• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 31 Agustus 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Tidak Mudik adalah Pilihan Terbaik Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Jumat, 24 April 2020
in Berita
0 0
Tidak Mudik adalah Pilihan Terbaik Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

Foto : Jhon http://infopublik.id/

Jakarta- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa tetap di rumah dan tidak mudik merupakan pilihan terbaik guna memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Jangan berpergian dan jangan mudik. Ini menjadi kunci. Tetap tinggal di rumah adalah yang terbaik,” ujar Yuri dalam konferensi pers di BNPB, Jumat (24/4/2020).

Menurut dia, hal ini untuk memastikan kita tidak tertular dan tidak menulari orang lain. Sebab, sangat mungkin kita bertemu atau terpaksa kontak dekat orang lain tanpa gejala atau dengan orang yang gejal ringan saat berada di luar rumh.

Seperti halnya di kendaraan umum, terminal, stasiun kreta, rest area jalan tol atau di toilet umum sepanjang perjalanan.

“Bahkan mungkin kita sendiri yang membawa virus tanpa gejala atau dengan gejala yang ringan, yang kita dapatkan karena kita berasal dari daerah yang terjangkit Covid-19. Ini akan berpotensi menular ke keluarga kita di kampung halaman,” jelas dia.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan telah resmi menerbitkan peraturan Menteri Perhubungan No 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 2020.

Peraturan ini mulai berlaku pada hari Jumat, 24 April – 31 Mei 2020. Larangan penggunaan transportasi ini berlaku untuk kendaraan-kendaraan yang keluar masuk wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Peraturan berlaku untuk semua transportasi baik darat, laut dan udara. Khususnya untuk angkutan umum seperti bus, kendaraan pribadi dan sepeda motor. “Jadi saudara sekalian, tetaplah tinggal di rumah, karena ini pilihan yang terbaik,” kata dia.

Ia menyadari banyak hal yang tidak bisa dilakukan menjalani ibadah puasa di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah melaksanakan shalat taraweh berjamaah di Masjid.

“Kita juga tidak bisa melaksanakan berbuka puasa bersama teman- teman dan handai taulan di luar rumah,” terang dia.

Menurut dia, hal ini dilakukan semata- mata untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. (Foto: Jhon InfoPublik)

Sumber :http://infopublik.id/

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Jawa Barat

Atasi Persoalan Sampah, KKN 245 Bangun Tempat Pembakaran Sampah di Pasirhuni

Jumat, 28 Agustus 2026
Kota Bandung

Rayakan Ulang Tahun Emas ke-50, PT Dirgantara Indonesia Gelar Pagelaran Wayang Golek dan Wayang Kulit Semalam Suntuk

Kamis, 27 Agustus 2026
Jawa Barat

Wajada Dorong Generasi Muda Kenali Budaya dari Tiga Zona Jawa Barat

Rabu, 26 Agustus 2026
Dirgahayu Republik Indonesia 17 Agustus 2026 ke 81 Tahun
Nasional

Dirgahayu Republik Indonesia 17 Agustus 2026 ke 81 Tahun

Rabu, 26 Agustus 2026
Kota Bandung

Pesta Ceria bersama Anak-Anak Terkasih MHABD Wujudkan Rasa Syukur Kemerdekaan RI ke-81 & Maulid Nabi Muhammad SAW di Floating Market

Rabu, 26 Agustus 2026
Berita

Kolaborasi Yayasan Wakaf Silaturahim dan Relawan Peduli Al-Qur’an Salurkan Wakaf Al-Qur’an ke Kepulauan Wakai

Selasa, 25 Agustus 2026

Info Terbaru

Tamu Kita: Happy Hompi Play dan RM Merambah Rasa

Minggu, 30 Agustus 2026
PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

PEREMPUAN INDONESIA MAJU DPD JAWA BARAT bekerja sama dengan YAYASAN MESTIKA WANODJA INDONESIA

Sabtu, 29 Agustus 2026

Angkat Tema “Lives Inside Us” Ini Makna di Balik Jersey Persib Musim 2026/27

Jumat, 28 Agustus 2026

Atasi Persoalan Sampah, KKN 245 Bangun Tempat Pembakaran Sampah di Pasirhuni

Jumat, 28 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist