• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 26 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Open House dan Takbir Keliling Dilarang di Kota Cimahi

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 25 Mei 2021
in Kota Cimahi
0 0
Open House dan Takbir Keliling Dilarang di Kota Cimahi

Kota Cimahi, harmonionline.net-Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 51 Tahun 2021 tentang Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadan dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi di Kota Cimahi.

Surat edaran tersebut memuat sejumlah aktivitas yang dilarang saat bulan Ramdanan dan Hari Raya Idul Fitri. Seperti larangan melakukan halal bihalal atau open house.

Larangan tersebut berlaku bagi semua lapisan masyarakat. Termasuk bagi Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dan para pejabat lainnya yang tidak diperbolehkan untuk mengadakan open house.

“Kan sesuai surat edaran kalau halal bihalal atau open house gak dibolehkan,” tegas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kota Cimahi, Maria Fitriana saat dihubungi, Selasa (11/5/2021).

Kemudian untuk kunjungan atau silaturahmi saat Hari Raya Idul Fitri, kata dia, jelas Kota Cimahi tertutup bagi warga dari luar daerah. Sebab periode larangan mudik masih berlaku saat lebaran nanti.

Untuk kunjungan bagi warga lokal tetap diperbolehkan hanya disarankan untuk keluarga inti saja dan dalam jumlah yang dibatasi. Selain itu, protokol kesehatan mutlak tetap harus dipakai guna memutus penularan Covid-19.

“Silaturahmi hanya keluarga inti saja dan dibatasi. Disarankan durasinya tidak terlalu lama dan tidak saling bersentuhan,” imbuh Maria.

Sementara untuk tradisi ziarah kubur, lanjut Maria, pihaknya tidak melarangnya. Namun ditekankan harus menerapkan protokol kesehatan. Dari mulai mengenakan masker, menjaga jarak hingga rajin mencuci tangan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kota Cimahi, Adet Chandra Purnama menegaskan, pelarangan aktivitas takbiran juga sudah dilarang dan itu sudah termkatub dalam Surat Edaran (SE) Walikota Cimahi.

“Sesuai surat edaran yang sudah diterbitkan, maka tidak boleh ada yang namanya takbir keliling malam lebaran tahun ini,” ujar Adet.

Dikatakannya, untuk mengantisipasi warga yang ngotot melakukan takbir keliling apalagi sampai menimbulkan kerumunan, pihaknya akan melakukan patroli malam bersama Satgas Penahanan Covid-19 Kota Cimahi. 

Sumber : cimahikota.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam
Kota Cimahi

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam

Minggu, 22 Februari 2026
Kota Cimahi

Atasi Sampah Pemkot Cimahi Dorong Perubahan Paradigma Masyarakat melalui Zero TPA

Sabtu, 21 Februari 2026
Kota Cimahi

Forkis Kota Cimahi Resmi Dideklarasikan, Ketua DPRD Dorong Lahirnya Maestro Pelukis Masa Depan

Rabu, 11 Februari 2026
Kota Cimahi

Isra Mi’raj Jadi Momentum Refleksi, Pemkot Cimahi Dorong Pembangunan Berkarakter Religius

Senin, 26 Januari 2026
Maraknya Kasus ISPA, di Cimahi Masih Stabil, Dinkes Pastikan Tak Ada Lonjakan di Musim Pancaroba
Kota Cimahi

Maraknya Kasus ISPA, di Cimahi Masih Stabil, Dinkes Pastikan Tak Ada Lonjakan di Musim Pancaroba

Jumat, 16 Januari 2026
Kota Cimahi

Kota Cimahi Raih Predikat sebagai Daerah “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA 2025

Kamis, 11 Desember 2025

Info Terbaru

TAMU KITA – Goes to Ramadhan Happiness #5

TAMU KITA – Goes to Ramadhan Happiness #5

Rabu, 25 Februari 2026
Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Selasa, 24 Februari 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist