• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 16 November 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Langgar PSBB, Dua Kafe di Dago Disegel

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 11 Juni 2020
in Kota Bandung
0 0
Langgar PSBB, Dua Kafe di Dago Disegel

Wakil Wali Kota Bandung yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada dua kafe di kawasan Dago, Rabu (10/6/2020) malam. Saat sidak diketahui kedua kafe melanggar jam operasional seperti diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung No. 32 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Karena melanggar, kedua kafe disegel.*

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel dua kafe di Jalan Ir. H. Juanda yang beroperasi melebih batas waktu operasional seperti diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional. Keduanya yaitu, Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang.

Penyegelan merupakan hasil inspeksi mendadak yang dilaksanakan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandung pada Rabu (10/6/2020) malam.

“Malam ini kami menindak dua kafe yang sudah melanggar ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwal). Karena saat ini dalam situasi PSBB Proposional maka kita langsung tindak tegas dalam bentuk penyegelan,” tegas Yana.

Kepada Humas Bandung, Yana mengatakan bahwa aturan dine in (makan di tempat) itu sampai pukul 18.00 WIB. Kalau take away (dibawa pulang) sampai pukul 20.00 WIB. “Tapi kita lihat di sini masih banyak yang dine in. Padahal sudah pukul 21.00 WIB,” katanya.

Yana menegaskan, Pemkot Bandung terus berupaya memutus penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pengawasan secara rutin sekaligus menindak tegas kepada pelaku usaha yang melanggar aturan.

“Apabila masih ada yang melanggar, kita tindak tegas dengan menyegel tempat tersebut. Bila dibiarkan maka berpengaruh terhadap standar protokol kesehatan yang dapat menimbulkan kerumunan,” ujarnya.

Ia berharap, tak hanya pengusaha, masyarakat juga harus mengikuti aturan pemerintah. Apalagi saat ini Kota Bandung masih berada di zona kuning.

“Kita harus bersabar. Semua ini semata mata untuk menghentikan pandemi. Kalau sekarang masih juga banyak yang bandel maka kita akan tutup lagi,” tuturnya

Sumber : Humas Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Pelatihan Manajemen Sanggar & Lingkung Seni 2025 Dorong Tata Kelola Kesenian Tradisional Bandung

Kamis, 13 November 2025
Kota Bandung

“Gift of Sight” Aksi Nyata di Hari Pahlawan: Pemeriksaan Mata & Pemberian Kacamata Gratis

Senin, 10 November 2025
Kota Bandung

MHABD Gelar Rapat Persiapan Event “Bungah Mapag Ramadhan 1447 Hijriah”

Senin, 3 November 2025
Kota Bandung

Semangat Baru Lansia Bandung Raya: KLIBSA Pusat Kukuhkan Pengurus Periode 2025–2028

Kamis, 30 Oktober 2025
Kota Bandung

Kemeriahan Pasar Seni ITB 2025: Kembali Hidupkan Spirit Kreativitas Setelah 11 Tahun Vakum

Kamis, 23 Oktober 2025
Kota Bandung

Angkat Budaya Nusantara, Sora Wanodja Gelar Event Ulang Tahun ke Satu

Rabu, 22 Oktober 2025

Info Terbaru

TAMU KITA – Membudayakan Baca untuk Generasi Muda

TAMU KITA – Membudayakan Baca untuk Generasi Muda

Sabtu, 15 November 2025
Kajian Rutin RAHASIA BATIN ORANG TUA | Ust. Muhammad Firdaus (Ayah Daus) dari Lampung

Kajian Rutin RAHASIA BATIN ORANG TUA | Ust. Muhammad Firdaus (Ayah Daus) dari Lampung

Jumat, 14 November 2025

Ekoteologi dan Ketahanan Iklim

Jumat, 14 November 2025

Kajian Tafsir Tematis MT Ummahatul Qurani bersama Ustdz. Devi Sopiah

Jumat, 14 November 2025

Video

  • All
  • Video

Kajian Tafsir Tematis MT Ummahatul Qurani bersama Ustdz. Devi Sopiah

Jumat, 14 November 2025
Liputan Khusus – Hari Santri Nasional 2025 PAC Fatayat NU Cimahi Utara

Liputan Khusus – Hari Santri Nasional 2025 PAC Fatayat NU Cimahi Utara

Senin, 3 November 2025

Liputan Khusus – Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi Pengusaha di Kota Bandung 2025

Minggu, 2 November 2025
On Duty bersama Inara Anggita, Duta Motivator Pendidikan 2025 SMPN 1 Padalarang

On Duty bersama Inara Anggita, Duta Motivator Pendidikan 2025 SMPN 1 Padalarang

Selasa, 28 Oktober 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist