MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi mematenkan Pisang Apuy sebagai varietas lokal khas Majalengka beberapa bulan lalu. Pisang Apuy kini terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (P2VTP2) Kementerian Pertanian Republik Indonesia dengan nomor registrasi 045/A.9/05/2024.
Sebagai tindak lanjut dari pengakuan ini, Pemkab Majalengka merencanakan pembagian ratusan ribu bibit pohon pisang Apuy secara gratis kepada masyarakat di Kecamatan Argapura. PJ Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menyatakan bahwa 200 ribu bibit pisang akan dibagikan secara gratis bagi warga di wilayah tersebut.
“Bibitnya dari pemda gratis, 200 ribu bibit. Nantinya akan dibagikan ke masyarakat di wilayah Kecamatan Argapura,” ungkap Dedi pada Kamis, 5 September 2024.
Alasan utama mengapa hanya warga di Kecamatan Argapura yang mendapat bibit gratis adalah karena pisang Apuy hanya tumbuh optimal di wilayah tersebut. Dedi menjelaskan bahwa kualitas rasa pisang Apuy akan berbeda jika ditanam di luar Argapura, serupa dengan ubi Cilembu yang juga memiliki kualitas khas saat ditanam di daerah asalnya.
“Rasanya beda kalau ditanam di tempat lain. Misal gini ambil bibit ubi cilembu lalu ditanam bukan di daerah cilembu akan beda, begitupun pisang apuy,” tambah Dedi.
Dedi juga menjelaskan bahwa program pembagian bibit pisang Apuy ini masih dalam tahap pengajuan. Namun, pihaknya telah memulai langkah awal dengan bekerja sama dengan Desa Argamukti untuk mendistribusikan bibit ke masyarakat.
“Yang 200 ribu (bibit pisang apuy) masih diajukan. Tapi kita saat ini tengah bekerja sama dengan pemerintah Desa Argamukti mencoba menebar 2695 bibit pohon pisang apuy ke masyarakat desa setempat,” ujar Dedi.
Sejauh ini, baru sekitar 500 bibit yang telah dibagikan. Proses distribusi akan dilakukan secara bertahap. Program ini mulai berjalan segera setelah sertifikat paten diterima oleh Pemkab Majalengka.
“Lahan-lahan kosong di Kecamatan Argapura akan ditanami pisang Apuy. Hasilnya nanti akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar masyarakat bisa mendapatkan tambahan penghasilan,” pungkas Dedi.
Dalam pelaksanaan program ini, bibit yang dibagikan akan ditanam oleh masyarakat di lahan milik mereka. Pemkab Majalengka, melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP), akan melakukan pengawasan terhadap penanaman pisang Apuy tersebut.