• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Jumat, 17 April 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Pandemi Covid-19 Belum Usai, Wali Kota Kembali Keluarkan Surat Edaran

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Minggu, 29 Maret 2020
in Kota Bandung
0 0
Pandemi Covid-19 Belum Usai, Wali Kota Kembali Keluarkan Surat Edaran

Dok : Humas Bandung

Kota Bandung, Harmonionline.net – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kembali mengeluarkan surat edaran terkait penanganan pandemi Covid-19.

Surat Edaran (SE) Wali Kota Bandung Nomor 443/SE.036-Dinkes tertanggal 27 Maret 2020

Pada SE Nomor 443/SE.036-Dinkes, wali kota mengeluarkan 16 poin kebijakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Isi surat edaran tersebut tidak jauh berbeda dengan surat sebelumnya, namun ada penekanan pada poin pelayanan yang dilakukan oleh perangkat daerah.

Secara lengkap, isi SE tersebut adalah sebagai berikut:
1. Seluruh Warga Kota Bandung agar meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat, serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting.

2. Warga yang melihat atau merasakan gejala seperti Corona Virus Disease 19 (Covid-19) agar menghubungi call center 119.

3. Menghentikan sementara kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Kota Bandung dan/atau pihak lain yang melibatkan massa melalui metode Social Distanding atau Physical Distancing.

4. Memberlakukan pembelajaran jarak jauh melalui media daring bagi peserta didik pada satuan pendidikan di bawah naungan Pemerintah Kota Bandung (PAUD/TK, SD, SMP, LKP, LPK, dan PKBM) dan mengimbau lembaga pendidikan lainnya melakukan hal yang sama.

5. Menginstruksikan kepada tenaga dan fasilitas layanan kesehatan dalam keadaan siaga menghadapi penyebaran pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kota Bandung dan mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung.

6. Seluruh pelayanan publik Pemerintah Kota Bandung beroperasi seperti biasa dengan tetap memperhatikan upaya-upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) melalui penerapan Work From Home (WFH).

7. Mengimbau kepada Pimpinan Instansi Pemerintah, BUMD, Kantor Perusahaan Swasta di Kota Bandung untuk menerapkan Work From Home (WFH) bagi para pegawainya, dan apabila tidak menerapkan WFH, diminta untuk menerapkan standar kesehatan maksimum di lingkungan instansi, BUMD, perusahaan swasta, antara lain melalui penyediaan disinfektan, tempat cuci tangan dan hand sanitizer, dll.

8. Menghentikan sementara kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Pos Binaan Terpadu (Posbindu).

9. Menutup sementara area publik milik Pemerintah Kota Bandung (Alun-alun, taman kota, Bandung Planning Gallery, Museum Kota Bandung, Bandung Creative Hub, Bandung Command Center, sarana olahraga, dll).

10. Mengimbau agar seluruh instansi, perkantoran, tempat ibadah, stasiun kereta api, terminal jalan raya, pul bus pariwisata, pul travel, bandara, dan tempat usaha pariwisata untuk menerapkan standar kesehatan maksimum dan upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) sesuai dengan kebijakan instansi masing-masing.

11. Mengimbau seluruh pasar, pertokoan, dan toko modern untuk tetap membuka layanannya dengan menerapkan standar kesehatan maksimum serta upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

12. Mengimbau seluruh pusat perbelanjaan menutup aktivitas layanannya.

13. Warga diimbau untuk tidak berbelanja kebutuhan pokok secara berlebihan karena stok dalam kondisi aman dan tersedia.

14. Menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah Kota Bandung untuk menindaklanjuti Surat Edaran ini sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

15. Warga diimbau untuk tetap tenang dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

16. Informasi tentang Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dapat menghubungi call center 112 dan website commandcenter.bandung.go.id

Surat edaran ini akan dievaluasi dalam 14 hari sesuai dengan perkembangan pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Siti Marfuah: Urban Farming Kunci untuk Keberhasilan Ketahanan Pangan Keluarga

Selasa, 31 Maret 2026
Kang Asmul:  Jawab Tantangan Indonesia Emas 2045 dengan Lingkungan Apresiatif dan Suportif
Kota Bandung

Kang Asmul:  Jawab Tantangan Indonesia Emas 2045 dengan Lingkungan Apresiatif dan Suportif

Kamis, 19 Maret 2026
Kota Bandung

Buka Bersama dengan Keluarga Dhuafa di Bantaran Sungai Cidurian, Cicadas, Kota Bandung

Kamis, 19 Maret 2026
Moment Ramadhan 1447 H, Kang Edwin Serap Aspirasi Konstituen dalam Reses II
Kota Bandung

Moment Ramadhan 1447 H, Kang Edwin Serap Aspirasi Konstituen dalam Reses II

Rabu, 18 Maret 2026
Kota Bandung

Kapolresta Bandung Berangkatkan Tiga Bus Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026
Kota Bandung

Ketua DPRD Kota Bandung Kang Asmul Sampaikan Pesan-pesan Khusus bagi Pemudik

Senin, 16 Maret 2026

Info Terbaru

Menguji Ketuhanan dalam Diri

Jumat, 17 April 2026
LIPUTAN KHUSUS : Event Building Material Expo 2026 dan Pengundian Cust Reward Trip China

LIPUTAN KHUSUS : Event Building Material Expo 2026 dan Pengundian Cust Reward Trip China

Jumat, 17 April 2026
LIPUTAN KHUSUS : Kajian Ust. Nana Gerhana – Satukan Hati Eratkan Silaturahmi

LIPUTAN KHUSUS : Kajian Ust. Nana Gerhana – Satukan Hati Eratkan Silaturahmi

Jumat, 17 April 2026
MT Ariajipang – Ust. Ruslan Abdul Ghani ( UGE )

MT Ariajipang – Ust. Ruslan Abdul Ghani ( UGE )

Kamis, 16 April 2026

Video

  • All
  • Video
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026

“Ramadhan Festival” Talkshow Parenting bersama Elly Risman di Masjid Al Jabbar

Rabu, 11 Maret 2026

Highlight Iftar Ramadhan 1447 H: Berbagi Kasih bersama GMI Kota Bandung

Minggu, 8 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist