Menristekdikti selaku keynote speaker pada Mudzakarah ICMI Orwil Jawa Barat, di Kampus IKIP Siliwangi, pada 10 Oktober 2026. Prof. Brian Yuliarto mengangkat Baitul Hikmah sebagai inspirasi tentang bagaimana peradaban ilmu pengetahuan berkembang melalui tradisi keterbukaan, pengujian, dan penerapan ilmu.
Pesan yang dapat ditarik ialah bahwa kemajuan ilmu tidak cukup bertumpu pada kecerdasan individu, tetapi membutuhkan ekosistem yang menghargai pengetahuan, menguji kebenaran, dan memastikan hasilnya bermanfaat bagi kehidupan.
Baitul Hikmah (Bayt al-Hikmah) dikenal dalam sejarah sebagai institusi yang berkaitan dengan pengumpulan manuskrip, kegiatan penerjemahan, dan pengembangan pengetahuan pada masa Dinasti Abbasiyah di Baghdad.
Perkembangan tradisi keilmuan ini berlangsung terutama sejak abad ke-8 hingga ke-10 Masehi, dengan Baghdad menjadi salah satu pusat intelektual penting dunia.
Pada masa pemerintahan Khalifah al-Mansur, Harun al-Rasyid, dan al-Ma’mun, kegiatan pengumpulan serta penerjemahan karya-karya dari tradisi Yunani, Persia, dan India berkembang dalam lingkungan istana dan jaringan ilmiah yang lebih luas.
Penting dicatat, kemajuan ilmu pada masa Abbasiyah tidak lahir dari Baitul Hikmah semata. Ia ditopang pula oleh patronase politik, aktivitas perdagangan, jaringan intelektual lintas budaya, perkembangan bahasa Arab sebagai bahasa ilmu, serta berbagai lingkungan belajar dan penelitian.
Dengan demikian, pelajaran historisnya bukan sekadar membangun perpustakaan atau lembaga penerjemahan, melainkan membangun peradaban yang memberi ruang bagi pengetahuan untuk bergerak melampaui batas bahasa, budaya, dan generasi.

Tiga Kebiasaan Penting
Belajar dari Baitul Hikmah ada tiga kebiasaan penting untuk menjadi rujukan yaitu : Pertama, menerjemahkan ilmu. Peradaban maju tidak tumbuh dengan menutup diri dari pengetahuan luar. Pengalaman Baitul Hikmah menunjukkan pentingnya menyerap dan menerjemahkan buku dari berbagai tradisi, termasuk Yunani, Persia, dan India, tanpa kehilangan jati diri.
Dalam konteks sekarang, perguruan tinggi dan lembaga riset perlu terbuka terhadap perkembangan ilmu global, sekaligus mampu mengadaptasinya sesuai kebutuhan dan karakter bangsa Indonesia.
Kedua, menguji ilmu. Pengetahuan harus dibangun melalui pengamatan, pengujian, dan pembuktian, bukan sekadar menerima pendapat atau otoritas. Di era kecerdasan buatan (AI), prinsip ini semakin penting. Informasi yang dihasilkan teknologi tidak boleh langsung dianggap benar, tetapi perlu diverifikasi melalui bukti, penalaran kritis, dan metode ilmiah.
Dengan demikian, budaya akademik harus mendorong keberanian bertanya, menguji asumsi, serta mempertanggungjawabkan kesimpulan.
Ketiga, membangun penerapan ilmu. Kemajuan peradaban terjadi ketika temuan ilmiah diterjemahkan menjadi alat, teknologi, metode, dan solusi yang digunakan masyarakat sehari-hari. Riset tidak semestinya berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi perlu dilanjutkan melalui inovasi, hilirisasi, dan kolaborasi dengan industri, pemerintah, serta masyarakat.
Relevansi bagi ICMI dan Perguruan Tinggi
Ketiga kebiasaan tersebut dapat menjadi landasan gerakan kecendekiawanan ICMI, yang harus terbuka terhadap pengetahuan, teguh dalam menguji kebenaran, dan konsisten mengabdikan ilmu untuk kemaslahatan umat.
Perguruan tinggi berperan membangun tradisi akademik dan menghasilkan riset; industri membantu menerapkan inovasi; pemerintah menghadirkan dukungan kebijakan dan kebutuhan pembangunan; sedangkan organisasi cendekiawan seperti ICMI dapat menghubungkan berbagai kekuatan tersebut dalam kolaborasi yang produktif.
Inti pesannya, ilmu berkembang ketika manusia bersedia belajar dari siapa pun, berani menguji apa yang diyakini, dan mampu mengubah pengetahuan menjadi manfaat nyata. Inilah pelajaran Baitul Hikmah yang relevan bagi kebangkitan perguruan tinggi, penguatan riset dan inovasi, serta pembangunan peradaban Indonesia.
Ruang Kelas di Era AI
Perguruan tinggi tidak lagi cukup menjadi tempat dosen menyampaikan materi dan mahasiswa menerima pengetahuan, tetapi harus berkembang menjadi ruang pembentukan daya pikir kritis, kreativitas, kemampuan bertanya, dan kecakapan menguji kebenaran informasi.
Empat Perubahan Mendasar
Pertama : Dari penyampaian materi menuju perancangan pengalaman belajar. Dosen tidak sekadar mentransfer pengetahuan, tetapi merancang proses pembelajaran yang mendorong mahasiswa aktif mengeksplorasi, berdiskusi, bereksperimen, dan menghasilkan inovasi.
Kedua : Dari penilaian hasil akhir menuju penilaian proses berpikir. Di tengah kemampuan AI menghasilkan jawaban dengan cepat, pendidikan harus memberi perhatian lebih besar pada bagaimana mahasiswa menganalisis persoalan, menyusun argumentasi, mengambil keputusan, dan mempertanggungjawabkan pemikirannya.
Ketiga : Dari fungsi dosen sebagai sumber jawaban menjadi pembimbing dalam merumuskan pertanyaan. AI dapat menyediakan banyak jawaban, tetapi mahasiswa tetap perlu dibekali kemampuan menyusun pertanyaan yang tepat, memverifikasi informasi, mengenali bias, dan menguji validitas setiap jawaban.
Keempat : Dari pembelajaran di ruang kelas menuju pembelajaran berbasis proyek dan kolaborasi. Mahasiswa perlu memperoleh pengalaman nyata melalui proyek bersama industri, pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra agar pengetahuan akademik dapat diterjemahkan menjadi solusi atas persoalan riil.
Pesan intinya AI dapat mempercepat proses memperoleh jawaban, tetapi kualitas pendidikan ditentukan oleh kemampuan manusia dalam berpikir, bertanya, memverifikasi, berkolaborasi, dan menciptakan solusi.
Bagi perguruan tinggi Indonesia, pandangan ini menjadi momentum untuk membangun ekosistem pembelajaran yang adaptif terhadap teknologi sekaligus tetap berorientasi pada pembentukan karakter, integritas akademik, dan kemanfaatan ilmu bagi masyarakat.
Dosen tidak kehilangan relevansinya karena AI, justru peran dosen semakin penting sebagai perancang pengalaman belajar, mentor intelektual, dan pembimbing mahasiswa dalam membangun pengetahuan yang bertanggung jawab.
AI Mengubah Peta Keterampilan Kerja
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D., juga menyoroti bahwa perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sedang mengubah secara fundamental peta kebutuhan keterampilan dan masa depan dunia kerja.
Berdasarkan data Future of Jobs Report 2025 yang ditampilkan dalam paparan, sekitar 39% keterampilan inti pekerja diperkirakan akan berubah hingga 2030. Pada periode 2025–2030, diproyeksikan sekitar 170 juta pekerjaan baru tercipta, sementara 92 juta pekerjaan mengalami pergeseran atau tergantikan.
Di sisi lain, dua dari tiga pemberi kerja berencana merekrut tenaga kerja yang memiliki keterampilan AI. Maka perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang menguasai pengetahuan, tetapi harus membekali mereka dengan kompetensi yang relevan dengan perubahan zaman.
Pendidikan tinggi perlu memperkuat literasi digital dan AI, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, pemecahan masalah, komunikasi, serta kolaborasi lintas disiplin.
Dalam konteks ini, AI bukan semata-mata ancaman bagi tenaga kerja, melainkan juga peluang untuk melahirkan inovasi, profesi baru, dan produktivitas yang lebih tinggi.
Tantangannya adalah memastikan transformasi teknologi berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan akses pendidikan, dan penguatan etika dalam pemanfaatan teknologi.
ICMI perlu mengambil peran strategis sebagai orkestrator kolaborasi kecendekiaan, kebijakan, teknologi, dan pemberdayaan umat dengan memperkuat sinergi perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Agenda konkretnya meliputi pengembangan talenta AI, akselerasi riset terapan, hilirisasi hasil penelitian, serta inovasi digital untuk menjawab persoalan pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Dengan demikian, ICMI tidak sekadar menjadi ruang pertukaran gagasan, tetapi motor penggerak transformasi ilmu pengetahuan menjadi inovasi, kemandirian, daya saing, dan kemaslahatan bangsa. Semoga !
Dr. Eki Baihaki, M.Si – Dosen Pasca Sarjana UNPAS – Sekretaris ICMI orda Cimahi






