• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Sabtu, 17 Mei 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Home Berita

Tidak Mudik adalah Pilihan Terbaik Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Jumat, 24 April 2020
in Berita
0 0
Tidak Mudik adalah Pilihan Terbaik Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Foto : Jhon http://infopublik.id/

Jakarta- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa tetap di rumah dan tidak mudik merupakan pilihan terbaik guna memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Jangan berpergian dan jangan mudik. Ini menjadi kunci. Tetap tinggal di rumah adalah yang terbaik,” ujar Yuri dalam konferensi pers di BNPB, Jumat (24/4/2020).

Menurut dia, hal ini untuk memastikan kita tidak tertular dan tidak menulari orang lain. Sebab, sangat mungkin kita bertemu atau terpaksa kontak dekat orang lain tanpa gejala atau dengan orang yang gejal ringan saat berada di luar rumh.

Seperti halnya di kendaraan umum, terminal, stasiun kreta, rest area jalan tol atau di toilet umum sepanjang perjalanan.

“Bahkan mungkin kita sendiri yang membawa virus tanpa gejala atau dengan gejala yang ringan, yang kita dapatkan karena kita berasal dari daerah yang terjangkit Covid-19. Ini akan berpotensi menular ke keluarga kita di kampung halaman,” jelas dia.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan telah resmi menerbitkan peraturan Menteri Perhubungan No 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 2020.

Peraturan ini mulai berlaku pada hari Jumat, 24 April – 31 Mei 2020. Larangan penggunaan transportasi ini berlaku untuk kendaraan-kendaraan yang keluar masuk wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Peraturan berlaku untuk semua transportasi baik darat, laut dan udara. Khususnya untuk angkutan umum seperti bus, kendaraan pribadi dan sepeda motor. “Jadi saudara sekalian, tetaplah tinggal di rumah, karena ini pilihan yang terbaik,” kata dia.

Ia menyadari banyak hal yang tidak bisa dilakukan menjalani ibadah puasa di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah melaksanakan shalat taraweh berjamaah di Masjid.

“Kita juga tidak bisa melaksanakan berbuka puasa bersama teman- teman dan handai taulan di luar rumah,” terang dia.

Menurut dia, hal ini dilakukan semata- mata untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. (Foto: Jhon InfoPublik)

Sumber :http://infopublik.id/

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

FKUB dan FPK Cimahi Mendukung “Kampung Cendekia”
Kota Cimahi

FKUB dan FPK Cimahi Mendukung “Kampung Cendekia”

Jumat, 16 Mei 2025
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sidang Paripurna Penyampaian Catatan Strategis Terhadap LKPJ Walikota Cimahi Tahun 2024

Kamis, 15 Mei 2025
Jawa Barat

2 Vote Tertinggi Akan Masuk Top 25 Putri Hijabfluencer Jabar 2025

Selasa, 13 Mei 2025
Kota Cimahi

Kampung Cendekia Mendukung “Cimahi Zero TPA”

Senin, 12 Mei 2025
Kota Cimahi

FGD Penguatan “Program Magrib Mengaji”Kolaborasi ICMI dan MUI Kota Cimahi

Minggu, 11 Mei 2025
Jawa Barat

Wakil Gubernur Lantik dan Kukuhkan Pengurus LASQI Jawa Barat Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 11 Mei 2025

Info Terbaru

Video kajian Rutin MT Ummahatul Qurani “Lurus di Jalan Berliku” bersama Ust. Dedi Hariadi, Lc.

Jumat, 16 Mei 2025
FKUB dan FPK Cimahi Mendukung “Kampung Cendekia”

FKUB dan FPK Cimahi Mendukung “Kampung Cendekia”

Jumat, 16 Mei 2025
Tadabur Ayat Cinta – Nya | ” Ampun yaa Allah ” Ali Imran : 133

Tadabur Ayat Cinta – Nya | ” Ampun yaa Allah ” Ali Imran : 133

Jumat, 16 Mei 2025

Hadiri Kajian Spesial “Rumah Tangga Tanpa Cinta” bersama Mamah Dedeh

Jumat, 16 Mei 2025

Video

    • All
    • Video

    Video kajian Rutin MT Ummahatul Qurani “Lurus di Jalan Berliku” bersama Ust. Dedi Hariadi, Lc.

    Jumat, 16 Mei 2025

    Webinar ICMI Orwil Jabar “Upaya Kecendekiawanan & Kebudayaan dalam Penanggulangan Premanisme

    Rabu, 14 Mei 2025

    Liputan Khusus – Sharing Alumni Inspiratif Silaturahmi & Halal Bi Halal 1446 H UNISBA

    Rabu, 14 Mei 2025

    Liputan Khusus – Pelantikan dan Pengukuhan LASQI Provinsi Jawa Barat 2025-2030

    Minggu, 11 Mei 2025
    [radio_player id="3"]
    • Tentang Kami
    • Iklan & Layanan
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Kontak Kami

    © 2024 Harmoni Online

    • Berita
      • Kota Bandung
      • Kota Cimahi
      • Kab. Bandung
      • Kab. Bandung Barat
      • Jawa Barat
    • Kesehatan
    • Keluarga
    • Ekonomi
    • Etalase
    • Olahraga
    • Entertainment
    • Unik
    • Wisata
    • Religi
    • Video
    • Foto

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    - Select Visibility -