• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Jumat, 26 Juni 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Jika Terbukti, Kepala BKPP Pastikan Akan Tindak ASN di Kasus Video Pegawai Kelurahan Berkaraoke

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Senin, 28 September 2020
in Kota Bandung
0 0
Jika Terbukti, Kepala BKPP Pastikan Akan Tindak ASN di Kasus Video Pegawai Kelurahan Berkaraoke

Foto : Humas Bandung

Bandung-Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan A. Brillyana memanggil Lurah Kelurahan Cigondewah Kidul untuk dimintai keterangan. Hal itu terkait beredarnya tayangan video sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang berkaraoke di Aula Kelurahan Cigondewah Kidul.

Yayan memastikan, jika terbukti melanggar maka ASN yang bersangkutan akan dikenakan sanksi pelanggaran Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Tak hanya itu, para ASN tersebut berpotensi mendapat hukuman sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Taun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Kami akan memanggil lurah untuk diminta keterangannya. Kalau ada pelanggaran protokol kesehatan, kita akan berikan hukuman,” ucap Yayan di Kantor BKPP, Jalan Wastukancana, Senin (28 Oktober 2020).

Yayan menambahkan, jika ternyata terbukti melanggar maka para ASN tersebut bisa terkena sanksi teguran dan administrasi. Mulai dari teguran lisan dan pencatatan kinerja hingga pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) serta penangguhan gaji.

“Kalau hukumannya ringan, hanya atasannya yang memberikan teguran. Ada sanksi ringan-ringan berupa teguran lisan dan potong TPP 50 persen satu bulan. Sanksi ringan-sedang itu teguran tertulis dan potongan 50 persen dua bulan. Sedangkan sanksi ringan-berat itu berupa pernyataan tida puas dan potongan TPP 50 persen tiga bulan,” bebernya.

Dari informasi awal yang dihimpunnya, Yayan mengungkapkan, aktivitas berkaraoke dilakukan di Aula Kelurahan Cigondewah Kidul pada 31 Agustus 2020. Sebelumnya, di lokasi tersebut dilaksanakan pelantikan pengurus LPM tingkat kelurahan.

Yayan melanjutkan, setelah acara pelantikan usai sekitar pukul 17.00 WIB barulah dilanjutkan dengan berkaraoke. Hal itu untuk mengisi waktu karena Lurah Cigondewah Kidul akan kembali melaksanakan kegiatan.

“Saat itu sedang pelantikan LPM Kelurahan Cigondewah Kidul, pelantikannya sudah dengan protokol kesehatan dan selesai pada pukul 17.00 WIB, jadi sesudah jam kerja. Karena lurahnya ada kegiatan lagi. Jadi sambil menunggu, dia karokean. Tidak melibatkan warga hanya melibatkan aparat di situ saja,” jelasnya.

“Itu dilaksanakan di aula kelurahan dan di luar jam kerja. Karena sambil menunggu ada acara lagi setelah magrib,” imbuhnya.

Namun Yayan menyayangkan hal ini bisa terjadi. Lantaran situasi dan kondisi terkini tengah pandemi Covid-19. Di tengah adanya pembatasan aktivitas dan pegawai hingga 50 persen, seharusnya ASN ini bisa menjadi contoh positif bagi warganya.

“Pertama di luar jam kerja, kemudian terbatas juga tidak melibatkan masyarakat banyak. Jadi sebetulnya tidak ada yang dilanggar. Hanya disayangkan Pak Lurah tidak mengingatkan stafnya untuk jangan ada ramai-ramai walaupun ada protokol kesehatan. PNS itu harusnya bisa jadi contoh,” ujarnya.

Untuk itu, Yayan menyerukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparat kewilayahan tingkat kecamatan ataupun kelurahan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Setidaknya melindungi agar pegawainya tdak terpapar Covid-19.

“Imbauan kepada seluruh OPD tolong laksanakan protokol kesehatan. Batasi kegiatan yang bersifat mengundang keramaian, dan fasilitasi pelayanan online. Karena seperti di kita (BKPP), alhamdulillah tidak ada Covid-19. Pimpinan harus peduli terhadap kesehatan stafnya,” katanya.

Sumber : Humas Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Diskusi Publik KPID Jabar : Soroti Fenomena Tumbangnya Radio dan TV Lokal
Kota Bandung

Diskusi Publik KPID Jabar : Soroti Fenomena Tumbangnya Radio dan TV Lokal

Selasa, 23 Juni 2026
Kota Bandung

Momentum Muharram 1448 H, MHABD Gelar Talkshow dan Kajian Akbar di Pendopo Kota Bandung

Rabu, 17 Juni 2026
FIKOM UNISBA dan SMA PGII Bandung Dorong Ketahanan Keluarga di Era AI Melalui Penguatan Komunikasi Orang Tua dan Remaja
Kota Bandung

FIKOM UNISBA dan SMA PGII Bandung Dorong Ketahanan Keluarga di Era AI Melalui Penguatan Komunikasi Orang Tua dan Remaja

Sabtu, 30 Mei 2026
Jawa Barat

Lampu Merah 12 Menit Dikeluhkan, DPRD Jabar Usulkan Kembali Pembangunan Flyover Samsat Kiaracondong

Selasa, 26 Mei 2026
Kota Bandung

Perkuat Jaringan Perantau dan UMKM Jawa Tengah di Bandung Raya, PJT Gelar Silaturahmi Akbar

Senin, 18 Mei 2026
Kota Bandung

Dede Farhan Aulawi Jelaskan Penyelenggaraan Tibumtranmas Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

Kamis, 14 Mei 2026

Info Terbaru

Ikuti Holistic Wellness : Gebyar Senam Sehat, dll.

Ikuti Holistic Wellness : Gebyar Senam Sehat, dll.

Kamis, 25 Juni 2026
Suara Tauhid” Bergema di Pentas Drama Anak: Unisba Preschool & Daycare

Suara Tauhid” Bergema di Pentas Drama Anak: Unisba Preschool & Daycare

Kamis, 25 Juni 2026

Masuk Jajaran 30% Koperasi Sehat dari 32 Ribu Lembaga di Jabar, KSJS Kunci Tagline Teknosa dan Akselerasi Sektor Riil Syariah

Rabu, 24 Juni 2026

Seperempat Abad Kota Cimahi: Komitmen untuk Terus Menghadirkan Kemajuan

Rabu, 24 Juni 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist