasi Persoalan Sampah, KKN 245 Bangun Tempat Pembakaran Sampah di Pasirhuni

Jumat, 28 Agustus 2026
Dampak Membiarkan Emosi Jadi “Pengemudi”

Dampak Membiarkan Emosi Jadi “Pengemudi”

Jumat, 28 Agustus 2026

Liputan Khusus Peluncuran Jejaring GENTING

Kamis, 27 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist