• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 9 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Pemkot Bandung Beri Relaksasi Pajak, Bisa Bayar Pakai Sampah

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 19 Mei 2020
in Kota Bandung
0 0
Pemkot Bandung Beri Relaksasi Pajak, Bisa Bayar Pakai Sampah

Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya

Di tengah beragam kesulitan dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berusaha meringankan beban masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung yang memberikan relaksasi atau keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya mengungkapkan, pihaknya melaksanakan beberapa program untuk meringankan masyarakat dalam membayar PBB di tahun 2020. Pertama adalah, Nilai Ketetapan Tagihan PBB 2020 tidak ada kenaikan atau sama dengan tahun 2019.

“Meskipun NJOP naik tapi kita memberikan stimulus 100 persen supaya tagihan PBB 2019 tetap. Biasanya kalau NJOP naik diikuti dengan kenaikan PBB karena nilai tanahnya menjadi naik. Tahun ini sengaja kita berikan stimulus 100 persen,” ucap Arief kepada Humas Kota Bandung, Senin (18/5/2020).

BPPD juga memberikan keringanan kepada masyarakat yang memiliki Nilai Ketetapan Tagihan rumah tinggal di bawah Rp100.000. Mereka dibebaskan dari kewajiban membayar tagihan PBB khusus untuk tahun ini.

“Tagihan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) tetap kita serahkan karena itu banyak kepentingan bagi mereka. Kalaupun mereka tidak tersampaikan informasi ini, kalau mau bayar itu sudah blokir,” tuturnya.

Keringanan lainnya, lanjut Arief, diberikan kepada veteran, pejuang, dan pembela kemerdekaan serta penerima tanda jasa Bintang Gerilya. Bagi mereka yang mengajukan pengurangan, maka PBB tahun ini akan dibebaskan 100 persen dari pembayaran.

“Pengajuannya itu memperlihatkan SK veteran, KTP dan kalau bisa disertai foto diri bahwa yang bersngkutan masih ada, ini bisa diajukan. Kalau ke anak tidak bisa, kalau janda atau dudanya masih kita layani selama memiliki SK Veteran,” jelas Arief.

Keringanan pembayaran juga diberikan bagi masyarakat yang menunggak PBB mulai tahun 1993 hingga 2018. Para wajik pajak yang memiliki piutang di tahun tersebut akan dibebaskan dari sanksi denda, sehingga hanya membayar kewajiban pokoknya saja.

“Piutang sanksi administratif dari 1993 sampai 2018 itu kita bebaskan, itu berlaku sampai Desember 2020, kita tunggu pokoknya. Dendanya yang kita hapuskan, tapi pokoknya tetap kita tunggu, nanti kalau mau bayar tagihan dendanya itu ada. Tapi nanti pas bayar, itu tidak perlu dibayarkan,” terangnya.

Arief menuturkan, mulai saat ini masyarakat sudah bisa membuka tabungan PBB (t-PBB) di Bank bjb. Ini merupakan tabungan khusus untuk melayani pembayaran PBB secara otomatis yang ditarik langsung dari saldo pemilik rekening.

“Nanti pada saatnya apabila saldo cukup akan terpotong sehingga menghindari lupa dan lainnya, karena satu hari saja akan terkena denda 2 persen. Jadi ini digunakan unyuk antisipasi, nanti apabila saldo tidak cukup dari bank akan memberi informasi,” bebernya.

Selain memberikan keringanan beban pembayaran, jatuh tempo pembayaran PBB juga dimundurkan. Dari yang biasanya batas akhir pembayaran pada 30 September, kini dimundurkan menjadi 31 Oktober.

“Kita melihat dengan keadaan situasi ekobomi terganggu, mudah-mudahan di 31 Oktober kegiatan ekonomi di Kota Bandung sudah agak normal,” ulasnya.

Inovasi lainnya, tambah Arief, BPPD juga membuka pembayaran PBB dengan sampah. Yakni bekerjasama dengan bank sampah untuk menjadikan sampah anorganik yang bernilai jual sebagai alat tukar membayar tagihan PBB.

“Misalkan kalau saya punya sampah, bisa dicicil dari saat ini membayar dengan mengguankan sampah sampai nanti jatuh tempo 31 Oktober. Kalau saldo tercukupi akan langsung terpotong lunas, kalau belum nanti diberitahu kekurangannya,” katanya.*

Sumber : Humas Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Perkuat Implementasi OBE, Prodi Ilmu Komunikasi FIKOM Unisba Gelar Lokakarya Pemutakhiran RPS dan Evaluasi Ketercapaian CPL

Rabu, 4 Februari 2026
Kota Bandung

Krisis Moral dan Korupsi: UAS Soroti Makna Tauhid dalam Pengajian di Masjid Trans Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
Kota Bandung

RAPI Kota Bandung Tutup Bankom Nataru dengan Camping sebagai Sarana Penyegaran Fisik & Mental

Selasa, 6 Januari 2026
Kota Bandung

Seorang Warga Kebumen  Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Kelurahan Pungkur Kota Bandung

Sabtu, 3 Januari 2026
Kota Bandung

Tawarkan Pengalaman ‘Pasar Ikan’ Segar, Sagara Madasari Bawa Nuansa Pesisir Pangandaran ke Bandung

Jumat, 26 Desember 2025
Kota Bandung

Peresmian Rumah Singgah Masjid Fathul Ummah – Metro Bandung

Sabtu, 20 Desember 2025

Info Terbaru

Grand Final Show Duta Pariwisata Jawa Barat 2026

Grand Final Show Duta Pariwisata Jawa Barat 2026

Minggu, 8 Februari 2026
Wedding of Naila & Yogi ( 8 Februari 2026 )

Wedding of Naila & Yogi ( 8 Februari 2026 )

Minggu, 8 Februari 2026
Opening Ceremony Duta Pariwisata Jawa Barat 2026

Opening Ceremony Duta Pariwisata Jawa Barat 2026

Sabtu, 7 Februari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelatihan Public Speaking : Tampil Percaya Diri, Bicara Lebih Berarti !

LIPUTAN KHUSUS : Pelatihan Public Speaking : Tampil Percaya Diri, Bicara Lebih Berarti !

Jumat, 6 Februari 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist