• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 1 September 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Langgar PSBB, Dua Kafe di Dago Disegel

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 11 Juni 2020
in Kota Bandung
0 0
Langgar PSBB, Dua Kafe di Dago Disegel

Wakil Wali Kota Bandung yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada dua kafe di kawasan Dago, Rabu (10/6/2020) malam. Saat sidak diketahui kedua kafe melanggar jam operasional seperti diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung No. 32 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Karena melanggar, kedua kafe disegel.*

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel dua kafe di Jalan Ir. H. Juanda yang beroperasi melebih batas waktu operasional seperti diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional. Keduanya yaitu, Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang.

Penyegelan merupakan hasil inspeksi mendadak yang dilaksanakan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandung pada Rabu (10/6/2020) malam.

“Malam ini kami menindak dua kafe yang sudah melanggar ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwal). Karena saat ini dalam situasi PSBB Proposional maka kita langsung tindak tegas dalam bentuk penyegelan,” tegas Yana.

Kepada Humas Bandung, Yana mengatakan bahwa aturan dine in (makan di tempat) itu sampai pukul 18.00 WIB. Kalau take away (dibawa pulang) sampai pukul 20.00 WIB. “Tapi kita lihat di sini masih banyak yang dine in. Padahal sudah pukul 21.00 WIB,” katanya.

Yana menegaskan, Pemkot Bandung terus berupaya memutus penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pengawasan secara rutin sekaligus menindak tegas kepada pelaku usaha yang melanggar aturan.

“Apabila masih ada yang melanggar, kita tindak tegas dengan menyegel tempat tersebut. Bila dibiarkan maka berpengaruh terhadap standar protokol kesehatan yang dapat menimbulkan kerumunan,” ujarnya.

Ia berharap, tak hanya pengusaha, masyarakat juga harus mengikuti aturan pemerintah. Apalagi saat ini Kota Bandung masih berada di zona kuning.

“Kita harus bersabar. Semua ini semata mata untuk menghentikan pandemi. Kalau sekarang masih juga banyak yang bandel maka kita akan tutup lagi,” tuturnya

Sumber : Humas Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Rayakan Ulang Tahun Emas ke-50, PT Dirgantara Indonesia Gelar Pagelaran Wayang Golek dan Wayang Kulit Semalam Suntuk

Kamis, 27 Agustus 2026
Kota Bandung

Pesta Ceria bersama Anak-Anak Terkasih MHABD Wujudkan Rasa Syukur Kemerdekaan RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW di Floating Market

Rabu, 26 Agustus 2026
Kota Bandung

Bandung Marketing Week 2026 Corporate Day Hadirkan Ratusan Pelaku Industri & Pemerintahan Bahas Strategi Pemasaran di Era AI

Jumat, 21 Agustus 2026
Kota Bandung

Pemain Sinetron “Preman Pensiun” Turut Semarakkan HUT RI Ke-81 di SDN 110 Komarabudi

Jumat, 21 Agustus 2026
Kota Bandung

Semarak HUT Ke-81 RI, SLBN Cicendo Gelar Beragam Perlombaan Tradisional

Rabu, 19 Agustus 2026
Lantunan “Gendhing Lancaran 45” Karya Bung Karno, Uji Kekompakan Warga Kediri di Bandung Saat Syukuran Kemerdekaan
Kota Bandung

Lantunan “Gendhing Lancaran 45” Karya Bung Karno, Uji Kekompakan Warga Kediri di Bandung Saat Syukuran Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026

Info Terbaru

Tamu Kita: Happy Hompi Play dan RM Merambah Rasa

Minggu, 30 Agustus 2026
PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

Sabtu, 29 Agustus 2026

Angkat Tema “Lives Inside Us” Ini Makna di Balik Jersey Persib Musim 2026/27

Jumat, 28 Agustus 2026

Atasi Persoalan Sampah, KKN 245 Bangun Tempat Pembakaran Sampah di Pasirhuni

Jumat, 28 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist