• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 10 November 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Jawa Barat

Polres Banjar Himbau Masyarakat Jangan Konsumsi Minuman Beralkohol

Moni oleh Moni
Selasa, 23 Juni 2020
in Jawa Barat
0 0
Polres Banjar Himbau Masyarakat Jangan Konsumsi Minuman Beralkohol

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. himbau masyarakat agar hindari minuman beralkohol karena merusak kesehatan dan melanggar hokum. Imbauan tersebut, disampaikan Melda menyusul akhir pekan lalu pihaknya berhasil amankan ratusan liter minuman keras jenis tuak di kelurahan Mekarsari Kota Banjar. Kepada Lies Ermawatie Kilas Radio (Senin 22/06 malam) Melda menjelaskan, saat operasi berlangsung ia mencium bau aroma tuak itu dalam beberapa menit dengan bermasker saja sangat menganggu pernafasan saking tingginya kadar alkohol di TKP.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. saat pimpin langsung penggerebekan

“Jelas ini minuman beralkohol yang tentu dapat bmerusak funsgi otak, jantung , yang pasti memabokkan. Saya disana (di TKP) beberapa menit saja hirup udara dalam rumah itu sudah lumayan memabukkan,” jelas Melda.

Karenanya ia imbau seluruh masyarakat Kota Banjar, agar tak melanggar hukum dengan minum tuak beralkohol. “Saya juga ingatkan masyarakat agar tak lakukan peredaran minuman beralkohol, karena melanggar Peraturan Daerah,” tegas Kapolres Melda.

Seperti diketahui Patroli gabungan rutin Polres Banjar bersama Personil Subdenpom Banjar dan Kodim 0613 Ciamis, berhasil amankan ratusan liter minuman keras jenis tuak Sabtu malam 20/06.

Sebanyak 216 Liter tuak yang dikemas dalam jerigen, ember, tong dan plastik tersebut diamankan dari seorang wanita berinisial KP (41 tahun) di sekitar Lingkungan Sumanding Wetan Kelurahan Mekarsari Kota Banjar. Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Usep Supian kepada media mengatakan, pengamanan minuman beralkohol awalnya berdasar informasi dari masyarakat yang menyebut di rumah KP, diduga telah menjual dan mengedarkan tuak.

Menurut Usep, peredaran tuak itu melanggar Pasal 4 Perda Kota Banjar No 4 tahun 2009, tentang larangan peredaran minuman beralkohol. Barang bukti bersama pemilik minuman keras hasil penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres tersbut kini telah diamankan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut. (ler-kr|gp-bw)

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

Jawa Barat

QAQC Summit 2025: Forum & Exhibition untuk Profesional Mutu dan Kualitas di Indonesia

Senin, 27 Oktober 2025
Jawa Barat

Kembangkan Kompetensi Mahasiswa, PRSSNI Jabar & STIKOM Bandung Tandatangani Nota Kesepahaman

Rabu, 22 Oktober 2025
Jawa Barat

Ratusan Saudagar Muslim Siap Cetak Deal Bisnis Miliaran Rupiah di KIBAR 2025 Bandung

Rabu, 15 Oktober 2025
Jawa Barat

Pemerintah Pastikan Penerima Program MBG untuk Ibu Hamil, Menyusui & Balita Non PAUD tanpa Pungutan

Senin, 13 Oktober 2025
Jawa Barat

PW Salimah Jawa Barat Sukses Selenggarakan Muswil VII 2025

Minggu, 5 Oktober 2025
Jawa Barat

ISMI Sumedang Siap Diluncurkan, Ajak Saudagar Muslim Berkolaborasi Bangun Ekonomi Umat

Jumat, 3 Oktober 2025

Info Terbaru

TAMU KITA – Magical Parenthings #3 : SERENITY ” Menemukan Kedamaian dalam Keluarga “

TAMU KITA – Magical Parenthings #3 : SERENITY ” Menemukan Kedamaian dalam Keluarga “

Jumat, 7 November 2025

Pendidikan Tanpa Akhlak; Pembunuhan Nilai Kemanusiaan

Jumat, 7 November 2025

Maung Ngamuk, Taklukkan Raksasa Merah 3-2

Jumat, 7 November 2025
TAMU KITA – Bincang Seputar Event | Konser di Langit Malam

TAMU KITA – Bincang Seputar Event | Konser di Langit Malam

Rabu, 5 November 2025

Video

  • All
  • Video
Liputan Khusus – Hari Santri Nasional 2025 PAC Fatayat NU Cimahi Utara

Liputan Khusus – Hari Santri Nasional 2025 PAC Fatayat NU Cimahi Utara

Senin, 3 November 2025

Liputan Khusus – Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi Pengusaha di Kota Bandung 2025

Minggu, 2 November 2025
On Duty bersama Inara Anggita, Duta Motivator Pendidikan 2025 SMPN 1 Padalarang

On Duty bersama Inara Anggita, Duta Motivator Pendidikan 2025 SMPN 1 Padalarang

Selasa, 28 Oktober 2025
Khataman Al Qur’an Hari Santri Nasional 2025 di Masjid Agung Cimahi

Khataman Al Qur’an Hari Santri Nasional 2025 di Masjid Agung Cimahi

Minggu, 26 Oktober 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist