• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Sabtu, 18 Juli 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Keluarga

Wahana Anak Masih Dilarang Beroperasi

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 16 September 2020
in Keluarga, Kota Bandung
0 0
Wahana Anak Masih Dilarang Beroperasi

Sumber : Humas Bandung

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) No. 46 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), wahana atau tempat bermain remaja menjadi salah satu sektor ekonomi yang berpeluang memperoleh relaksasi.

Namun khusus untuk wahana anak-anak di bawah 12 tahun masih belum diperbolehkan beroperasi. Pasalnya, perlu kajian dari Dinas Kesehatan terlebih dahulu.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, Pemkot Bandung akan memberikan relaksasi jika pengusaha telah memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya, pengusaha wajib melaksanakan simulasi.

“Dimungkinkan relaksasi beberapa sektor ekonomi lain, tapi tentunya lewat simulasi,” katanya usai meninjau simulasi di Timezone Bandung Indah Plaza, Selasa (15 September 2020).

“Seperti di sini (Timezone) mengajukan ke Disbudpar, beberapa waktu lalu pengelola bersurat. Karena memang hasil Ratas (rapat terbatas) itu harus tetap disimulasikan (prosedur relaksasi). Sekarang dilihat standar protokol kesehatannya,” tambahnya.

Wakil wali kota menilai, saat simulasi Timezone sudah menerapkan standar protokol kesehatan yang cukup baik. Wahana tersebut juga menempatkan sejumlah petugas untuk menjaga area bermain. Selain itu, membatasi kapasitas pengunjung di bawah 50 persen.

“Jadi tadi setiap area, 5-6 mesin permainan itu ada satu orang yang bertanggung jawab membersihkannya. Rencananya ada 33 mesin yang akan digunakan dari total 88 mesin permainan,” katanya.

Dari 33 mesin yang digunakan tersebut, semuanya untuk remaja. Sedangkan untuk anak-anaknya (usia di bawah 12 tahun) dikunci semua, itu tidak diaktifkan.

Kendati simulasi sudah sesuai standar protokol kesehatan, wakil wali kota menegaskan, pengusahanya tetap harus mengajukan surat pernyataan ke dinas terkait dan Gugus Tugas.

“Prosesnya (izin beroperasi) tergantung managemennya. Kalau tidak menulis surat ya belum boleh. Kalau dilihat sepintas tadi hasil simulasi memadai untuk kita bisa relaksasi. Tinggal proses administratifnya,” katanya.

Sumber : Humas Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

BAZNAS, APDL, Ditjen Binapenta dan Kemenaker RI Gelar Pelatihan Cooking Class Untuk Disabilitas

Jumat, 17 Juli 2026
Kota Bandung

Malam Cek Keamanan Lingkungan, Siang Beli Pompa Air : Ini Cara Ketua RW 10 Dunguscariang Layani Warga

Rabu, 15 Juli 2026
Kota Bandung

DR. H. Edwin Senjaya, SE,. M.M. Bahas Perda untuk Membentengi dari Bahaya LGBT di DPD Pengajian Al Hidayah

Rabu, 15 Juli 2026
DR. H. Edwin Senjaya, SE,. M.M. Bahas Perda untuk Membentengi dari Bahaya LGBT di DPD Pengajian Al Hidayah
Kota Bandung

Kajian DPD Al-Hidayah Kota Bandung Tekankan Penguatan Keimanan dan Ukhuwah Islamiah

Rabu, 15 Juli 2026
Kota Bandung

Pelantikan Ketua RW 10 Dunguscariang, Keamanan Lingkungan dan Ketersediaan Air Bersih Warga Jadi Prioritas

Rabu, 8 Juli 2026
Nina Fitriana: “Legislasi Hijau” untuk Kelestarian Alam
Kota Bandung

Nina Fitriana: “Legislasi Hijau” untuk Kelestarian Alam

Selasa, 7 Juli 2026

Info Terbaru

West Java International Fun Folk Festival jadi Ajang Pengenalan Keberagaman Budaya Lima Negara

Jumat, 17 Juli 2026
Mengukur Hidup dengan Timbangan Manfaat

Mengukur Hidup dengan Timbangan Manfaat

Jumat, 17 Juli 2026
West Java International Fun Folk Festival 2026

West Java International Fun Folk Festival 2026

Jumat, 17 Juli 2026

BAZNAS, APDL, Ditjen Binapenta dan Kemenaker RI Gelar Pelatihan Cooking Class Untuk Disabilitas

Jumat, 17 Juli 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist