• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Sabtu, 18 April 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Jika Terbukti, Kepala BKPP Pastikan Akan Tindak ASN di Kasus Video Pegawai Kelurahan Berkaraoke

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Senin, 28 September 2020
in Kota Bandung
0 0
Jika Terbukti, Kepala BKPP Pastikan Akan Tindak ASN di Kasus Video Pegawai Kelurahan Berkaraoke

Foto : Humas Bandung

Bandung-Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan A. Brillyana memanggil Lurah Kelurahan Cigondewah Kidul untuk dimintai keterangan. Hal itu terkait beredarnya tayangan video sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang berkaraoke di Aula Kelurahan Cigondewah Kidul.

Yayan memastikan, jika terbukti melanggar maka ASN yang bersangkutan akan dikenakan sanksi pelanggaran Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Tak hanya itu, para ASN tersebut berpotensi mendapat hukuman sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Taun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Kami akan memanggil lurah untuk diminta keterangannya. Kalau ada pelanggaran protokol kesehatan, kita akan berikan hukuman,” ucap Yayan di Kantor BKPP, Jalan Wastukancana, Senin (28 Oktober 2020).

Yayan menambahkan, jika ternyata terbukti melanggar maka para ASN tersebut bisa terkena sanksi teguran dan administrasi. Mulai dari teguran lisan dan pencatatan kinerja hingga pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) serta penangguhan gaji.

“Kalau hukumannya ringan, hanya atasannya yang memberikan teguran. Ada sanksi ringan-ringan berupa teguran lisan dan potong TPP 50 persen satu bulan. Sanksi ringan-sedang itu teguran tertulis dan potongan 50 persen dua bulan. Sedangkan sanksi ringan-berat itu berupa pernyataan tida puas dan potongan TPP 50 persen tiga bulan,” bebernya.

Dari informasi awal yang dihimpunnya, Yayan mengungkapkan, aktivitas berkaraoke dilakukan di Aula Kelurahan Cigondewah Kidul pada 31 Agustus 2020. Sebelumnya, di lokasi tersebut dilaksanakan pelantikan pengurus LPM tingkat kelurahan.

Yayan melanjutkan, setelah acara pelantikan usai sekitar pukul 17.00 WIB barulah dilanjutkan dengan berkaraoke. Hal itu untuk mengisi waktu karena Lurah Cigondewah Kidul akan kembali melaksanakan kegiatan.

“Saat itu sedang pelantikan LPM Kelurahan Cigondewah Kidul, pelantikannya sudah dengan protokol kesehatan dan selesai pada pukul 17.00 WIB, jadi sesudah jam kerja. Karena lurahnya ada kegiatan lagi. Jadi sambil menunggu, dia karokean. Tidak melibatkan warga hanya melibatkan aparat di situ saja,” jelasnya.

“Itu dilaksanakan di aula kelurahan dan di luar jam kerja. Karena sambil menunggu ada acara lagi setelah magrib,” imbuhnya.

Namun Yayan menyayangkan hal ini bisa terjadi. Lantaran situasi dan kondisi terkini tengah pandemi Covid-19. Di tengah adanya pembatasan aktivitas dan pegawai hingga 50 persen, seharusnya ASN ini bisa menjadi contoh positif bagi warganya.

“Pertama di luar jam kerja, kemudian terbatas juga tidak melibatkan masyarakat banyak. Jadi sebetulnya tidak ada yang dilanggar. Hanya disayangkan Pak Lurah tidak mengingatkan stafnya untuk jangan ada ramai-ramai walaupun ada protokol kesehatan. PNS itu harusnya bisa jadi contoh,” ujarnya.

Untuk itu, Yayan menyerukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparat kewilayahan tingkat kecamatan ataupun kelurahan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Setidaknya melindungi agar pegawainya tdak terpapar Covid-19.

“Imbauan kepada seluruh OPD tolong laksanakan protokol kesehatan. Batasi kegiatan yang bersifat mengundang keramaian, dan fasilitasi pelayanan online. Karena seperti di kita (BKPP), alhamdulillah tidak ada Covid-19. Pimpinan harus peduli terhadap kesehatan stafnya,” katanya.

Sumber : Humas Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Siti Marfuah: Urban Farming Kunci untuk Keberhasilan Ketahanan Pangan Keluarga

Selasa, 31 Maret 2026
Kang Asmul:  Jawab Tantangan Indonesia Emas 2045 dengan Lingkungan Apresiatif dan Suportif
Kota Bandung

Kang Asmul:  Jawab Tantangan Indonesia Emas 2045 dengan Lingkungan Apresiatif dan Suportif

Kamis, 19 Maret 2026
Kota Bandung

Buka Bersama dengan Keluarga Dhuafa di Bantaran Sungai Cidurian, Cicadas, Kota Bandung

Kamis, 19 Maret 2026
Moment Ramadhan 1447 H, Kang Edwin Serap Aspirasi Konstituen dalam Reses II
Kota Bandung

Moment Ramadhan 1447 H, Kang Edwin Serap Aspirasi Konstituen dalam Reses II

Rabu, 18 Maret 2026
Kota Bandung

Kapolresta Bandung Berangkatkan Tiga Bus Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026
Kota Bandung

Ketua DPRD Kota Bandung Kang Asmul Sampaikan Pesan-pesan Khusus bagi Pemudik

Senin, 16 Maret 2026

Info Terbaru

Menguji Ketuhanan dalam Diri

Jumat, 17 April 2026
LIPUTAN KHUSUS : Event Building Material Expo 2026 dan Pengundian Cust Reward Trip China

LIPUTAN KHUSUS : Event Building Material Expo 2026 dan Pengundian Cust Reward Trip China

Jumat, 17 April 2026
LIPUTAN KHUSUS : Kajian Ust. Nana Gerhana – Satukan Hati Eratkan Silaturahmi

LIPUTAN KHUSUS : Kajian Ust. Nana Gerhana – Satukan Hati Eratkan Silaturahmi

Jumat, 17 April 2026
MT Ariajipang – Ust. Ruslan Abdul Ghani ( UGE )

MT Ariajipang – Ust. Ruslan Abdul Ghani ( UGE )

Kamis, 16 April 2026

Video

  • All
  • Video
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026

“Ramadhan Festival” Talkshow Parenting bersama Elly Risman di Masjid Al Jabbar

Rabu, 11 Maret 2026

Highlight Iftar Ramadhan 1447 H: Berbagi Kasih bersama GMI Kota Bandung

Minggu, 8 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist