• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 29 Juni 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Kesehatan

Tak Perlu Panik Perihal Kontak Erat, Ini Penjelasan Dinkes

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Sabtu, 9 Januari 2021
in Kesehatan, Kota Bandung
0 0
Waspada, di Kota Bandung Sudah Ada Penularan Covid-19 di Luar Klaster

Foto : Pixabay

Kota Bandung-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengimbau masyarakat supaya tetap tenang dan jangan terlalu panik ketika mengetahui orang terdekatnya telah terpapar Covid-19. Sebagai langkah awal, cermati terlebih dahulu perihal makna dari kontak erat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Bandung, Rosye Arosdiani menuturkan, kontak erat yang dimaksud dalam kasus Covid-19 ini memiliki kriteria tertentu. Mulai dari jarak dan waktu minimum saat berinteraksi.

“Kontak erat itu jika kita ada kontak atau berdekatan dengan jarak 1 meter atau kurang dengan kurun waktu lebih dari 15 menit. Atau bersentuhan secara fisik,” jelas Rosye, Jumat (8 Januari 2021).

Apabila sudah masuk kategori kontak erat, Rosye menganjurkan untuk segera melapor ke puskesmas terdekat sesuai domisilinya. Setelah itu baru melakukan karantina mandiri selama 14 hari guna mencegah sumber penularan baru.

Jika dalam kurun waktu 14 hari tersebut merasakan sejumlah gejala yang mengarah pada Covid-19, maka segera datang kembali ke puskesmas untuk pemeriksaan. “Jika bergejala dilaksanakan pemeriksaan swab. Kemudian jika hasilnya negatif maka tetap melaksanakan karantina,” katanya.

Rosye mengungkapkan, meski hasil pemeriksaan negatif, warga diimbau tetap melakukan karantina mandiri dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.  Warga tak boleh abai bahkan harus semakin disiplin protokol kesehatan meski berstatus negatif.

“Kalau positif, sudah pasti kita ditindaklanjuti. Justru yang hati-hati itu yang negatif. Karena bisa jadi lambat munculnya dan tidak pas awal. Oleh karenanya harus dipantau oleh puskesmas,” katanya.

Sumber : Humas Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Semarak HUT ke 1 Komunitas Senam Sehat Ceria ” Kompak Solid, Loyal, Bergerak untuk Sehat “
Kesehatan

Semarak HUT ke 1 Komunitas Senam Sehat Ceria ” Kompak Solid, Loyal, Bergerak untuk Sehat “

Minggu, 28 Juni 2026
Kota Bandung

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Kota Bandung 2026 Lahirkan Duta Muda Inspiratif dari 14 Kecamatan

Jumat, 26 Juni 2026
Diskusi Publik KPID Jabar : Soroti Fenomena Tumbangnya Radio dan TV Lokal
Kota Bandung

Diskusi Publik KPID Jabar : Soroti Fenomena Tumbangnya Radio dan TV Lokal

Selasa, 23 Juni 2026
Kota Bandung

Momentum Muharram 1448 H, MHABD Gelar Talkshow dan Kajian Akbar di Pendopo Kota Bandung

Rabu, 17 Juni 2026
FIKOM UNISBA dan SMA PGII Bandung Dorong Ketahanan Keluarga di Era AI Melalui Penguatan Komunikasi Orang Tua dan Remaja
Kota Bandung

FIKOM UNISBA dan SMA PGII Bandung Dorong Ketahanan Keluarga di Era AI Melalui Penguatan Komunikasi Orang Tua dan Remaja

Sabtu, 30 Mei 2026
Jawa Barat

Lampu Merah 12 Menit Dikeluhkan, DPRD Jabar Usulkan Kembali Pembangunan Flyover Samsat Kiaracondong

Selasa, 26 Mei 2026

Info Terbaru

LIPUTAN KHUSUS : PPI XI GOES TO PARLEMEN DPRD KOTA CIMAHI

LIPUTAN KHUSUS : PPI XI GOES TO PARLEMEN DPRD KOTA CIMAHI

Senin, 29 Juni 2026

Untuk Melindungi Keluarga, Siti Muntamah Dorong Lahirnya Perda OPSM

Senin, 29 Juni 2026

DPRD Jabar Dorong Regulasi OPSM, Pencegahan hingga Rehabilitasi Harus Disiapkan

Senin, 29 Juni 2026

Soal Potensi Gugatan HAM Perda OPSM, Siti Muntamah: Hak Asasi Tidak Boleh Merugikan Orang Lain

Senin, 29 Juni 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist