• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Mei 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Home Berita Kota Bandung

Resmi, Ritel di Kota Bandung Dilarang Beri Kantong Plastik Gratis Ke Konsumen

Moni oleh Moni
Sabtu, 12 Oktober 2019
in Kota Bandung
0 0
Resmi, Ritel di Kota Bandung Dilarang Beri Kantong Plastik Gratis Ke Konsumen

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin menunjukan komitmennya penggunaan kantong plastik hingga 100% di tahun 2025. Komitmen tersebut ditunjukan dengan dikeluarkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 37 tahun 2019 Tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No 17 Tahun 2012 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. 
Perwal itu sebagai petunjuk teknis dalam upaya pengurangan penggunaan kantong plastik secara terukur di Kota Bandung. Ruang lingkup peraturan ini mencakup lima hal utama, yaitu rencana pengurangan penggunaan plastik, kesanggupan pelaku usaha dan penyedia kantong plastik, insentif dan disinsentif, peran serta masyarakat dan penetapan kawasan bebas kantong plastik. 
Dalam Perwal tersebut, seluruh penyedia dan pelaku usaha dilarang memberikan kantong plastik gratis dan wajib mengurangi penyediaan kantong plastik secara bertahap hingga mencapai 100% pada tahun 2025.
Menurut Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, Perwal tersebut lahir atas dasar keprihatinannya terhadap permasalahan sampah di Kota Bandung. Tindakan paling efektif adalah dengan mengurangi dari sumbernya langsung.
“Permasalahan sampah tidak hanya cukup menyosialisasikannya kepada masyarakat, tetapi juga kepada sumbernya. Salah satunya para pelaku usaha dan para penyedia kantong plastik. Makanya Perwal ini dibuat agar pengurangan kantong plastik mulai diimplementasikan oleh kita semua, tanpa terkecuali,” tuturnya.
Oded berharap, masyarakat memberikan perhatian yang lebih terhadap permasalahan sampah. Jika Perwal tersebut bisa ditaati maka permasalahan sampah lama-lama akan bisa teratasi.
“Kita harus tancap gas untuk mengurangi penggunaan kantong plastik,” pinta Oded. 
Senada Oded, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, Kamalia Purbani menjelaskan, Perwal tersebut merupakan upaya preventif. Salah satunya mencegah agar kantong plastik menjadi sampah.
Perwal ini juga bagian dari upaya Pemkot Bandung menyukseskan program Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan sampah (Kang Pisman).

KABAG HUMAS SETDA KOTA BANDUNG

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

Kota Bandung

BPBD Kota Bandung Segera Terbentuk, Penanganan Bencana Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 21 Mei 2025
Kota Bandung

Satgas Kurban Bandung Resmi Dilepas, 334 Petugas Siap Kawal Kesehatan Hewan

Selasa, 20 Mei 2025
Kota Bandung

Bobotoh Gelar Konvoi Lagi,Walikota Bandung Himbau Tetap Jaga Ketertiban

Sabtu, 10 Mei 2025
Kota Bandung

Festival Temanggung Gebrak Bandung

Minggu, 4 Mei 2025
Kota Bandung

Ngawangkong Atikan Penyiaran: KPID Jabar Dorong Literasi Media di SMAN 2 Bandung

Jumat, 2 Mei 2025
Kota Bandung

Ratusan Siswa SMP 35 Kota Bandung Keracunan Setelah Menyantap MBG

Kamis, 1 Mei 2025

Info Terbaru

Kajian Ummahatul Qurani “Bersujudnya Alam Semesta”

Jumat, 23 Mei 2025
Kajian Rutin SBC “Mengapa Masih Gelisah Walau Sudah Ibadah” bersama Bunda Khairati Khair

Kajian Rutin SBC “Mengapa Masih Gelisah Walau Sudah Ibadah” bersama Bunda Khairati Khair

Kamis, 22 Mei 2025
LIPUTAN KHUSUS – Kajian Rutin Bulanan Majelis Taklim TC – 8 | Menjaga Keluarga dari Musibah

LIPUTAN KHUSUS – Kajian Rutin Bulanan Majelis Taklim TC – 8 “Menjaga Keluarga dari Musibah”

Kamis, 22 Mei 2025

Ikuti Kajian Rutin “Buat Apa Aku Hidup?” bersama Teh Ufah

Kamis, 22 Mei 2025

Video

  • All
  • Video

Kajian Ummahatul Qurani “Bersujudnya Alam Semesta”

Jumat, 23 Mei 2025

“Tipe Perempuan dalam Al-Qur’an” bersama Ust. Adi Hidayat

Minggu, 18 Mei 2025

Tamu Kita – “Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM”

Sabtu, 17 Mei 2025

Video kajian Rutin MT Ummahatul Qurani “Lurus di Jalan Berliku” bersama Ust. Dedi Hariadi, Lc.

Jumat, 16 Mei 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist