• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 22 Juni 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Langgar PSBB, Dua Kafe di Dago Disegel

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 11 Juni 2020
in Kota Bandung
0 0
Langgar PSBB, Dua Kafe di Dago Disegel

Wakil Wali Kota Bandung yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada dua kafe di kawasan Dago, Rabu (10/6/2020) malam. Saat sidak diketahui kedua kafe melanggar jam operasional seperti diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung No. 32 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Karena melanggar, kedua kafe disegel.*

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyegel dua kafe di Jalan Ir. H. Juanda yang beroperasi melebih batas waktu operasional seperti diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional. Keduanya yaitu, Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang.

Penyegelan merupakan hasil inspeksi mendadak yang dilaksanakan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bandung pada Rabu (10/6/2020) malam.

“Malam ini kami menindak dua kafe yang sudah melanggar ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwal). Karena saat ini dalam situasi PSBB Proposional maka kita langsung tindak tegas dalam bentuk penyegelan,” tegas Yana.

Kepada Humas Bandung, Yana mengatakan bahwa aturan dine in (makan di tempat) itu sampai pukul 18.00 WIB. Kalau take away (dibawa pulang) sampai pukul 20.00 WIB. “Tapi kita lihat di sini masih banyak yang dine in. Padahal sudah pukul 21.00 WIB,” katanya.

Yana menegaskan, Pemkot Bandung terus berupaya memutus penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pengawasan secara rutin sekaligus menindak tegas kepada pelaku usaha yang melanggar aturan.

“Apabila masih ada yang melanggar, kita tindak tegas dengan menyegel tempat tersebut. Bila dibiarkan maka berpengaruh terhadap standar protokol kesehatan yang dapat menimbulkan kerumunan,” ujarnya.

Ia berharap, tak hanya pengusaha, masyarakat juga harus mengikuti aturan pemerintah. Apalagi saat ini Kota Bandung masih berada di zona kuning.

“Kita harus bersabar. Semua ini semata mata untuk menghentikan pandemi. Kalau sekarang masih juga banyak yang bandel maka kita akan tutup lagi,” tuturnya

Sumber : Humas Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Momentum Muharram 1448 H, MHABD Gelar Talkshow dan Kajian Akbar di Pendopo Kota Bandung

Rabu, 17 Juni 2026
FIKOM UNISBA dan SMA PGII Bandung Dorong Ketahanan Keluarga di Era AI Melalui Penguatan Komunikasi Orang Tua dan Remaja
Kota Bandung

FIKOM UNISBA dan SMA PGII Bandung Dorong Ketahanan Keluarga di Era AI Melalui Penguatan Komunikasi Orang Tua dan Remaja

Sabtu, 30 Mei 2026
Jawa Barat

Lampu Merah 12 Menit Dikeluhkan, DPRD Jabar Usulkan Kembali Pembangunan Flyover Samsat Kiaracondong

Selasa, 26 Mei 2026
Kota Bandung

Perkuat Jaringan Perantau dan UMKM Jawa Tengah di Bandung Raya, PJT Gelar Silaturahmi Akbar

Senin, 18 Mei 2026
Kota Bandung

Dede Farhan Aulawi Jelaskan Penyelenggaraan Tibumtranmas Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

Kamis, 14 Mei 2026
Kota Bandung

Anggota Komisi X Ledia Hanifa Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Teknik Pengolahan & Pengemasan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026

Info Terbaru

Jajang Rohana Tekankan Pentingnya Ekosistem Pendidikan dalam Menjawab Tantangan dan Pengangguran

Jajang Rohana Tekankan Pentingnya Ekosistem Pendidikan dalam Menjawab Tantangan dan Pengangguran

Senin, 22 Juni 2026

Hj. Lina Marlina, SE Ungkap Peran Wanita dalam Olahraga Saat Pelantikan Pengurus Perwosi Kabupaten Garut

Senin, 22 Juni 2026

Diwarnai Kebersamaan dan Rasa Syukur HUT ke-25 Kota Cimahi Berlangsung Meriah

Minggu, 21 Juni 2026
LIPUTAN KHUSUS : Kursus Singkat/Pelatihan Pelaku Ekonomi Kreatif

LIPUTAN KHUSUS : Kursus Singkat/Pelatihan Pelaku Ekonomi Kreatif

Minggu, 21 Juni 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist