• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 23 April 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Cita Rasa Wisata Kuliner Tanpa Asap Rokok di Kota Bandung

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Sabtu, 6 November 2021
in Kota Bandung
0 0
Cita Rasa Wisata Kuliner Tanpa Asap Rokok di Kota Bandung

Kota Bandung, harmonionline.net-Kota Bandung memiliki reputasi sebagai surga kuliner di tingkat nasional maupun internasional. Berbagai penganan yang menggoda lidah tersedia dan dapat dengan mudah ditemukan hingga pelosok kota, mulai sarapan tradisional seperti kupat tahu, hingga surabi yang terbuat dari tepung beras dengan kuah gula merah.

Sayangnya, pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia berdampak negatif terhadap laju industri makanan di Bandung. Kendati demikian, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tak pernah berhenti berusaha menciptakan kota surga masakan nikmat dan sehat bagi semua orang.

Salah satu upayanya yaitu dengan berusaha membuat Kota Bandung bebas dari asap rokok. “Untuk itu, sejak beberapa tahun terakhir kami terus mendorong terbitnya Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR),” kata wali kota di Pendopo Kota Bandung, Jumat (5/112021).

“Kerja keras tersebut akhirnya berbuah manis, Perda KTR Kota Bandung terbit pada awal tahun 2021,” imbuhnya.

Wali kota mengatakan, Bandung adalah kota yang sarat dengan sejarah, seni, dan iklim yang sejuk. Hal tersebut merupakan faktor utama yang menjadikan Bandung sebagai tempat tujuan wisata favorit bagi penduduk Jakarta khususnya dan Indonesia umumnya. Bahkan banyak juga wisatawan Asia Tenggara.

Adanya Perda KTR ini tentu saja akan meningkatkan kualitas Kota Bandung dan menjadikannya semakin nyaman untuk dikunjungi serta disinggahi. Bagi para pecinta kuliner dari dalam dan luar kota, kenikmatan yang dirasakan kala menikmati cita rasa berbagai penganan legendaris asli Bandung akan makin bertambah.

“Tidak berhenti di situ, para penyaji makanan juga terlindungi kesehatannya, semua karena terbebasnya udara Bandung dari asap rokok yang berbahaya,” tuturnya.

Pemkot Bandung telah menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR) di tempat umum sejak tahun 2017. Salah satu penyebabnya adalah kekhawatiran akan tingginya jumlah perokok di Kota Kembang ini.

Data menunjukkan, sebesar 37% penduduk Kota Bandung pada usia 16 sampai 49 mengakui bahwa mereka adalah perokok. Banyak di antaranya yang mulai merokok di usia sangat muda.

Mereka yang bukan perokok juga bukannya tanpa risiko: dari segi kesehatan, menghirup asap rokok memberikan efek merugikan yang sama dengan merokok. Di Indonesia, lebih dari 80% penduduk terpapar asap rokok di restoran atau tempat makan.

“Pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia, 31 Mei 2021 Perda KTR yang menjawab seluruh tantangan ini kami luncurkan secara resmi di Alun-alun Kota Bandung,” ujarnya.

“Selain itu, guna mendukung penerapan Perda KTR, kemajuan teknologi digital dalam bentuk aplikasi telah kami manfaatkan untuk mengidentifikasi lokasi dan melaporkan pelanggaran KTR di tempat umum,” tambahnya.

Wali kota mengungkapkan, penggunaan aplikasi ini juga coba diadaptasi oleh Pemerintah Kota Rio de Janeiro, Brazil. “Kami sangat berharap, sebagai kota metropolitan Indonesia terbesar ke-5 dan ibu kota Jawa Barat, provinsi terbesar di Indonesia, Bandung yang bebas rokok akan menjadi inspirasi bagi seluruh negeri,” katanya.

Menurutnya, penerbitan Perda KTR bukanlah merupakan suatu hal yang bisa ditawar lagi, terlebih jika mempertimbangkan kepentingan 2,5 juta jiwa penduduk Kota Bandung. Aturan baru ini akan melindungi seluruh penduduk dari ancaman bahaya rokok kala beraktivitas di fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat ibadah, taman bermain, transportasi umum, dan kantor.

“Saat pandemi Covid-19 berakhir nanti, segarnya udara Kota Bandung yang bebas dari rokok ini akan membantu semua orang untuk pulih dari salah satu periode tersulit yang dialami sekarang,” katanya.

Di Hari Kota Dunia yang dirayakan setiap 31 Oktober, wali kota mengajak seluruh pimpinan daerah di seluruh Indonesia maupun seantero dunia untuk berupaya menciptakan kota bersih yang bebas dari asap rokok demi melindungi warganya.

“Kami akan ulang ajakan itu di Hari Kesehatan Nasional pada 12 November ini. Kota Bandung akan terus aktifkan satgas KTR yang akan membantu penerapan Bandung bebas asap rokok,” tuturnya.

Wali kota mengatakan, Kota Bogor di bawah kepemimpinan Wali Kota Bima Arya telah membuktikan bahwa pendapatan mereka meningkat setelah menerapkan kebijakan KTR.

Sumber : Humas Bandung

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

Siti Marfuah: Urban Farming Kunci untuk Keberhasilan Ketahanan Pangan Keluarga

Selasa, 31 Maret 2026
Kang Asmul:  Jawab Tantangan Indonesia Emas 2045 dengan Lingkungan Apresiatif dan Suportif
Kota Bandung

Kang Asmul:  Jawab Tantangan Indonesia Emas 2045 dengan Lingkungan Apresiatif dan Suportif

Kamis, 19 Maret 2026
Kota Bandung

Buka Bersama dengan Keluarga Dhuafa di Bantaran Sungai Cidurian, Cicadas, Kota Bandung

Kamis, 19 Maret 2026
Moment Ramadhan 1447 H, Kang Edwin Serap Aspirasi Konstituen dalam Reses II
Kota Bandung

Moment Ramadhan 1447 H, Kang Edwin Serap Aspirasi Konstituen dalam Reses II

Rabu, 18 Maret 2026
Kota Bandung

Kapolresta Bandung Berangkatkan Tiga Bus Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026
Kota Bandung

Ketua DPRD Kota Bandung Kang Asmul Sampaikan Pesan-pesan Khusus bagi Pemudik

Senin, 16 Maret 2026

Info Terbaru

TAMU KITA : Ikhlas Melayani, Ikhlas Memberi, Ikhlas Membuat Orang Lain Bahagia Lewat WARUNG IKHLAS

TAMU KITA : Ikhlas Melayani, Ikhlas Memberi, Ikhlas Membuat Orang Lain Bahagia Lewat WARUNG IKHLAS

Kamis, 23 April 2026
MT Umu Al-Hafidz : Istiqomah Meraih Berkah | Ustadzah Imas Karyamah

MT Umu Al-Hafidz : Istiqomah Meraih Berkah | Ustadzah Imas Karyamah

Rabu, 22 April 2026
Liputan MT Srikandi

Liputan MT Srikandi

Rabu, 22 April 2026
Peringati Hari Kartini, PKS: Perempuan Pilar Keluarga dan Peradaban

Peringati Hari Kartini, PKS: Perempuan Pilar Keluarga dan Peradaban

Rabu, 22 April 2026

Video

  • All
  • Video
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026

“Ramadhan Festival” Talkshow Parenting bersama Elly Risman di Masjid Al Jabbar

Rabu, 11 Maret 2026

Highlight Iftar Ramadhan 1447 H: Berbagi Kasih bersama GMI Kota Bandung

Minggu, 8 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist