• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 1 September 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Tak Bermasker, Warga Diajak Berolahraga Bersama Satpol PP

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Jumat, 27 November 2020
in Kota Bandung
0 0
Tak Bermasker, Warga Diajak Berolahraga Bersama Satpol PP

Foto : Humas Bandung

Kota Bandung-Tidak taat protokol kesehatan, sejumlah warga disanksi berolahraga bersama oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rabu (25 November 2020).

Sebagian dari mereka merupakan warga yang tertangkap tak mengenakan masker di seputar Perumahan Bandung City View 1, Kecamatan Mandalajati. Para pelanggar tersebut merupakan bagian dari 118 pelanggar yang diberikan sanksi sosial oleh Satpol PP Kota Bandung saat razia penggunaan masker di Terminal Antapani dan Perumahan Bandung City View 1.

“Operasi hari ini digelar di 2 kecamatan terpisah. Tim pertama menemukan 19 pelanggar di Kecamatan Antapani. sedangkan tim kedua pelanggarnya mencapai 106 orang di Kecamatan Mandalajati,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Rasdian Setiadi.

Ia mengungkapkan, dari ratusan pelanggar, sebagian besar dikenakan sanksi sosial. “Ada 118 orang yang diberikan sanksi sosial. Mulai dari menyapu dan memungut sampah di lokasi operasi hingga melakukan kegiatan olahraga dan push up,” katanya.

“Pemberian sanksi ini tentu diiringi dengan pertimbangan beratnya pelanggaran di lapangan,” lanjut Rasdian.

Ada tujuh pelanggar lainnya dikenakan denda administrasi sebesar Rp50.000. Total denda pada razia ini yaitu sebesar Rp35.000.

“Uang hasil denda tersebut diserahkan langsung oleh bendahara penerimaan pada Satpol PP ke Rekening Kas Daerah Kota Bandung,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung tersebut.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Bandung, Henry Kusuma berharap agar kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat.

“Bukan lebih besar pada penerapan sanksi, tetapi bagaimana munculnya kesadaran dari diri masyarakat sendiri untuk bisa menggunakan masker. Tidak perlu takut dengan razia,” terang Henry.

Sedangkan Camat Antapani, Rahmawati Mulia yang ditemui di Terminal Antapani, meminta kegiatan serupa bisa secara rutin diadakan khususnya di wilayah kerjanya.

“Antapani berada di urutan 10 kecamatan dengan jumlah terbanyak kasus Covid-19. Mudah-mudahan kegiatan semacam ini bisa berlanjut. Minimal dua minggu sekali,” katanya.

Menurutnya, kegiatan operasi perketatan AKB dapat memberikan efek jera kepada masyarakat. “Khususnya agar patuh pada protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” terangnya

Sumber : Humas Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Rayakan Ulang Tahun Emas ke-50, PT Dirgantara Indonesia Gelar Pagelaran Wayang Golek dan Wayang Kulit Semalam Suntuk

Kamis, 27 Agustus 2026
Kota Bandung

Pesta Ceria bersama Anak-Anak Terkasih MHABD Wujudkan Rasa Syukur Kemerdekaan RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW di Floating Market

Rabu, 26 Agustus 2026
Kota Bandung

Bandung Marketing Week 2026 Corporate Day Hadirkan Ratusan Pelaku Industri & Pemerintahan Bahas Strategi Pemasaran di Era AI

Jumat, 21 Agustus 2026
Kota Bandung

Pemain Sinetron “Preman Pensiun” Turut Semarakkan HUT RI Ke-81 di SDN 110 Komarabudi

Jumat, 21 Agustus 2026
Kota Bandung

Semarak HUT Ke-81 RI, SLBN Cicendo Gelar Beragam Perlombaan Tradisional

Rabu, 19 Agustus 2026
Lantunan “Gendhing Lancaran 45” Karya Bung Karno, Uji Kekompakan Warga Kediri di Bandung Saat Syukuran Kemerdekaan
Kota Bandung

Lantunan “Gendhing Lancaran 45” Karya Bung Karno, Uji Kekompakan Warga Kediri di Bandung Saat Syukuran Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026

Info Terbaru

Tamu Kita: Happy Hompi Play dan RM Merambah Rasa

Minggu, 30 Agustus 2026
PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

Sabtu, 29 Agustus 2026

Angkat Tema “Lives Inside Us” Ini Makna di Balik Jersey Persib Musim 2026/27

Jumat, 28 Agustus 2026

Atasi Persoalan Sampah, KKN 245 Bangun Tempat Pembakaran Sampah di Pasirhuni

Jumat, 28 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist