• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 20 Oktober 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Dinsosnangkis Rekomendasikan 70 Ahli Waris Dapat Santunan Kematian Covid-19

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 27 Januari 2021
in Kota Bandung
0 0
Dinsosnangkis Rekomendasikan 70 Ahli Waris Dapat Santunan Kematian Covid-19

Kepala Dinsosnangkis Kota Bandung, Tono Rusdiantono.*

Kota Bandung-Dinas Penanggulangan dan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung telah merekomendasikan 70 orang ahli waris dari keluarga korban meninggal akibat Covid-19 untuk mendapat uang santunan kematian sebesar Rp15 juta.

Kepala Dinsosnangkis Kota Bandung, Tono Rusdiantono mengungkapkan, sebetulnya telah mengajukan lebih dari 70 ahli waris. Namun karena tidak memenuhi syarat sehingga mereka harus melengkapinya terlebih dahulu.

“Pemerintah Kota Bandung sudah menerima usulan 70 orang, baru ada 2 orang yang cair. Bagi yang tidak lengkap dikembalikan,” tuturnya di Balai Kota Bandung, Senin (25 Januari 2021).

Beberapa persyaratan yang harus dilengkapi sebelum mengajukan permohonan santunan ke Dinas Sosial diantaranya, fotokopi Kartu Keluarga (KK) korban dan ahli waris, fotokopi KTP korban dan ahli waris. Kemudian dilengkapi dengan Surat keterangan meninggal dunia dari Rumah Sakit/Puskesmas, Surat Keterangan bahwa korban meninggal terinfeksi Covid-19, Surat Keterangan Ahli Waris, dan Fotokopi Rekening buku tabungan ahli waris.

Setelah semua persyaratan lengkap, ahli waris bisa mengajukan langsung ke Kewilayahan masing-masing atau langsung ke Dinsosnangkis. “Setelah direkomendasikan oleh Dinsos, nanti diverifikasi oleh Provinsi. Kemudian berlanjut ke Kemensos dan langsung masuk ke rekening ahli waris,” bebernya.

“Tapi intinya semua kewenangan yang transfer dan mencairkan yaitu Kemensos. Pemerintah Kota hanya merekomendasikan,” tambah Tono.

Ia menjelaskan, akan jauh lebih mudah jiwa yang mengajukan langsung dari ahli waris. Misalnya yang meninggal akibat Covid-19 yaitu orang tua, maka yang mengurus anaknya.

“Harus dibuktikan oleh surat keterangan (ahli waris) lurah dan camat. Sebenarnya sederhana, yang penting satu KK,” imbuhnya.

Sumber : Humas Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmajaya Soroti Pentingnya Keteladanan dalam Pembangunan Bangsa

Senin, 19 Oktober 2026
Kota Bandung

Problem Literasi, Minat Baca dan Perpustakaan Kota Bandung Butuh Keterlibatan Banyak Pihak

Jumat, 16 Oktober 2026
Kota Bandung

Kang Edwin Jadi Pengisi Acara Kajian “Menjaga Fitrah, Menjaga Generasi: LGBT dalam Perspektif Islam & Tantangan Keluarga di Era Modern

Minggu, 11 Oktober 2026
Kota Bandung

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni Wijaya Apresiasi Inovasi INTI KRESNA Polrestabes Bandung

Minggu, 11 Oktober 2026
Kota Bandung

MUI Kota Bandung Mengukuhkan Toni Wijaya dan Edwin Senjaya Sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan

Minggu, 11 Oktober 2026
Kota Bandung

Kota Bandung Terus Mendorong Terwujudnya Lingkungan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas.

Sabtu, 10 Oktober 2026

Info Terbaru

✨ Sebarkan Cahaya Al-Qur’an hingga Pelosok Banten! ✨

✨ Sebarkan Cahaya Al-Qur’an hingga Pelosok Banten! ✨

Selasa, 20 Oktober 2026
LIPUTAN KHUSUS: ✨ SEMARAK HARI SANTRI NASIONAL 2026 TINGKAT KOTA CIMAHI ✨

LIPUTAN KHUSUS: ✨ SEMARAK HARI SANTRI NASIONAL 2026 TINGKAT KOTA CIMAHI ✨

Selasa, 20 Oktober 2026

Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmajaya Soroti Pentingnya Keteladanan dalam Pembangunan Bangsa

Senin, 19 Oktober 2026
Kajian SBC – Kisah Bani Isroil – Ustadz Nur Ihsan Jundulloh Lc

Kajian SBC – Kisah Bani Isroil – Ustadz Nur Ihsan Jundulloh Lc

Senin, 19 Oktober 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist