Bandung, 13 Juli 2026 – DPD Pengajian Al-Hidayah Kota Bandung menggelar kajian rutin bertajuk “Merangkai Amal Merajut Ukhuwah Islamiah” di Masjid Agung Bandung, Senin (13/7).
Pada kesempatan tersebut, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M. menyampaikan materi mengenai perspektif Islam dalam menyikapi isu LGBT yang dinilai sebagai salah satu tantangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam pemaparannya, Kang Edwin menjelaskan bahwa fenomena LGBT tidak hanya dipandang dari aspek kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan moral, tatanan keluarga, serta kehidupan sosial masyarakat.

Oleh karena itu, menurutnya, isu tersebut perlu dipahami melalui sudut pandang ajaran Islam agar umat memiliki landasan dalam menyikapinya.
Ia menyampaikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 57 Tahun 2014 menetapkan bahwa perilaku LGBT termasuk perbuatan yang haram dan dikategorikan sebagai penyimpangan menurut syariat Islam.
Selain itu, ia juga menyinggung berbagai upaya yang disebut telah dilakukan melalui kebijakan dan regulasi, termasuk Peraturan Daerah Kota Bandung mengenai pencegahan dan penanggulangan perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual.
Sebagai dasar pembahasan, Kang Edwin menguraikan kisah Nabi Luth AS yang tertera dalam Surah Asy-Syu’ara ayat 160–175. Ia menjelaskan bahwa ayat tersebut mengisahkan dakwah Nabi Luth kepada kaumnya agar meninggalkan perbuatan homoseksual yang kemudian ditolak oleh kaumnya hingga mendatangkan azab Allah SWT.

Ia juga menyoroti kisah istri Nabi Luth yang turut binasa karena berpihak pada kaumnya. Menurut Kang Edwin, kisah tersebut menjadi pelajaran bagi umat Islam untuk senantiasa berpihak kepada kebenaran dan tidak mendukung perbuatan yang dilarang dalam syariat Islam.
Lebih lanjut, ia mengaitkan pembahasan tersebut dengan Surah Al-A’raf ayat 96 yang menjelaskan pentingnya keimanan dan ketakwaan sebagai jalan memperoleh keberkahan.
Ia juga mengutip Surah Al-Ankabut ayat 28–31 yang menyebut perbuatan homoseksual sebagai fahisyah, yakni perbuatan yang sangat keji dan melampaui batas.
Mengutip riwayat tafsir, ia menjelaskan bahwa kaum Sodom awalnya hidup makmur sebelum akhirnya melakukan penyimpangan dan menolak dakwah Nabi Luth AS.
Kajian tersebut turut diperkuat dengan sejumlah hadis Rasulullah SAW, di antaranya hadis riwayat Imam Ahmad dan An-Nasa’i mengenai larangan melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, serta hadis riwayat Imam Bukhari tentang larangan laki-laki menyerupai perempuan dan perempuan menyerupai laki-laki.
Menutup kajiannya, Kang Edwin mengajak umat Islam untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan.
Ia menegaskan, “Setiap Muslim memiliki kewajiban bertindak sesuai dengan kemampuan masing-masing, baik melalui kewenangan yang dimiliki, dengan lisan melalui dakwah dan edukasi, maupun dengan hati apabila tidak mampu melakukan keduanya.”
Kajian tersebut menjadi bagian dari agenda rutin DPD Pengajian Al-Hidayah Kota Bandung dalam memperkuat pemahaman keislaman sekaligus mempererat ukhuwah Islamiah di tengah dinamika kehidupan masyarakat.
Penulis : Nihlah Adzra M & Ghaida Nur Hasy






