• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 16 Agustus 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Diskusi Publik KPID Jabar : Soroti Fenomena Tumbangnya Radio dan TV Lokal

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 23 Juni 2026
in Kota Bandung
0 0
Diskusi Publik KPID Jabar : Soroti Fenomena Tumbangnya Radio dan TV Lokal

Bandung – Fenomena tutupnya sejumlah radio dan televisi lokal di Jawa Barat menjadi sinyal serius bagi masa depan industri penyiaran daerah. Kondisi tersebut mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menggelar diskusi publik bertajuk Revisi Undang-Undang Penyiaran dan Fenomena Tutupnya Beberapa Lembaga Penyiaran di Jawa Barat di Aula KPID Jabar, Bandung, Senin (22/6/2026).

Diskusi tersebut mempertemukan unsur pemerintah, legislatif, akademisi, serta pelaku industri penyiaran untuk membahas tantangan yang dihadapi radio dan televisi lokal di tengah gempuran platform digital.

Komisioner KPID Jawa Barat Achmad Abdul Basith mengatakan, maraknya pemberitaan mengenai radio dan televisi yang berhenti beroperasi harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, persoalan yang dihadapi industri penyiaran tidak hanya soal kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga berkaitan dengan perubahan ekosistem media secara global.

“Kami melihat ramainya pemberitaan tentang beberapa radio dan televisi yang sudah berhenti siaran ini harus disikapi secara serius agar jumlah yang tumbang tidak terus bertambah,” ujar Basith.

Ia menjelaskan, kehadiran platform digital yang berkembang sangat cepat telah mengubah pola konsumsi informasi masyarakat sekaligus menggerus pendapatan media penyiaran konvensional. Sementara itu, platform digital dinilai belum diatur secara seimbang seperti halnya radio dan televisi yang selama ini berada di bawah regulasi ketat.

“Kalau radio dan televisi diatur dengan undang-undang yang cukup ketat, maka platform digital juga seharusnya memiliki aturan yang setara. Dengan begitu, persaingan bisa berlangsung secara sehat,” katanya.

Basith menegaskan, KPID Jawa Barat tidak mempermasalahkan apakah aturan yang akan lahir nantinya berupa revisi Undang-Undang Penyiaran atau pembentukan regulasi baru. Yang terpenting, kata dia, seluruh pelaku penyebaran informasi memiliki landasan hukum yang sama dan adil.

Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Edi Askari Padmawinata. Menurutnya, Undang-Undang Penyiaran yang ada saat ini sudah tidak lagi relevan karena hanya mengatur penyiaran berbasis frekuensi, sementara aktivitas digital melalui internet belum tersentuh secara memadai.

“Kita menghadapi kekosongan hukum. Perkembangan platform digital sangat cepat dan berdampak langsung terhadap media lokal. Karena itu, saya melihat bukan lagi soal revisi, tetapi kebutuhan untuk membentuk undang-undang baru,” ujarnya.

Edi menilai dominasi perusahaan teknologi global telah mengubah peta bisnis media. Porsi belanja iklan yang sebelumnya menjadi sumber utama pendapatan radio dan televisi kini banyak beralih ke platform digital. Akibatnya, banyak media lokal mengalami tekanan ekonomi yang berat.

“Radio dan televisi lokal kehilangan bagian dari kue iklan. Sementara platform digital memiliki kekuatan algoritma yang sangat besar. Kalau tidak diatur, kondisi ini akan terus memperburuk keberlangsungan media lokal,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar menegaskan radio masih memiliki peran penting sebagai media informasi masyarakat. Menurutnya, radio tetap relevan karena murah, mudah diakses, dan memiliki kedekatan budaya dengan masyarakat Jawa Barat.

“Radio sangat efektif dan potensial. Orang bisa mengaksesnya dengan biaya murah. Selain itu, masyarakat Jawa Barat punya kultur mendengarkan radio yang kuat sejak lama,” ujar Adi.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka peluang berbagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem radio daerah, termasuk mendorong kolaborasi dan kebijakan yang dapat membantu keberlangsungan industri penyiaran lokal.

Diskusi tersebut menghasilkan satu kesimpulan penting, yakni perlunya kehadiran negara dalam menciptakan regulasi yang lebih adil agar radio dan televisi lokal tidak semakin tergerus oleh dominasi platform digital. Tanpa langkah konkret, kekhawatiran bertambahnya radio yang tutup di Jawa Barat bukan lagi sekadar prediksi, melainkan ancaman nyata bagi keberagaman informasi di daerah. [gp]

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Lestarikan Budaya Jawa, Alumni PSTK ITB Gelar Wayang Kulit “Amarta Binangun” di Aula Barat ITB

Jumat, 14 Agustus 2026
Harmoni Wastra Nusantara Resmi Dibuka, Hadirkan 60 Booth UMKM dan Brand Fashion dari Berbagai Daerah
Kota Bandung

Harmoni Wastra Nusantara Resmi Dibuka, Hadirkan 60 Booth UMKM dan Brand Fashion dari Berbagai Daerah

Kamis, 6 Agustus 2026
Kota Bandung

Dr. H. Edwin Senjaya, S.E. & Disbudpar Gelar Pelatihan Pemasaran Digital untuk Kembangkan Potensi Pariwisata Kota Bandung

Minggu, 2 Agustus 2026
Kota Bandung

Indri Rindani Bagikan Perjalanan dari Entrepreneur hingga Menjadi Anggota DPRD Kota Bandung

Sabtu, 1 Agustus 2026
Kota Bandung

Krisis Keteladanan di Era Digital Asep Mulyadi Tekankan Pentingnya Berorganisasi Bagi Gen Z

Selasa, 28 Juli 2026
Kota Bandung

Sukses Digelar, Pagelaran Wayang Kulit Milad Papeling Bandung Apresiasi Talenta Lokal Purbalingga

Selasa, 28 Juli 2026

Info Terbaru

MT.TC-8 Gelar Kajian “Menjadi Istri yang Dicintai Allah” bersama Ummi Mimin Aminah

Sabtu, 15 Agustus 2026

Lestarikan Budaya Jawa, Alumni PSTK ITB Gelar Wayang Kulit “Amarta Binangun” di Aula Barat ITB

Jumat, 14 Agustus 2026
MTUQ – Kajian Rutin Islami – Refleksi Hati Seorang Ibu | M. Firdaus ( Ayah Daus )

KAJIAN MUHASABAH DIRI & DOA UNTUK NEGERI | Ustadz Muhammad Aufa Alfata

Jumat, 14 Agustus 2026
MTUQ – Kajian Rutin Islami – Refleksi Hati Seorang Ibu | M. Firdaus ( Ayah Daus )

MTUQ – Kajian Rutin Islami – Refleksi Hati Seorang Ibu | M. Firdaus ( Ayah Daus )

Jumat, 14 Agustus 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist