• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 24 Agustus 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Jawa Barat

Polres Banjar Himbau Masyarakat Jangan Konsumsi Minuman Beralkohol

Moni oleh Moni
Selasa, 23 Juni 2020
in Jawa Barat
0 0
Polres Banjar Himbau Masyarakat Jangan Konsumsi Minuman Beralkohol

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. himbau masyarakat agar hindari minuman beralkohol karena merusak kesehatan dan melanggar hokum. Imbauan tersebut, disampaikan Melda menyusul akhir pekan lalu pihaknya berhasil amankan ratusan liter minuman keras jenis tuak di kelurahan Mekarsari Kota Banjar. Kepada Lies Ermawatie Kilas Radio (Senin 22/06 malam) Melda menjelaskan, saat operasi berlangsung ia mencium bau aroma tuak itu dalam beberapa menit dengan bermasker saja sangat menganggu pernafasan saking tingginya kadar alkohol di TKP.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. saat pimpin langsung penggerebekan

“Jelas ini minuman beralkohol yang tentu dapat bmerusak funsgi otak, jantung , yang pasti memabokkan. Saya disana (di TKP) beberapa menit saja hirup udara dalam rumah itu sudah lumayan memabukkan,” jelas Melda.

Karenanya ia imbau seluruh masyarakat Kota Banjar, agar tak melanggar hukum dengan minum tuak beralkohol. “Saya juga ingatkan masyarakat agar tak lakukan peredaran minuman beralkohol, karena melanggar Peraturan Daerah,” tegas Kapolres Melda.

Seperti diketahui Patroli gabungan rutin Polres Banjar bersama Personil Subdenpom Banjar dan Kodim 0613 Ciamis, berhasil amankan ratusan liter minuman keras jenis tuak Sabtu malam 20/06.

Sebanyak 216 Liter tuak yang dikemas dalam jerigen, ember, tong dan plastik tersebut diamankan dari seorang wanita berinisial KP (41 tahun) di sekitar Lingkungan Sumanding Wetan Kelurahan Mekarsari Kota Banjar. Kasat Narkoba Polres Banjar AKP Usep Supian kepada media mengatakan, pengamanan minuman beralkohol awalnya berdasar informasi dari masyarakat yang menyebut di rumah KP, diduga telah menjual dan mengedarkan tuak.

Menurut Usep, peredaran tuak itu melanggar Pasal 4 Perda Kota Banjar No 4 tahun 2009, tentang larangan peredaran minuman beralkohol. Barang bukti bersama pemilik minuman keras hasil penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres tersbut kini telah diamankan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut. (ler-kr|gp-bw)

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

PPUMI Jabar dan Telkom University Kerjasama dalam Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan Pelaku UMKM
Jawa Barat

PPUMI Jabar dan Telkom University Kerjasama dalam Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan Pelaku UMKM

Minggu, 23 Agustus 2026
PPUMI Jabar dan Yayasan Pusaka KAI Kolaborasi dalam Bidang Pemberdayaan Perempuan Pelaku UMKM
Jawa Barat

PPUMI Jabar dan Yayasan Pusaka KAI Kolaborasi dalam Bidang Pemberdayaan Perempuan Pelaku UMKM

Kamis, 20 Agustus 2026
KPID Jabar dan STIKOM Bandung Gelar Kuliah Umum ‘5+1 Broadcasting Perspective’, Perkuat Literasi Media Gen Z di Era Digital
Jawa Barat

KPID Jabar dan STIKOM Bandung Gelar Kuliah Umum ‘5+1 Broadcasting Perspective’, Perkuat Literasi Media Gen Z di Era Digital

Senin, 10 Agustus 2026
Jawa Barat

ALMA Jawa Barat Resmi Diluncurkan, Perempuan Bergerak untuk Palestina

Minggu, 9 Agustus 2026
Hampir 90 Persen Wilayah Pangandaran Blank Spot Siaran, KPID Jabar Bakal Bawa Masalah Ini ke Pusat
Jawa Barat

Hampir 90 Persen Wilayah Pangandaran Blank Spot Siaran, KPID Jabar Bakal Bawa Masalah Ini ke Pusat

Rabu, 5 Agustus 2026
Jawa Barat

Polemik Sertifikat SHM di Pantai Madasari: Bupati Pangandaran Cek Lokasi, Janji Usut Keterlibatan BPN

Selasa, 4 Agustus 2026

Info Terbaru

8th Anniversary Greetings for TV Harmoni

8th Anniversary Greetings for TV Harmoni

Senin, 24 Agustus 2026
Sesi 8 – Madrasah Lansia Husnul Khatimah Cimahi

Sesi 8 – Madrasah Lansia Husnul Khatimah Cimahi

Senin, 24 Agustus 2026
TAMU KITA : Peran Wajada di 3 Zona Kebudayaan Jawa Barat

TAMU KITA : Peran Wajada di 3 Zona Kebudayaan Jawa Barat

Minggu, 23 Agustus 2026
PPUMI Jabar dan Telkom University Kerjasama dalam Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan Pelaku UMKM

PPUMI Jabar dan Telkom University Kerjasama dalam Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan Pelaku UMKM

Minggu, 23 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist