Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional 2026, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah Oded, menggelar kegiatan Sapa Warga Berbasis Budaya bertajuk “Pewarisan Nilai-nilai Budaya Sunda dalam Penguatan Nilai-nilai Luhur Anak dan Keluarga” di Kota Bandung, Minggu (28/6/2026).
Kegiatan tersebut juga menjadi ruang dialog publik mengenai rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengaturan Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang (OPSM).
Siti Muntamah mengatakan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar menghadapi berbagai persoalan sosial, mulai dari penyalahgunaan narkoba, tingginya pengidap HIV, hingga orientasi dan perilaku seksual menyimpang.
“Ini menjadi warning bagi kita semua. Perda harus segera lahir agar negara hadir melindungi keluarga dari keresahan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap pembahasan regulasi tersebut dapat masuk dalam anggaran perubahan tahun ini sehingga implementasinya dapat dimulai pada 2027.
Menurutnya, rancangan perda akan memuat definisi yang jelas mengenai perilaku seksual menyimpang, dampaknya, serta langkah-langkah preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
“Pentahelix harus bergerak bersama, mulai dari pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, hingga keluarga,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, puluhan organisasi masyarakat juga menyatakan dukungannya terhadap rencana penyusunan Perda OPSM yang tengah diinisiasi DPRD Jawa Barat.
Deklarasi dukungan dibacakan oleh Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga DPW PKS Jawa Barat, Sari Sundari.
Sebanyak 80 organisasi masyarakat menyatakan dukungan terhadap penyusunan Perda Jawa Barat tentang Pengaturan Orientasi dan Perilaku Seksual Menyimpang.
Dukungan tersebut diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah dan DPRD agar pembahasan regulasi dapat segera dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.






