• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 27 September 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Jawa Barat

Cegah Dampak Buruk Pernikahan Anak, Pemkot Cirebon Gencarkan Penyuluhan

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Sabtu, 3 Agustus 2024
in Jawa Barat
0 0
Cegah Dampak Buruk Pernikahan Anak, Pemkot Cirebon Gencarkan Penyuluhan

M Arif Kurniawan, (Sekda Kota Cirebon). Foto : humas pemkot cirebon

Cirebon – Tak dipungkiri, fenomena pernikahan anak membuat resah Pemerintah Kota Cirebon. Bukan tanpa alasan. Dampak yang muncul dari pernikahan anak ini cenderung negatif. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun senada dengan pemkot Cirebon atas isu ini terkait digencarkannya penyuluhan untuk mencegah pernikahan anak dengan melibatkan peran dari tokoh masyarakat serta organisasi nonpemerintah.

“Dalam program penyuluhan ini, kami menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang turut hadir di Kota Cirebon untuk mengawasi dan mencegah perkawinan anak di usia dini,” ujar M Arif Kurniawan, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon pada Jumat (2/8/2024).

M Arif Kurniawan menjelaskan program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif pernikahan dini serta menawarkan alternatif yang lebih baik untuk masa depan anak.

 Nantinya tersedia layanan konseling serta pendampingan bagi anak dan keluarga yang rentan terhadap pernikahan dini.
 

Selain itu, pihaknya juga rutin mengumpulkan data serta informasi terkait implementasi dispensasi kawin usia anak di Kota Cirebon, yang menjadi bagian dari pelaksanaan strategi nasional pencegahan perkawinan anak.

Baca juga  Miris ! 197.054 Anak-anak Bermain Judi Online, Total Transaksi Tembus Rp 293,4 Miliar

Arief menyampaikan pencegahan perkawinan anak penting dilakukan untuk menghindari dampak buruk yang ditimbulkan seperti adanya kemiskinan ekstrem, stunting, dan rendahnya tingkat pendidikan.

“Perkawinan anak berpotensi merampas hak-hak anak, seperti hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, perlindungan, bermain, dan hak-hak anak lainnya,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan berdasarkan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Badan Pusat Statistik (BPS), angka perkawinan anak di Indonesia masih cukup tinggi, yakni mencapai 1,2 juta kejadian.

Dalam data itu, disebutkan bahwa proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus menikah sebelum usia 18 tahun mencapai 11,21 persen dari total jumlah anak.

“Artinya, sekitar satu dari sembilan perempuan usia 20-24 tahun menikah saat usia anak. Angka ini sangat kontras dengan laki-laki, di mana hanya satu dari 100 laki-laki usia 20-24 tahun yang menikah saat usia anak,” imbuhnya.

“Yang harus ditekankan adalah perlunya kerja sama yang optimal dan konvergen dengan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah, dalam upaya pencegahan ini,” pungkas Arief.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: kemiskinankpaipemkot cirebonpernikahan anak
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Pelantikan DPW Cahaya Ladara Nusantara Provinsi Jawa Barat
Jawa Barat

Pelantikan DPW Cahaya Ladara Nusantara Provinsi Jawa Barat

Selasa, 15 September 2026
Jawa Barat

PERWOSI Jabar Gelar Lomba Senam Kreasi Perempuan, Wujudkan PerempuanSehat dan Berprestasi

Jumat, 11 September 2026
LIPUTAN KHUSUS: Penguatan Literasi Keuangan & Kapasitas Bagu Pengusaha Jasa Boga Jawa Barat
Jawa Barat

LIPUTAN KHUSUS: Penguatan Literasi Keuangan & Kapasitas Bagu Pengusaha Jasa Boga Jawa Barat

Senin, 7 September 2026
Jawa Barat

Harakah Bakomubin Jabar 2026–2031 Mewujudkan Kebajikan Hakiki di Bawah Motto Baru

Senin, 7 September 2026
Jawa Barat

Atasi Persoalan Sampah, KKN 245 Bangun Tempat Pembakaran Sampah di Pasirhuni

Jumat, 28 Agustus 2026
Jawa Barat

Wajada Dorong Generasi Muda Kenali Budaya dari Tiga Zona Jawa Barat

Rabu, 26 Agustus 2026

Info Terbaru

Tabligh Akbar SABDA ( Satu Bandung dalam Do’a ) • Ust. Das’ad Latif

Tabligh Akbar SABDA ( Satu Bandung dalam Do’a ) • Ust. Das’ad Latif

Sabtu, 26 September 2026

Hadiri Diskusi dan Nobar Film “The Voice of Hind Rajab”

Jumat, 25 September 2026

Ayo Donor Darah bersama Free Palestine Network

Jumat, 25 September 2026
Kehilangan Ternyata Jalan Menuju Pertemuan (Merasa Dirugikan oleh Takdir, Belajarlah dari Bunyamin)

Kehilangan Ternyata Jalan Menuju Pertemuan (Merasa Dirugikan oleh Takdir, Belajarlah dari Bunyamin)

Jumat, 25 September 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist