• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, 7 Oktober 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Jawa Barat

Polres Banjar Himbau Masyarakat Jangan Konsumsi Minuman Beralkohol

Moni oleh Moni
Selasa, 23 Juni 2020
in Jawa Barat
0 0
Polres Banjar Himbau Masyarakat Jangan Konsumsi Minuman Beralkohol

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. himbau masyarakat agar hindari minuman beralkohol karena merusak kesehatan dan melanggar hokum. Imbauan tersebut, disampaikan Melda menyusul akhir pekan lalu pihaknya berhasil amankan ratusan liter minuman keras jenis tuak di kelurahan Mekarsari Kota Banjar. Kepada Lies Ermawatie Kilas Radio (Senin 22/06 malam) Melda menjelaskan, saat operasi berlangsung ia mencium bau aroma tuak itu dalam beberapa menit dengan bermasker saja sangat menganggu pernafasan saking tingginya kadar alkohol di TKP.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. saat pimpin langsung penggerebekan

“Jelas ini minuman beralkohol yang tentu dapat bmerusak funsgi otak, jantung , yang pasti memabokkan. Saya disana (di TKP) beberapa menit saja hirup udara dalam rumah itu sudah lumayan memabukkan,” jelas Melda.

Karenanya ia imbau seluruh masyarakat Kota Banjar, agar tak melanggar hukum dengan minum tuak beralkohol. “Saya juga ingatkan masyarakat agar tak lakukan peredaran minuman beralkohol, karena melanggar Peraturan Daerah,” tegas Kapolres Melda.

Seperti diketahui Patroli gabungan rutin Polres Banjar bersama Personil Subdenpom Banjar dan Kodim 0613 Ciamis, berhasil amankan ratusan liter minuman keras jenis tuak Sabtu malam 20/06.

Sebanyak 216 Liter tuak yang dikemas dalam jerigen, ember, tong dan plastik tersebut diamankan dari seorang wanita berinisial KP (41 tahun) di sekitar Lingkungan Sumanding Wetan Kelurahan Mekarsari Kota Banjar. Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Usep Supian kepada media mengatakan, pengamanan minuman beralkohol awalnya berdasar informasi dari masyarakat yang menyebut di rumah KP, diduga telah menjual dan mengedarkan tuak.

Menurut Usep, peredaran tuak itu melanggar Pasal 4 Perda Kota Banjar No 4 tahun 2009, tentang larangan peredaran minuman beralkohol. Barang bukti bersama pemilik minuman keras hasil penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres tersbut kini telah diamankan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut. (ler-kr|gp-bw)

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

Jawa Barat

Muswil IX: Arah Baru dan Kebangkitan RAPI Kota Tasikmalaya

Senin, 5 Oktober 2026
Pelantikan DPW Cahaya Ladara Nusantara Provinsi Jawa Barat
Jawa Barat

Pelantikan DPW Cahaya Ladara Nusantara Provinsi Jawa Barat

Selasa, 15 September 2026
Jawa Barat

PERWOSI Jabar Gelar Lomba Senam Kreasi Perempuan, Wujudkan PerempuanSehat dan Berprestasi

Jumat, 11 September 2026
LIPUTAN KHUSUS: Penguatan Literasi Keuangan & Kapasitas Bagu Pengusaha Jasa Boga Jawa Barat
Jawa Barat

LIPUTAN KHUSUS: Penguatan Literasi Keuangan & Kapasitas Bagu Pengusaha Jasa Boga Jawa Barat

Senin, 7 September 2026
Jawa Barat

Harakah Bakomubin Jabar 2026–2031 Mewujudkan Kebajikan Hakiki di Bawah Motto Baru

Senin, 7 September 2026
Jawa Barat

Atasi Persoalan Sampah, KKN 245 Bangun Tempat Pembakaran Sampah di Pasirhuni

Jumat, 28 Agustus 2026

Info Terbaru

Turunkan Kabel Udara di Astanaanyar, Total 63 Ruas Jalan Tertata

Turunkan Kabel Udara di Astanaanyar, Total 63 Ruas Jalan Tertata

Selasa, 6 Oktober 2026

Penantian 35 Tahun Berakhir, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026!

Selasa, 6 Oktober 2026

Free Palestine Network (FPN) Bandung Raya Gelar Kegiatan Donor Darah

Senin, 5 Oktober 2026

Muswil IX: Arah Baru dan Kebangkitan RAPI Kota Tasikmalaya

Senin, 5 Oktober 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist