• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 24 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Langgar PSBB, Dua Kafe di Dago Disegel

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 11 Juni 2020
in Kota Bandung
0 0
Langgar PSBB, Dua Kafe di Dago Disegel

Wakil Wali Kota Bandung yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada dua kafe di kawasan Dago, Rabu (10/6/2020) malam. Saat sidak diketahui kedua kafe melanggar jam operasional seperti diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung No. 32 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Karena melanggar, kedua kafe disegel.*

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel dua kafe di Jalan Ir. H. Juanda yang beroperasi melebih batas waktu operasional seperti diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional. Keduanya yaitu, Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang.

Penyegelan merupakan hasil inspeksi mendadak yang dilaksanakan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandung pada Rabu (10/6/2020) malam.

“Malam ini kami menindak dua kafe yang sudah melanggar ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwal). Karena saat ini dalam situasi PSBB Proposional maka kita langsung tindak tegas dalam bentuk penyegelan,” tegas Yana.

Kepada Humas Bandung, Yana mengatakan bahwa aturan dine in (makan di tempat) itu sampai pukul 18.00 WIB. Kalau take away (dibawa pulang) sampai pukul 20.00 WIB. “Tapi kita lihat di sini masih banyak yang dine in. Padahal sudah pukul 21.00 WIB,” katanya.

Yana menegaskan, Pemkot Bandung terus berupaya memutus penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pengawasan secara rutin sekaligus menindak tegas kepada pelaku usaha yang melanggar aturan.

“Apabila masih ada yang melanggar, kita tindak tegas dengan menyegel tempat tersebut. Bila dibiarkan maka berpengaruh terhadap standar protokol kesehatan yang dapat menimbulkan kerumunan,” ujarnya.

Ia berharap, tak hanya pengusaha, masyarakat juga harus mengikuti aturan pemerintah. Apalagi saat ini Kota Bandung masih berada di zona kuning.

“Kita harus bersabar. Semua ini semata mata untuk menghentikan pandemi. Kalau sekarang masih juga banyak yang bandel maka kita akan tutup lagi,” tuturnya

Sumber : Humas Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

UMV “27 Tahun Berkiprah Menebar Cahaya dan Berkah”
Kota Bandung

UMV “27 Tahun Berkiprah Menebar Cahaya dan Berkah”

Minggu, 15 Februari 2026
Kota Bandung

MHABD ke-37 Sukses Digelar, Hadirkan 1.000 Dhuafa dan 7 Pasangan Nikah Massal Disabilitas

Rabu, 11 Februari 2026
Kota Bandung

Sambut Bulan Suci BRI, Pemkot Bandung & IPBM Gelar “NOORRAMADHAN 2026”

Rabu, 11 Februari 2026
Kota Bandung

“Munggah Bungah” di Madrasah Karya Madani, Berbagi bersama Anak Yatim, Dhuafa & Tunanetra

Senin, 9 Februari 2026
Kota Bandung

Perkuat Implementasi OBE, Prodi Ilmu Komunikasi FIKOM Unisba Gelar Lokakarya Pemutakhiran RPS dan Evaluasi Ketercapaian CPL

Rabu, 4 Februari 2026
Kota Bandung

Krisis Moral dan Korupsi: UAS Soroti Makna Tauhid dalam Pengajian di Masjid Trans Bandung

Selasa, 27 Januari 2026

Info Terbaru

Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Selasa, 24 Februari 2026
Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Senin, 23 Februari 2026
Ikuti Kajian MT TC – 8

Ikuti Kajian MT TC – 8

Senin, 23 Februari 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist