• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Jumat, 26 Juni 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Jawa Barat

Desa dan Kelurahan di Jabar Diminta Lakukan Karantina bagi Pemudik Selama lima hari

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 6 Mei 2021
in Jawa Barat
0 0
Desa dan Kelurahan di Jabar Diminta Lakukan Karantina bagi Pemudik  Selama lima hari

Kota Bandung, harmonionline.net-Potensi kedatangan pemudik ke daerah masih bisa terjadi meski sudah ada larangan mudik. Guna mencegah penularan COVID-19, terutama di daerah tujuan mudik, Pemda Provinsi Jabar meminta pemerintah desa dan kelurahan menyiapkan tempat karantina bagi pemudik, baik lintas provinsi maupun kabupaten/kota. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar Ade Afriandi menyatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada kepala desa se-Jabar untuk melaksanakan kewajiban karantina bagi pelaku lintas batas wilayah yang sudah memasuki wilayah desa/kelurahan.

Pemerintah desa dan keluruhan pun diminta mengaktifkan peran Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk membatasi ruang gerak SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19. 

“Kami berharap desa dan kelurahan mengarahkan supaya para pemudik yang sudah memasuki wilayahnya untuk melakukan karantina mandiri. Pemudik ini ibarat pasien tanpa gejala. Maka itu, karantina diharuskan selama lima hari,” ucap Ade. 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 70/KS.01.01/SATPOL PP tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Penanganan COVID-19 selama Masa Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah/2021. Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar dan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Daerah se-Jabar.

Dalam surat tersebut, pelaku perjalanan lintas batas antarprovinsi harus memiliki izin perjalanan/SIKM sebagaimana peraturan yang berlaku. Selain itu, pemerintah desa dan kelurahan diminta melakukan karantina bagi masyarakat pendatang atau pemudik. 

Ade menuturkan, pemudik dapat melakukan karantina mandiri di rumah tujuan mudik. Meski begitu, tempat karantina harus dipastikan benar-benar mengisolasi pemudik dari masyarakat setempat. Tujuannya agar tidak terjadi kontak dengan warga setempat untuk mencegah penularan COVID-19. 

Jika rumah tujuan mudik tidak memungkinkan dijadikan tempat karantina, pemudik dapat melakukan karantina di tempat yang disediakan pemerintah desa dan kelurahan. 

“Pemerintah desa dan kelurahan harus mengarahkan ke mana pemudik melakukan karantina mandiri selama lima hari jika rumah tujuan mudik tidak memungkinkan dijadikan tempat isolasi,” ucapnya. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada pemerintah desa untuk membuat ruang isolasi. 

“Kami mendorong pemerintah desa membuat ruang isolasi selama menjelang mudik lebaran. Itu kita minta semua desa membuat ruang isolasi. Mengantisipasi manakala ada orang yang masuk, terjangkit positif, masuk ruang isolasi. Penanganannya dilakukan oleh Puskesmas,” kata Bambang. 

Menurut Bambang, pemerintah desa hingga perangkat RT dan RW punya peran paling penting mencegah penularan COVID-19. Pengawasan penerapan protokol kesehatan secara ketat berada pada gugus tugas tingkat desa/kelurahan. 

“Semua desa di Jabar (5.312 desa) sudah memiliki posko COVID-19. Kalau untuk ruang isolasi itu baru sekitar 1.000-an desa yang memiliki dari data yang sudah masuk. Relawan juga sudah terbentuk,” katanya. 

Sumber : Humas Jabar

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Jawa Barat

Masuk Jajaran 30% Koperasi Sehat dari 32 Ribu Lembaga di Jabar, KSJS Kunci Tagline Teknosa dan Akselerasi Sektor Riil Syariah

Rabu, 24 Juni 2026
Jawa Barat

H. Jajang Rohana, S.Pd.I. : Bonus Demografi 2045 dapat Tercapai Asal Pendidikan Dibenahi

Selasa, 23 Juni 2026
Jawa Barat

Hj. Lina Marlina, SE Ungkap Peran Wanita dalam Olahraga Saat Pelantikan Pengurus Perwosi Kabupaten Garut

Senin, 22 Juni 2026
Jawa Barat

Dari Pendidikan hingga Program MBG Jajang Rohana Serap Aspirasi Warga Banjaran Saat Reses III

Minggu, 14 Juni 2026
Jawa Barat

H. Jajang Rohana, S.Pd.I. : Aksesibilitas Pendidikan di Desa Membutuhkan Kolaborasi Negeri, Swasta & Kehadiran Negara

Selasa, 9 Juni 2026
Jawa Barat

H. Jajang Rohana, S.Pd. I. : Berbagai Kisah Guru Teladan yang Membentuk Karakter

Selasa, 9 Juni 2026

Info Terbaru

UNDANGAN : KAJIAN SPECIAL MUHARRAM : MT. THOHIRUL QOLBI

UNDANGAN : KAJIAN SPECIAL MUHARRAM : MT. THOHIRUL QOLBI

Jumat, 26 Juni 2026
Ikuti Holistic Wellness : Gebyar Senam Sehat, dll.

Ikuti Holistic Wellness : Gebyar Senam Sehat, dll.

Kamis, 25 Juni 2026
Suara Tauhid” Bergema di Pentas Drama Anak: Unisba Preschool & Daycare

Suara Tauhid” Bergema di Pentas Drama Anak: Unisba Preschool & Daycare

Kamis, 25 Juni 2026

Masuk Jajaran 30% Koperasi Sehat dari 32 Ribu Lembaga di Jabar, KSJS Kunci Tagline Teknosa dan Akselerasi Sektor Riil Syariah

Rabu, 24 Juni 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist