• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 20 April 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Wali Kota Keluarkan Inwal Penegakan Protokol Kesehatan

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Jumat, 27 November 2020
in Kota Bandung
0 0
Wali Kota Keluarkan Inwal Penegakan Protokol Kesehatan

Foto : Humas Bandung

Walikota- Kota Bandung, Oded M. Danial mengeluarkan Instruksi Wali Kota (Inwal) No. 007 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bandung.

Dalam surat tertanggal 20 November 2020, wali kota menyebutkan, dibutuhkan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu antara Pemerintah Kota (Pemko) Bandung dengan pemerintah pusat, TNI, Polri, instansi terkait, dam seluruh komponen masyarakat. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

Inwal berisi 7 instruksi kepada para kepala perangkat daerah, direksi badan usaha milik daerah, kepala bagian sekretariat daerah, camat, lurah, dan seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung.

Tujuh instruksi tersebut adalah:
1. Menegakan secara konsisten protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran Covid-10 di lingkungan kerja dan atau wilayah masing-masing berupa memakai masker, mencuci tangan dengan benar, menjaga jarak, dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol tersebut.

2. Menegakan langkah-langkah proaktif untuk mencegah penularan Covid-19 dan ntidak hanya bertindak responsive/reaktif. Mencegah lebih baik daripada menindak. Pencegahan dapat dilakukan dengan cara humanis dan penindakan termasuk pembubaran kerumunan dilakukan secara tegas dan terukur sebagai upaya terakhir dengan melibatkan aparat kepolisian dan Tentara nasional Indonesia.

3. Tidak ikut dalam setiap kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi melanggar protokol kesehatan.

4. Melaporkan kegiatan dan atau kejadian yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi melanggar protokol kesehatan kepada aparat kepolisian dan atau Tentara Nasional Indonesia.

5. Memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara yang melanggar protokol kesehatan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang disiplin pegawai sesuai tugas dan fungsi serta tanggung jawab di lingkungan kerja masing-masing.

6. Instruksi ini agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaannya.

7. Instruksi Wali Kota ini berlaku pada tanggal ditetapkan (20 November 2020).

Sumber : Humas Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Siti Marfuah: Urban Farming Kunci untuk Keberhasilan Ketahanan Pangan Keluarga

Selasa, 31 Maret 2026
Kang Asmul:  Jawab Tantangan Indonesia Emas 2045 dengan Lingkungan Apresiatif dan Suportif
Kota Bandung

Kang Asmul:  Jawab Tantangan Indonesia Emas 2045 dengan Lingkungan Apresiatif dan Suportif

Kamis, 19 Maret 2026
Kota Bandung

Buka Bersama dengan Keluarga Dhuafa di Bantaran Sungai Cidurian, Cicadas, Kota Bandung

Kamis, 19 Maret 2026
Moment Ramadhan 1447 H, Kang Edwin Serap Aspirasi Konstituen dalam Reses II
Kota Bandung

Moment Ramadhan 1447 H, Kang Edwin Serap Aspirasi Konstituen dalam Reses II

Rabu, 18 Maret 2026
Kota Bandung

Kapolresta Bandung Berangkatkan Tiga Bus Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026
Kota Bandung

Ketua DPRD Kota Bandung Kang Asmul Sampaikan Pesan-pesan Khusus bagi Pemudik

Senin, 16 Maret 2026

Info Terbaru

Note : Ustadz Nur Ihsan Jundulloh Lc., Masjid Al Amin Situsari Bandung – MT Sahabat Bandung Community (SBC)

Note : Ustadz Nur Ihsan Jundulloh Lc., Masjid Al Amin Situsari Bandung – MT Sahabat Bandung Community (SBC)

Senin, 20 April 2026
LIPUTAN KHUSUS : Kajian Rutin Bulanan MT Uswatunnisaa Bersama Ust.Azam Elhaq ( Da’i Aksi Indosiar)

LIPUTAN KHUSUS : Kajian Rutin Bulanan MT Uswatunnisaa Bersama Ust.Azam Elhaq ( Da’i Aksi Indosiar)

Senin, 20 April 2026
MT Srikandi : Halal Bihalal Perkuat Ukhuwah Islamiyah Menebar Semangat Dakwah

MT Srikandi : Halal Bihalal Perkuat Ukhuwah Islamiyah Menebar Semangat Dakwah

Senin, 20 April 2026
dE’Collotos Rock’N Fest Eps.16 : Silaturahmi Musisi dan Pecinta Musik Ngahiji

dE’Collotos Rock’N Fest Eps.16 : Silaturahmi Musisi dan Pecinta Musik Ngahiji

Minggu, 19 April 2026

Video

  • All
  • Video
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026

“Ramadhan Festival” Talkshow Parenting bersama Elly Risman di Masjid Al Jabbar

Rabu, 11 Maret 2026

Highlight Iftar Ramadhan 1447 H: Berbagi Kasih bersama GMI Kota Bandung

Minggu, 8 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist