• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Jumat, 17 Juli 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Resmi, Ritel di Kota Bandung Dilarang Beri Kantong Plastik Gratis Ke Konsumen

Moni oleh Moni
Sabtu, 12 Oktober 2019
in Kota Bandung
0 0
Resmi, Ritel di Kota Bandung Dilarang Beri Kantong Plastik Gratis Ke Konsumen

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin menunjukan komitmennya penggunaan kantong plastik hingga 100% di tahun 2025. Komitmen tersebut ditunjukan dengan dikeluarkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 37 tahun 2019 Tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No 17 Tahun 2012 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. 
Perwal itu sebagai petunjuk teknis dalam upaya pengurangan penggunaan kantong plastik secara terukur di Kota Bandung. Ruang lingkup peraturan ini mencakup lima hal utama, yaitu rencana pengurangan penggunaan plastik, kesanggupan pelaku usaha dan penyedia kantong plastik, insentif dan disinsentif, peran serta masyarakat dan penetapan kawasan bebas kantong plastik. 
Dalam Perwal tersebut, seluruh penyedia dan pelaku usaha dilarang memberikan kantong plastik gratis dan wajib mengurangi penyediaan kantong plastik secara bertahap hingga mencapai 100% pada tahun 2025.
Menurut Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, Perwal tersebut lahir atas dasar keprihatinannya terhadap permasalahan sampah di Kota Bandung. Tindakan paling efektif adalah dengan mengurangi dari sumbernya langsung.
“Permasalahan sampah tidak hanya cukup menyosialisasikannya kepada masyarakat, tetapi juga kepada sumbernya. Salah satunya para pelaku usaha dan para penyedia kantong plastik. Makanya Perwal ini dibuat agar pengurangan kantong plastik mulai diimplementasikan oleh kita semua, tanpa terkecuali,” tuturnya.
Oded berharap, masyarakat memberikan perhatian yang lebih terhadap permasalahan sampah. Jika Perwal tersebut bisa ditaati maka permasalahan sampah lama-lama akan bisa teratasi.
“Kita harus tancap gas untuk mengurangi penggunaan kantong plastik,” pinta Oded. 
Senada Oded, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, Kamalia Purbani menjelaskan, Perwal tersebut merupakan upaya preventif. Salah satunya mencegah agar kantong plastik menjadi sampah.
Perwal ini juga bagian dari upaya Pemkot Bandung menyukseskan program Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan sampah (Kang Pisman).

KABAG HUMAS SETDA KOTA BANDUNG

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

Kota Bandung

BAZNAS, APDL, Ditjen Binapenta dan Kemenaker RI Gelar Pelatihan Cooking Class Untuk Disabilitas

Jumat, 17 Juli 2026
Kota Bandung

Malam Cek Keamanan Lingkungan, Siang Beli Pompa Air : Ini Cara Ketua RW 10 Dunguscariang Layani Warga

Rabu, 15 Juli 2026
Kota Bandung

DR. H. Edwin Senjaya, SE,. M.M. Bahas Perda untuk Membentengi dari Bahaya LGBT di DPD Pengajian Al Hidayah

Rabu, 15 Juli 2026
DR. H. Edwin Senjaya, SE,. M.M. Bahas Perda untuk Membentengi dari Bahaya LGBT di DPD Pengajian Al Hidayah
Kota Bandung

Kajian DPD Al-Hidayah Kota Bandung Tekankan Penguatan Keimanan dan Ukhuwah Islamiah

Rabu, 15 Juli 2026
Kota Bandung

Pelantikan Ketua RW 10 Dunguscariang, Keamanan Lingkungan dan Ketersediaan Air Bersih Warga Jadi Prioritas

Rabu, 8 Juli 2026
Nina Fitriana: “Legislasi Hijau” untuk Kelestarian Alam
Kota Bandung

Nina Fitriana: “Legislasi Hijau” untuk Kelestarian Alam

Selasa, 7 Juli 2026

Info Terbaru

BAZNAS, APDL, Ditjen Binapenta dan Kemenaker RI Gelar Pelatihan Cooking Class Untuk Disabilitas

Jumat, 17 Juli 2026
TAMU KITA : DISABILITAS BERDAYA DI SEKTOR FORMAL DAN INFORMAL

TAMU KITA : DISABILITAS BERDAYA DI SEKTOR FORMAL DAN INFORMAL

Kamis, 16 Juli 2026

Berawal dari Dunia Pendidikan, Siti Marfuah Dorong Perempuan Berkiprah di Dunia Politik

Kamis, 16 Juli 2026

DPRD Kota Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Resmi Dimulai

Rabu, 15 Juli 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist