Dengan diberlakukannya Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang
Desa/kelurahan maka menjadi peluang bagi setiap Desa/Kelurahan untuk bisa mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya secara mandiri sesuai kebutuhan masing-masing dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Setiap Desa/Kelurahan memiliki poteni baik potensi fisik yang berupa tanah, air, iklim, lingkungan geografis, binatang ternak, dan sumber daya manusia, serta potensi non-fisik berupa masyarakat dengan corak dan interaksinya.
Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan agar pelaksanaan pengembangan potensi desa bisa berjalan lancar, efektif dan efisien sesuai
dengan potensi yang ada dan kebutuhan masyarakat. Pembangunan desa/kelurahan hakekatnya merupakan basis dari pembangunan nasional, karena apabila setiap desa telah mampu melaksanakan pembangunan secara mandiri maka kemakmuran masyarakat akan mudah terwujud dan
secara nasional akan meningkatkan indek kemakmuran masyarakat Indonesia.
Untuk bisa mewujudkan semua ini maka pemerintahan Desa/Kelurahan bersama-sama dengan segenap lembaga dan tokoh masyarakat perlu
mengenali potensi apa saja yang ada baik fisik maupun non-fisik dan memahami bagaimana strategi dan cara mengembangkan potensi tersebut agar bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat.
Dalam pengembangan potensi Desa/Kelurahan harus diseuaikan dengan permasalahan kehidupan atau kebutuhan masyarakat agar hasilnya benar-benar bisa dirasakan untuk meningkatkan kesejahteraan secara luas sesuai tujuan bersama.
Di sela-sela acara dialog bersama dengan kepala departemen bidang industri pariwisata DPP Himpunan Pengusaha Nahdiyin Rizky Wijayanti, SH dan perwakilan dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sukabumi Ibu Hj. Lina , yang di pandu oleh Bunda Soraya sebagai MC dari MC Jabar Juara dalam acara Fesbuk, Festival seni, budaya dan usaha kreatif, di Desa Parungseah, pada hari jumat 31 januari 2020.
Sesuai dengan program nya Mang Dhani menggali potensi kampung menuju kampung cerdas. Pungkas R. Moch. Agus Ramdhani, SE atau biasa disapa Mang Dhani, sebagai staff ahli bidang industri pariwisata DPP Himpunan Pengusaha Nahdiyin, ketua bidang seni, budaya, olah raga dan pariwisata di Agus Agus Bersaudara Indonesia dewan Agus pusat dan sebagai penggiat kampung wisata.