Setelah beberapa waktu ditutup akibat masalah kebakaran dan pencemaran udara, TPA Sarimukti telah dibuka kembali sejak Jumat, 1/9/2023. Namun,pembukaan TPAS Sarimukti belum dalam kondisi normal, hanya memanfaatkan zona yang tidak terdampak kebakaran. Dengan demikian pengangkutan sampah yang dapat dilakukan ke TPA Sarimukti harus dilakukan dengan mengatur.
Pelaksana Harian (Plh)Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bandung sedang giat berupaya untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Bandung. Salah satu upaya yang diambil adalah dengan membuat pembuangan sampah organik di kawasan Tegalega dengan spesifikasi yang mencakup ukuran 6×6 meter dan kedalaman 3 meter. “Kami mengambil langkah sporadis untuk organik, dengan cara menggali lubang tutup lubang, yang berlokasi di Tegalega,” ungkapnya.
Selain itu pada Rabu, 06/9/23 Pak Ema bersama timnya telah meninjau lahan seluas 25 hektar di wilayah Gedebage, dimana sekitar 2 hektar dari lahan tersebut akan digunakan sebagai TPS Sementara.
Proses pengerjaan lahan diperkirakan akan selesai dalam 1-2 hari. Lahan yang berada di seputaran Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), di Jalan Pendamping Tol (Arah Babakan Sayang) Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage ini, sebelumnya telah direncanakan oleh Pemkot Bandung untuk digunakan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang masih dalam proses pembangunan.
Namun, dalam situasi darurat saat ini, lahan tersebut akan diubah fungsi menjadi TPS sementara hingga situasi di TPA Sarimukti kembali normal. Sementara upaya terus dilakukan untuk memulihkan keadaan di TPA Sarimukti, warga Bandung diharapkan untuk tetap mendukung kebijakan pemerintah dalam mengelola sampah dan menjaga kebersihan lingkungan. Darurat sampah adalah masalah serius yang membutuhkan kerjasama semua pihak untuk menyelesaikannya.
Berita ini dibuat untuk memenuhi tugas mahasiswa UWI (Universitas Wanita Internasional) dalam melaksanakan PKL di TVHarmoni. Kamis, 7 Sepetember 2023
Penulis : Shinta Khoirun Nisa Sumber : halobandung dan portaljabarprov.go.id