Langkah masif Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung dalam menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) menuai sorotan dari legislatif.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Tedy Rusmawan, AT., MM., mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada aspek estetika dan penataan kota, tetapi juga wajib memikirkan kelangsungan ekonomi para pedagang yang terdampak.
Meskipun mendukung upaya pengembalian fungsi fasilitas umum seperti trotoar dan drainase—terutama dalam rangka persiapan infrastruktur jalur Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya—Tedy menegaskan bahwa penertiban harus dibarengi dengan penyediaan ruang usaha yang baru.
”Harus diperhatikan relokasi yang tepat agar para PKL ini masih bisa memenuhi penghidupannya seperti sediakala,” ujar Tedy saat memberikan keterangan di Ruang Fraksi PKS DPRD Jawa Barat.
Usul Kolaborasi dengan Sektor Swasta
Sebagai solusi alternatif, Sekretaris Fraksi PKS ini mendorong pemerintah untuk menggandeng pihak swasta. Ia menyarankan adanya pola kemitraan dengan jaringan ritel modern, seperti minimarket dan supermarket, untuk menyediakan ruang bagi para PKL terdampak.
Melalui kolaborasi yang merata ini, pedagang diharapkan mendapatkan kepastian hukum dan tempat usaha yang legal tanpa harus membebani fasilitas publik.
Soroti Janji Kompensasi Gubernur yang Belum Merata
Selain masalah relokasi, DPRD Jawa Barat juga menagih janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pemberian pekerjaan alternatif dan uang kompensasi bagi para pedagang yang lapaknya digusur.
Tedy mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun legislatif, realisasi bantuan tersebut dinilai masih tebang pilih dan belum merata.
”Terkait janji gubernur Jawa Barat yang akan memberikan pekerjaan kepada para PKL yang ditertibkan, sejauh yang DPRD Jabar ketahui masih belum merata terkait uang kompensasi yang juga dijanjikan. Yang kami ketahui baru untuk para PKL di Sukajadi, sedangkan untuk para PKL yang ditertibkan di Cicadas sejauh ini belum ada informasi jelas” ungkap Tedy.
Sebagaimana diketahui, tim gabungan Satpol PP Provinsi Jabar dan Kota Bandung belakangan ini gencar menyisir sejumlah titik krusial.
Beberapa kawasan yang menjadi fokus penataan meliputi Jalan Ahmad Yani (Cicadas), Jalan Prof. Dr. Eyckman, kawasan Sukajadi (sekitar RSHS), Jalan Gatot Subroto, hingga kawasan Monumen Perjuangan (Dipati Ukur dan Japati).
Pihak legislatif berharap Pemprov Jabar segera merealisasikan janji kompensasi dan lapangan kerja alternatif agar penataan infrastruktur dan BRT Bandung Raya tidak mengorbankan stabilitas ekonomi rakyat kecil.






