• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 24 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Keluarga

Wahana Anak Masih Dilarang Beroperasi

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 16 September 2020
in Keluarga, Kota Bandung
0 0
Wahana Anak Masih Dilarang Beroperasi

Sumber : Humas Bandung

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) No. 46 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), wahana atau tempat bermain remaja menjadi salah satu sektor ekonomi yang berpeluang memperoleh relaksasi.

Namun khusus untuk wahana anak-anak di bawah 12 tahun masih belum diperbolehkan beroperasi. Pasalnya, perlu kajian dari Dinas Kesehatan terlebih dahulu.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, Pemkot Bandung akan memberikan relaksasi jika pengusaha telah memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya, pengusaha wajib melaksanakan simulasi.

“Dimungkinkan relaksasi beberapa sektor ekonomi lain, tapi tentunya lewat simulasi,” katanya usai meninjau simulasi di Timezone Bandung Indah Plaza, Selasa (15 September 2020).

“Seperti di sini (Timezone) mengajukan ke Disbudpar, beberapa waktu lalu pengelola bersurat. Karena memang hasil Ratas (rapat terbatas) itu harus tetap disimulasikan (prosedur relaksasi). Sekarang dilihat standar protokol kesehatannya,” tambahnya.

Wakil wali kota menilai, saat simulasi Timezone sudah menerapkan standar protokol kesehatan yang cukup baik. Wahana tersebut juga menempatkan sejumlah petugas untuk menjaga area bermain. Selain itu, membatasi kapasitas pengunjung di bawah 50 persen.

“Jadi tadi setiap area, 5-6 mesin permainan itu ada satu orang yang bertanggung jawab membersihkannya. Rencananya ada 33 mesin yang akan digunakan dari total 88 mesin permainan,” katanya.

Dari 33 mesin yang digunakan tersebut, semuanya untuk remaja. Sedangkan untuk anak-anaknya (usia di bawah 12 tahun) dikunci semua, itu tidak diaktifkan.

Kendati simulasi sudah sesuai standar protokol kesehatan, wakil wali kota menegaskan, pengusahanya tetap harus mengajukan surat pernyataan ke dinas terkait dan Gugus Tugas.

“Prosesnya (izin beroperasi) tergantung managemennya. Kalau tidak menulis surat ya belum boleh. Kalau dilihat sepintas tadi hasil simulasi memadai untuk kita bisa relaksasi. Tinggal proses administratifnya,” katanya.

Sumber : Humas Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

UMV “27 Tahun Berkiprah Menebar Cahaya dan Berkah”
Kota Bandung

UMV “27 Tahun Berkiprah Menebar Cahaya dan Berkah”

Minggu, 15 Februari 2026
Kota Bandung

MHABD ke-37 Sukses Digelar, Hadirkan 1.000 Dhuafa dan 7 Pasangan Nikah Massal Disabilitas

Rabu, 11 Februari 2026
Kota Bandung

Sambut Bulan Suci BRI, Pemkot Bandung & IPBM Gelar “NOORRAMADHAN 2026”

Rabu, 11 Februari 2026
Kota Bandung

“Munggah Bungah” di Madrasah Karya Madani, Berbagi bersama Anak Yatim, Dhuafa & Tunanetra

Senin, 9 Februari 2026
Kota Bandung

Perkuat Implementasi OBE, Prodi Ilmu Komunikasi FIKOM Unisba Gelar Lokakarya Pemutakhiran RPS dan Evaluasi Ketercapaian CPL

Rabu, 4 Februari 2026
Kota Bandung

Krisis Moral dan Korupsi: UAS Soroti Makna Tauhid dalam Pengajian di Masjid Trans Bandung

Selasa, 27 Januari 2026

Info Terbaru

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Selasa, 24 Februari 2026
Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Senin, 23 Februari 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist