• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 23 Juni 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Musang Pandan dan Elang Brontok dilepasliarkan di Tahura Gunung Menumbing

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Senin, 6 September 2021
in Kota Bandung
0 0
Musang Pandan dan Elang Brontok dilepasliarkan di Tahura Gunung Menumbing

(Foto: Biro Humas KLHK)

harmonionline.net-Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) dan Yayasan ALOBI kembali melepasliarkan empat individu satwa liar pada Sabtu (4/9/2021). Pelesliaran dilakukan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Menumbing Kabupaten Bangka Barat. 

Keempat individu satwa liar tersebut adalah dua individu jenis satwa dilindungi, yaitu Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) dan dua individu jenis satwa tidak dilindungi, yaitu  Musang Pandan (Arctogalidia trivirgata).

Jenis Musang Pandan berasal dari serahan masyarakat kepada BKSDA Sumatera Selatan yang kemudian dititipkan kepada Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi sebagai titipan negara sejak 30 Juli 2021. Sedangkan, jenis Elang Brontok berasal dari Translokasi PPS Tegal Alur ke PPS Alobi pada tanggal 6 Agustus 2021.

“Kedua jenis satwa yang dilepasliarkan telah dinyatakan sehat melalui Surat Kesehatan Satwa (SKH) Nomor 048/SKKH/LK-PPS/VIII/2021 tanggal 30 Agustus 2021”.  Ujar Kepala BKSDA Sumsel dalam keterangan resmi yang diterima harmonionline.net pada Minggu (6/9/2021).

Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata, menyampaikan bahwa, “Kegiatan pelepasliaran telah menjadi agenda rutin BKSDA Sumsel. Agenda tersebut tidak hanya penting bagi lingkungan secara ekologis, namun juga sebagai media kampanye dan edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat bahwa pelepasliaran satwa liar harus melalui tahapan yang benar, diantaranya proses rehabilitasi, sehingga dinyatakan layak dari aspek kesehatan fisik dan pemulihan sifat liarnya.”

Ujang pun menambahkan jika sepanjang tahun 2021, BKSDA Sumsel dan Yayasan ALOBI bersama para pihak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melepasliarkan satwa liar sebanyak 13 kali dengan total 32 individu satwa. 

“Harapan utamanya, upaya ini dapat meningkatkan populasi satwa liar di alam, yang merupakan ‘rumah’ sesungguhnya bagi satwa, kegiatan ini merupakan bentuk nyata program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bertemakan “Living in harmony with nature : Melestarikan satwa liar milik negara,” jelasnya.

Para pihak yang terlibat dalam kegiatan pelepasliaran ini diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat, Wakil Kepala Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat, Unsur Seksi Wilayah III Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Direktur Pengembangan Usaha PT. Timah Tbk., Kepala Unit Metalurgi PT. Timah, Tbk., Direktur PDAM Tirta Sejiran Setason, dan Ketua Yayasan Ikan Endemik Bangka Belitung. 

Ia pun memuji dan mendukung langkah BKSDA Sumsel yang disebutnya sebagai  langkah bersejarah di tempat yang bersejarah. “Tahura ini  juga merupakan tempat bersejarah dalam menjaga Kemerdekaan Republik Indonesia, dimana pendiri bangsa Indonesia, Soekarno, Muhammad Hatta, Haji Agus Salim, Mohammad Roem, dan Ali Sastroamijoyo pernah ditawan dan diasingkan disini,” ujarnya.

Pelepasliaran ini menurutnya memerdekakan satwa, dan kedua jenis satwa ini sangat penting perannya di habitat alaminya, sehingga harus dijaga dan dilestarikan.

“Kita bersama-sama melepasliarkan, memerdekakan 4 ekor satwa liar dengan jenis Musang Pandan dan Elang Brontok. Elang merupakan salah satu top predator khususnya di Bangka Belitung, kontrol populasi sangat penting dengan adanya Elang. Sedangkan Musang berfungsi sebagai penyebar biji yang sangat bermanfaat bagi kelestarian alam. Kita harus jaga dan tindak hukum tegas pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan di kawasan ini,” ungkapnya.

Turut hadir dan mendukung kegiatan ini adalah Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum LHK), Rasio Ridho Sani. Dalam sambutannya, Rasio Ridho, menyampaikan bahwa Tahura Gunung Menumbing sangat penting bagi bangsa Indonesia, terutama masyarakat Bangka Belitung. 

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Diskusi Publik KPID Jabar : Soroti Fenomena Tumbangnya Radio dan TV Lokal
Kota Bandung

Diskusi Publik KPID Jabar : Soroti Fenomena Tumbangnya Radio dan TV Lokal

Selasa, 23 Juni 2026
Kota Bandung

Momentum Muharram 1448 H, MHABD Gelar Talkshow dan Kajian Akbar di Pendopo Kota Bandung

Rabu, 17 Juni 2026
FIKOM UNISBA dan SMA PGII Bandung Dorong Ketahanan Keluarga di Era AI Melalui Penguatan Komunikasi Orang Tua dan Remaja
Kota Bandung

FIKOM UNISBA dan SMA PGII Bandung Dorong Ketahanan Keluarga di Era AI Melalui Penguatan Komunikasi Orang Tua dan Remaja

Sabtu, 30 Mei 2026
Jawa Barat

Lampu Merah 12 Menit Dikeluhkan, DPRD Jabar Usulkan Kembali Pembangunan Flyover Samsat Kiaracondong

Selasa, 26 Mei 2026
Kota Bandung

Perkuat Jaringan Perantau dan UMKM Jawa Tengah di Bandung Raya, PJT Gelar Silaturahmi Akbar

Senin, 18 Mei 2026
Kota Bandung

Dede Farhan Aulawi Jelaskan Penyelenggaraan Tibumtranmas Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan

Kamis, 14 Mei 2026

Info Terbaru

LIPUTAN KHUSUS : WILUJENG MILANGKALA KOTA CIMAHI KA-25CIMAHI MANTAP MAKIN HEPI

LIPUTAN KHUSUS : WILUJENG MILANGKALA KOTA CIMAHI KA-25CIMAHI MANTAP MAKIN HEPI

Selasa, 23 Juni 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pengajian Rutinan MT Al Barokah

LIPUTAN KHUSUS : Pengajian Rutinan MT Al Barokah

Selasa, 23 Juni 2026
Diskusi Publik KPID Jabar : Soroti Fenomena Tumbangnya Radio dan TV Lokal

Diskusi Publik KPID Jabar : Soroti Fenomena Tumbangnya Radio dan TV Lokal

Selasa, 23 Juni 2026

H. Jajang Rohana, S.Pd.I. : Bonus Demografi 2045 dapat Tercapai Asal Pendidikan Dibenahi

Selasa, 23 Juni 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist