Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana akan melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2024 yang akan dimulai pada 15 – 28 Juli 2024. Operasi kali ini mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.
Operasi Patuh ini akan digelar serentak diseluruh wilayah Indonesia, termasuk di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Operasi kepolisian ini, selain bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Berikut ini 7 Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2024 yang dilansir dari akun Instagram Satlantas Polrestabes Bandung :
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaran bermotor roda 4 yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang mengkonsumsi / berada dalam pengaruh alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang berkendara melebihi batas kecepatan.
Selama Operasi Patuh Lodaya 2024 berlangsung, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku saat berada di jalan raya.