• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 21 Juni 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Tidak Mudik adalah Pilihan Terbaik Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Jumat, 24 April 2020
in Berita
0 0
Tidak Mudik adalah Pilihan Terbaik Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Foto : Jhon http://infopublik.id/

Jakarta- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa tetap di rumah dan tidak mudik merupakan pilihan terbaik guna memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Jangan berpergian dan jangan mudik. Ini menjadi kunci. Tetap tinggal di rumah adalah yang terbaik,” ujar Yuri dalam konferensi pers di BNPB, Jumat (24/4/2020).

Menurut dia, hal ini untuk memastikan kita tidak tertular dan tidak menulari orang lain. Sebab, sangat mungkin kita bertemu atau terpaksa kontak dekat orang lain tanpa gejala atau dengan orang yang gejal ringan saat berada di luar rumh.

Seperti halnya di kendaraan umum, terminal, stasiun kreta, rest area jalan tol atau di toilet umum sepanjang perjalanan.

“Bahkan mungkin kita sendiri yang membawa virus tanpa gejala atau dengan gejala yang ringan, yang kita dapatkan karena kita berasal dari daerah yang terjangkit Covid-19. Ini akan berpotensi menular ke keluarga kita di kampung halaman,” jelas dia.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan telah resmi menerbitkan peraturan Menteri Perhubungan No 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 2020.

Peraturan ini mulai berlaku pada hari Jumat, 24 April – 31 Mei 2020. Larangan penggunaan transportasi ini berlaku untuk kendaraan-kendaraan yang keluar masuk wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Peraturan berlaku untuk semua transportasi baik darat, laut dan udara. Khususnya untuk angkutan umum seperti bus, kendaraan pribadi dan sepeda motor. “Jadi saudara sekalian, tetaplah tinggal di rumah, karena ini pilihan yang terbaik,” kata dia.

Ia menyadari banyak hal yang tidak bisa dilakukan menjalani ibadah puasa di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah melaksanakan shalat taraweh berjamaah di Masjid.

“Kita juga tidak bisa melaksanakan berbuka puasa bersama teman- teman dan handai taulan di luar rumah,” terang dia.

Menurut dia, hal ini dilakukan semata- mata untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. (Foto: Jhon InfoPublik)

Sumber :http://infopublik.id/

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Momentum Muharram 1448 H, MHABD Gelar Talkshow dan Kajian Akbar di Pendopo Kota Bandung

Rabu, 17 Juni 2026
PRESS RELEASEPENGUKUHAN & PELATIKAN PENGURUS PAGUYUBAN WARGA SUNDA MUKOMUKO PERIODE 2026-2031
Berita

PENGUKUHAN & PELANTIKAN PENGURUS PAGUYUBAN WARGA SUNDA MUKOMUKO PERIODE 2026-2031

Senin, 1 Juni 2026
FIKOM UNISBA dan SMA PGII Bandung Dorong Ketahanan Keluarga di Era AI Melalui Penguatan Komunikasi Orang Tua dan Remaja
Kota Bandung

FIKOM UNISBA dan SMA PGII Bandung Dorong Ketahanan Keluarga di Era AI Melalui Penguatan Komunikasi Orang Tua dan Remaja

Sabtu, 30 Mei 2026
Jiwanta Thermal Springs Hadir dengan Wajah Baru, Destinasi Wellness Ciwidey Siap Sambut Wisatawan Libur Panjang
Kab. Bandung

Jiwanta Thermal Springs Hadir dengan Wajah Baru, Destinasi Wellness Ciwidey Siap Sambut Wisatawan Libur Panjang

Sabtu, 30 Mei 2026
Jawa Barat

Sambutan Musda ICMI Orda Kabupaten Cirebon

Kamis, 28 Mei 2026
Jawa Barat

Sambutan Sekretaris ICMI Orwil Jawa Barat pada FGD “Persfektif ICMI dalam Mendukung Jabar Istimewa”

Kamis, 28 Mei 2026

Info Terbaru

MADRASAH LANSIA HUSNUL KHATIMAH CIMAHI : Kajian Sesi 5

MADRASAH LANSIA HUSNUL KHATIMAH CIMAHI : Kajian Sesi 5

Minggu, 21 Juni 2026

Icuk Nugroho Pemeran Saep Copet di “Preman Pensiun” Tutup Usia

Sabtu, 20 Juni 2026

Terjebak dalam Cara Berpikir Sektoral

Jumat, 19 Juni 2026

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist