• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 17 Mei 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Gubernur Jawa Barat bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat mengeluarkan kebijakan “Program Diskon PKB Akhir Tahun 2019”

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Jumat, 8 November 2019
in Berita, Jawa Barat
0 0
Gubernur Jawa Barat bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat mengeluarkan kebijakan “Program Diskon PKB Akhir Tahun 2019”

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 973/443-Bapenda/2019 tanggal 01 November 2019, Gubernur Jawa Barat bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat mengeluarkan kebijakan “Program Diskon PKB Akhir Tahun 2019”, dimana Program ini diharapkan mampu menjadi daya ungkit dalam upaya menggugah kesadaran masyarakat yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor untuk meningkatkan ketaatan dalam kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Memperhatikan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor memberikan kontribusi yang paling besar dalam penerimaan Pajak Daerah pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Jawa Barat, maka masyarakat/wajib pajak yang selalu taat dalam menunaikan kewajiban membayar PKB dapat disebut sebagai Para Pahlawan yang memberikan kontribusi penting bagi pembangunan Jawa Barat.

Syarat dan Ketentuan

  1. Diperuntukkan bagi seluruh Wajib Pajak (Orang Pribadi, Badan dan Pemerintahan) yang mengalami keterlambatan dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);
  2. Meliputi Pengurangan Pokok PKB dan/atau Pembebasan Sanksi Administratif berupa Denda PKB;
  3. Tidak berlaku bagi Kendaraan Bermotor baru;
  4. Penetapan Pajak dihitung maksimal 4 (Empat) Tahun bagi Wajib Pajak yang terlambat melakukan pembayaran 5 (lima) tahun atau lebih dari masa berlaku;
  5. Dokumen yang harus dibawa:
    – Untuk Balik Nama: (KTP Copy, STNK Asli, BPKB Asli, Cek Fisik & Kuitansi Pembelian),
    – Untuk Perpanjangan Tahunan: (KTP Asli, STNK Asli),
    – Untuk Perpanjangan 5 Tahunan: (KTP Asli, STNK Asli, BPKB Asli & Cek Fisik);
  6. Berlaku mulai tanggal 10 November 2019 sampai dengan 10 Desember 2019.

Pembayaran PKB Tahunan melalui

Samsat Induk, Samsat Outlet, Samsat Keliling, Samsat Gendong, Aplikasi SAMBARA (Samsat Mobile Jawa Barat), Gerai Modern (Alfamart, Indomaret), Financial Technologi/Fintech (Tokopedia, Bukalapak, dan Kaspro), Payment Point Online Bank (PPOB), Teller bank bjb, Aplikasi SIPOLIN (Sistem Informasi Pajak Online), Aplikasi SAMOLNAS (Samsat Online Nasional), ATM dan jaringan Perbankan yang telah bekerja sama dalam pengembangan Elektronik Samsat (E Samsat) Jawa Barat seperti : bank bjb, bank BCA, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Mandiri.

Pembayaran PKB 5 Tahunan melalui

Samsat Induk wilayah Kab/Kota sesuai alamat STNK.

Simulasi Perhitungan

BERLAKU MULAI DARI TANGGAL 10 NOVEMBER 2019 SAMPAI DENGAN 10 DESEMBER 2019.

Sumber : https://bapenda.jabarprov.go.id/

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Dede Farhan Aulawi Jelaskan Penyelenggaraan Tibumtranmas Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

Kamis, 14 Mei 2026
Jawa Barat

Perkuat Kampanye Antikorupsi, PRSSNI Jabar – KPK Jalin Kerjasama

Rabu, 6 Mei 2026
Jawa Barat

Ketahanan Keluarga adalah Fondasi Dunia yang Lebih Baik: Membangun Masa Depan dari Rumah ke Negeri

Selasa, 5 Mei 2026
Jawa Barat

Pelantikan Pengurus P2LIPI Jawa Barat: Perempuan Berdaya Keluarga Bahagia

Senin, 4 Mei 2026
Kota Bandung

Anggota Komisi X Ledia Hanifa Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Teknik Pengolahan & Pengemasan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026
Jawa Barat

DPW PKS Jabar Ajak Para Perempuan untuk Berdaya dalam Mengatasi Ketahanan Keluarga

Kamis, 30 April 2026

Info Terbaru

Tasyakur Bini’mah Yaumil Milad 52 Tahun Lisna Hendarsih

Tasyakur Bini’mah Yaumil Milad 52 Tahun Lisna Hendarsih

Sabtu, 16 Mei 2026

Ikuti Kajian Umum Parenting Talk “Antara Tuntutan Zaman dan Tauhid”

Sabtu, 16 Mei 2026

Pikiran yang Kita Percaya, Hidup yang Kita Jalani

Sabtu, 16 Mei 2026
TAMU KITA : Membangun Surga Dalam Rumah

TAMU KITA : Membangun Surga Dalam Rumah

Jumat, 15 Mei 2026

Video

  • All
  • Video
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026

“Ramadhan Festival” Talkshow Parenting bersama Elly Risman di Masjid Al Jabbar

Rabu, 11 Maret 2026

Highlight Iftar Ramadhan 1447 H: Berbagi Kasih bersama GMI Kota Bandung

Minggu, 8 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist