• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 19 Juni 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Gubernur Jawa Barat bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat mengeluarkan kebijakan “Program Diskon PKB Akhir Tahun 2019”

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Jumat, 8 November 2019
in Berita, Jawa Barat
0 0
Gubernur Jawa Barat bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat mengeluarkan kebijakan “Program Diskon PKB Akhir Tahun 2019”

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 973/443-Bapenda/2019 tanggal 01 November 2019, Gubernur Jawa Barat bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat mengeluarkan kebijakan “Program Diskon PKB Akhir Tahun 2019”, dimana Program ini diharapkan mampu menjadi daya ungkit dalam upaya menggugah kesadaran masyarakat yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor untuk meningkatkan ketaatan dalam kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Memperhatikan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor memberikan kontribusi yang paling besar dalam penerimaan Pajak Daerah pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Jawa Barat, maka masyarakat/wajib pajak yang selalu taat dalam menunaikan kewajiban membayar PKB dapat disebut sebagai Para Pahlawan yang memberikan kontribusi penting bagi pembangunan Jawa Barat.

Syarat dan Ketentuan

  1. Diperuntukkan bagi seluruh Wajib Pajak (Orang Pribadi, Badan dan Pemerintahan) yang mengalami keterlambatan dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);
  2. Meliputi Pengurangan Pokok PKB dan/atau Pembebasan Sanksi Administratif berupa Denda PKB;
  3. Tidak berlaku bagi Kendaraan Bermotor baru;
  4. Penetapan Pajak dihitung maksimal 4 (Empat) Tahun bagi Wajib Pajak yang terlambat melakukan pembayaran 5 (lima) tahun atau lebih dari masa berlaku;
  5. Dokumen yang harus dibawa:
    – Untuk Balik Nama: (KTP Copy, STNK Asli, BPKB Asli, Cek Fisik & Kuitansi Pembelian),
    – Untuk Perpanjangan Tahunan: (KTP Asli, STNK Asli),
    – Untuk Perpanjangan 5 Tahunan: (KTP Asli, STNK Asli, BPKB Asli & Cek Fisik);
  6. Berlaku mulai tanggal 10 November 2019 sampai dengan 10 Desember 2019.

Pembayaran PKB Tahunan melalui

Samsat Induk, Samsat Outlet, Samsat Keliling, Samsat Gendong, Aplikasi SAMBARA (Samsat Mobile Jawa Barat), Gerai Modern (Alfamart, Indomaret), Financial Technologi/Fintech (Tokopedia, Bukalapak, dan Kaspro), Payment Point Online Bank (PPOB), Teller bank bjb, Aplikasi SIPOLIN (Sistem Informasi Pajak Online), Aplikasi SAMOLNAS (Samsat Online Nasional), ATM dan jaringan Perbankan yang telah bekerja sama dalam pengembangan Elektronik Samsat (E Samsat) Jawa Barat seperti : bank bjb, bank BCA, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Mandiri.

Pembayaran PKB 5 Tahunan melalui

Samsat Induk wilayah Kab/Kota sesuai alamat STNK.

Simulasi Perhitungan

BERLAKU MULAI DARI TANGGAL 10 NOVEMBER 2019 SAMPAI DENGAN 10 DESEMBER 2019.

Sumber : https://bapenda.jabarprov.go.id/

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Walikota Cimahi Berikan 10 Penghargaan pada Perangkat Daerah Terbaik

Rabu, 18 Juni 2025
Kota Cimahi

Memperingati HLUN 2025 Wakil Walikota Cimahi  Tegaskan Pentingnya Jaga Kualitas Hidup Lansia

Rabu, 18 Juni 2025
Kota Cimahi

Festival Olahraga Tradisional Terompah Panjang Meriahkan HUT Kota Cimahi Ke 24

Rabu, 18 Juni 2025
Kota Bandung

Wargi Bandung, Udah Tau Belum Kalau Sekarang Ada Cek Kesehatan Gratis?

Rabu, 18 Juni 2025
Kota Bandung

Bijak dan Positif Hidup dengan Limbah Sampah dalam Festival Harmoni di Kampus IV Unpas

Senin, 16 Juni 2025
Kota Bandung

Gelar Nobar Film “Tegar” TP PKK Kota Bandung Ajak Kadernya Dukung Inklusi Anak & Jaga Alam sebagai Guardians of Forest

Sabtu, 14 Juni 2025

Info Terbaru

Walikota Cimahi Berikan 10 Penghargaan pada Perangkat Daerah Terbaik

Rabu, 18 Juni 2025

Memperingati HLUN 2025 Wakil Walikota Cimahi  Tegaskan Pentingnya Jaga Kualitas Hidup Lansia

Rabu, 18 Juni 2025

Festival Olahraga Tradisional Terompah Panjang Meriahkan HUT Kota Cimahi Ke 24

Rabu, 18 Juni 2025

Wargi Bandung, Udah Tau Belum Kalau Sekarang Ada Cek Kesehatan Gratis?

Rabu, 18 Juni 2025

Video

    • All
    • Video

    Wargi Bandung, Udah Tau Belum Kalau Sekarang Ada Cek Kesehatan Gratis?

    Rabu, 18 Juni 2025

    Live – Festival Harmoni “Istri Motekar Ngolah Runtah” Unpas & IIKU

    Sabtu, 14 Juni 2025

    Pengajian Inspirasi Keluarga MT. Insan Kamil bersama Ust. Zacky Mirza

    Senin, 9 Juni 2025

    Liputan Khusus – Idul Adha 1446 H

    Jumat, 6 Juni 2025
    [radio_player id="3"]
    • Tentang Kami
    • Iklan & Layanan
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Kontak Kami

    © 2024 Harmoni Online

    • Berita
      • Kota Bandung
      • Kota Cimahi
      • Kab. Bandung
      • Kab. Bandung Barat
      • Jawa Barat
    • Kesehatan
    • Keluarga
    • Ekonomi
    • Etalase
    • Olahraga
    • Entertainment
    • Unik
    • Wisata
    • Religi
    • Video
    • Foto

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    - Select Visibility -