• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, 7 Oktober 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Tidak Mudik adalah Pilihan Terbaik Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Jumat, 24 April 2020
in Berita
0 0
Tidak Mudik adalah Pilihan Terbaik Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Foto : Jhon http://infopublik.id/

Jakarta- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa tetap di rumah dan tidak mudik merupakan pilihan terbaik guna memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Jangan berpergian dan jangan mudik. Ini menjadi kunci. Tetap tinggal di rumah adalah yang terbaik,” ujar Yuri dalam konferensi pers di BNPB, Jumat (24/4/2020).

Menurut dia, hal ini untuk memastikan kita tidak tertular dan tidak menulari orang lain. Sebab, sangat mungkin kita bertemu atau terpaksa kontak dekat orang lain tanpa gejala atau dengan orang yang gejal ringan saat berada di luar rumh.

Seperti halnya di kendaraan umum, terminal, stasiun kreta, rest area jalan tol atau di toilet umum sepanjang perjalanan.

“Bahkan mungkin kita sendiri yang membawa virus tanpa gejala atau dengan gejala yang ringan, yang kita dapatkan karena kita berasal dari daerah yang terjangkit Covid-19. Ini akan berpotensi menular ke keluarga kita di kampung halaman,” jelas dia.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan telah resmi menerbitkan peraturan Menteri Perhubungan No 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 2020.

Peraturan ini mulai berlaku pada hari Jumat, 24 April – 31 Mei 2020. Larangan penggunaan transportasi ini berlaku untuk kendaraan-kendaraan yang keluar masuk wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Peraturan berlaku untuk semua transportasi baik darat, laut dan udara. Khususnya untuk angkutan umum seperti bus, kendaraan pribadi dan sepeda motor. “Jadi saudara sekalian, tetaplah tinggal di rumah, karena ini pilihan yang terbaik,” kata dia.

Ia menyadari banyak hal yang tidak bisa dilakukan menjalani ibadah puasa di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah melaksanakan shalat taraweh berjamaah di Masjid.

“Kita juga tidak bisa melaksanakan berbuka puasa bersama teman- teman dan handai taulan di luar rumah,” terang dia.

Menurut dia, hal ini dilakukan semata- mata untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. (Foto: Jhon InfoPublik)

Sumber :http://infopublik.id/

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Turunkan Kabel Udara di Astanaanyar, Total 63 Ruas Jalan Tertata
Kota Bandung

Turunkan Kabel Udara di Astanaanyar, Total 63 Ruas Jalan Tertata

Selasa, 6 Oktober 2026
Kota Bandung

Free Palestine Network (FPN) Bandung Raya Gelar Kegiatan Donor Darah

Senin, 5 Oktober 2026
Jawa Barat

Muswil IX: Arah Baru dan Kebangkitan RAPI Kota Tasikmalaya

Senin, 5 Oktober 2026
Kota Bandung

Bakti Sosial Peduli Duka 2026 (Caring for the Grieving) Perkumpulan Lions Indonesia Distrik 307 B2 Wilayah 1

Kamis, 1 Oktober 2026
Kab. Bandung Barat

Krisis Air Bersih Melanda 10 Kecamatan di Bandung Barat, BPBD Salurkan 463 Ribu Liter Air

Kamis, 17 September 2026
Kab. Bandung Barat

Bandung Barat Siap Gelar Puncak Harsiarda Jabar 2026: Kampanyekan Gerakan Kembali Nonton TV dan Dengar Radio

Kamis, 17 September 2026

Info Terbaru

Turunkan Kabel Udara di Astanaanyar, Total 63 Ruas Jalan Tertata

Turunkan Kabel Udara di Astanaanyar, Total 63 Ruas Jalan Tertata

Selasa, 6 Oktober 2026

Penantian 35 Tahun Berakhir, Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026!

Selasa, 6 Oktober 2026

Free Palestine Network (FPN) Bandung Raya Gelar Kegiatan Donor Darah

Senin, 5 Oktober 2026

Muswil IX: Arah Baru dan Kebangkitan RAPI Kota Tasikmalaya

Senin, 5 Oktober 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist