Pembangunan infrastruktur pengurai kemacetan di Kota Cimahi menjadi perhatian serius kalangan legislatif.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan, mendorong adanya langkah percepatan dalam realisasi pembangunan Underpass Gatot Subroto Kota Cimahi.
Menurutnya, keberhasilan proyek strategis ini sangat bergantung pada intensitas koordinasi antara Pemerintah Kota Cimahi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa proyek infrastruktur tersebut sudah sangat dinantikan oleh masyarakat luas.
Kehadiran underpass ini diproyeksikan menjadi jalan keluar utama untuk mengatasi problem kemacetan akut yang kerap mengunci kawasan tersebut akibat tingginya frekuensi perjalanan kereta api yang melintas.
Rencana pembangunan ini sebenarnya sudah digodok sejak jauh hari dan ditargetkan untuk segera dieksekusi pada tahun 2026 ini.
“Seharusnya memang tahun ini bisa direalisasikan, ” katanya, Kamis (21/5).
Mantan Ketua DPRD Kota Bandung yang kini menjadi legislator untuk daerah pemilihan (dapil) Kota Bandung dan Kota Cimahi tersebut menambahkan, agar linimasa pengerjaan di lapangan tidak meleset dari target, harmonisasi antar-pemerintah daerah mutlak diperlukan.
“Kami mendorong baik itu Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Cimahi untuk terus berkoordinasi. Agar bisa direalisasikan dan tepat waktu, ” urainya.
Tedy memaparkan bahwa berdasarkan informasi yang ada, proses tender untuk mega proyek ini telah berjalan. Ia berharap pihak berwenang dapat segera menetapkan pemenang lelang agar pengerjaan fisik di lapangan bisa langsung dimulai.
Jika tahapan tersebut berjalan lancar, proyek ditargetkan dapat selesai dan langsung beroperasi sebelum akhir tahun 2026.
“Kalau Juni ini bisa mulai, kami yakin bisa tuntas, ” katanya.
Kendati demikian, Tedy memberikan catatan krusial agar proses lelang atau tender tersebut dilaksanakan secara adil, bersih, dan transparan.
Langkah ini penting guna memastikan kontraktor yang terpilih merupakan pihak yang benar-benar kompeten dan berpengalaman, sehingga kualitas fisik bangunan underpass nantinya memenuhi standar keamanan yang tinggi.
Merujuk pada data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jawa Barat, proyek yang berada di bawah naungan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat ini menelan anggaran yang tidak sedikit, dengan nilai pagu yang fantastis mencapai Rp 150 miliar.






