• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 1 November 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Open House dan Takbir Keliling Dilarang di Kota Cimahi

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 25 Mei 2021
in Kota Cimahi
0 0
Open House dan Takbir Keliling Dilarang di Kota Cimahi

Kota Cimahi, harmonionline.net-Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 51 Tahun 2021 tentang Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadan dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi di Kota Cimahi.

Surat edaran tersebut memuat sejumlah aktivitas yang dilarang saat bulan Ramdanan dan Hari Raya Idul Fitri. Seperti larangan melakukan halal bihalal atau open house.

Larangan tersebut berlaku bagi semua lapisan masyarakat. Termasuk bagi Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dan para pejabat lainnya yang tidak diperbolehkan untuk mengadakan open house.

“Kan sesuai surat edaran kalau halal bihalal atau open house gak dibolehkan,” tegas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kota Cimahi, Maria Fitriana saat dihubungi, Selasa (11/5/2021).

Kemudian untuk kunjungan atau silaturahmi saat Hari Raya Idul Fitri, kata dia, jelas Kota Cimahi tertutup bagi warga dari luar daerah. Sebab periode larangan mudik masih berlaku saat lebaran nanti.

Untuk kunjungan bagi warga lokal tetap diperbolehkan hanya disarankan untuk keluarga inti saja dan dalam jumlah yang dibatasi. Selain itu, protokol kesehatan mutlak tetap harus dipakai guna memutus penularan Covid-19.

“Silaturahmi hanya keluarga inti saja dan dibatasi. Disarankan durasinya tidak terlalu lama dan tidak saling bersentuhan,” imbuh Maria.

Sementara untuk tradisi ziarah kubur, lanjut Maria, pihaknya tidak melarangnya. Namun ditekankan harus menerapkan protokol kesehatan. Dari mulai mengenakan masker, menjaga jarak hingga rajin mencuci tangan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kota Cimahi, Adet Chandra Purnama menegaskan, pelarangan aktivitas takbiran juga sudah dilarang dan itu sudah termkatub dalam Surat Edaran (SE) Walikota Cimahi.

“Sesuai surat edaran yang sudah diterbitkan, maka tidak boleh ada yang namanya takbir keliling malam lebaran tahun ini,” ujar Adet.

Dikatakannya, untuk mengantisipasi warga yang ngotot melakukan takbir keliling apalagi sampai menimbulkan kerumunan, pihaknya akan melakukan patroli malam bersama Satgas Penahanan Covid-19 Kota Cimahi. 

Sumber : cimahikota.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Walikota Cimahi Ngatiyana Dorong Santri Kuasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kota Cimahi

Walikota Cimahi Ngatiyana Dorong Santri Kuasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Senin, 26 Oktober 2026
Kota Cimahi

Ucapan Hari Olah Raga Nasional 2026 DPRD Kota Cimahi

Kamis, 10 September 2026
Kota Cimahi

Hari Olah Raga Nasional 2026: Cimahi Sehat Bugar Mantap Makin Happy

Rabu, 9 September 2026
Kota Cimahi

Workshop Public Speaking Forum TBM Kota Cimahi Dorong Kepercayaan Diri Peserta

Minggu, 9 Agustus 2026
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Resmi Dimulai

Rabu, 15 Juli 2026
LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata
Kota Cimahi

LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata

Jumat, 10 Juli 2026

Info Terbaru

FPN Bandung Gelar Nobar Film NAZA: Dokumenter Kebrutalan Genosida Zionis atas Warga Palestina

Minggu, 1 November 2026

Diresmikan Walikota Bandung, Bawah Flyover Pasupati Jadi Destinasi Kuliner “Anderpas”

Minggu, 1 November 2026
TAMU KITA : Fenomena Quarter Life Crisis

TAMU KITA : Fenomena Quarter Life Crisis

Sabtu, 31 Oktober 2026

Perkuat Integritas Pemerintahan, Ketua DPRD Kota Bandung Hadiri Rakor bersama KPK & Kemendagri

Jumat, 30 Oktober 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist