• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, 28 Oktober 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Jawa Barat

Jabar Tetapkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 3 November 2020
in Jawa Barat
0 0
Jabar Tetapkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021

Foto : Pixabay

Kota Bandung — Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Jabar tahun 2021 sebesar Rp1.810.351,36.

Besaran UMP Jabar 2021 diatur dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.722-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2021. 

Penetapan tersebut diumumkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar Rachmat Taufik Garsadi dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (31/10/20). 

“Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, bahwa gubernur selambat-lambatnya harus menetapkan dan mengumumkan UMP pada tanggal 1 November. Kewajiban itu harus dilaksanakan,” kata Rachmat. 

Rachmat menyatakan, penetapan UMP Jabar mengikuti Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi COVID-19 dan Surat Rekomendasi Dewan Pengupahan Jabar Nomor Nomor 561/51/X/Depeprov perihal Rekomendasi UMP Jabar 2021. 

“Aturan terkait penetapan upah minimum ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Yang pertama bahwa lima tahun setelah penetapan PP ini segera ditetapkan kebutuhan hidup layak (KHL),” ucapnya. 

“Aturan mengenai penggunaan KHL sudah keluar, yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2020. Aturan itu mengharuskan Dewan Pengupahan Provinsi segera menetapkan KHL berdasarkan data-data dari BPS (Badan Pusat Statistik),” imbuhnya. 

Akan tetapi, kata Rachmat, hingga rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jabar berlangsung pada 27 Oktober, BPS belum merilis data-data KHL.

Selain itu, berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2015, penetapan UMP itu dilandasi UMP tahun berjalan dikalikan penambahan dari inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi. 

“Sampai saat ini, kami belum menerima rilis data inflasi untuk triwulan ke III 2020 dari BPS. Rencananya, data inflasi akan dirilis 2 November 2020. Sedangkan, laju pertumbuhan ekonomi pada 4 November,” katanya. 

Rachmat menyatakan, jika merujuk pada inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi triwulan II 2020, maka UMP Jabar dipastikan akan menurun. Oleh karena itu, pihaknya mengikuti SE Menteri Tenaga Kerja Nomor M/ll/HK.04/X/2020. 

“Kalau melihat data rilis BPS di triwulan II, maka LPE Jabar itu minus 5,98. Kalau melihat inflasi di bulan September itu 1,7, maka UMP Jabar dipastikan turun,” ucapnya. 

“Jalan tengahnya, kami mengikuti SE Menteri Tenaga Kerja untuk menetapkan UMP Tahun 2021 sama dengan UMP tahun sebelumnya,” tambahnya. 

Rachmat juga mengatakan, dengan penetapan itu, maka upah minimum kabupaten/kota di Provinsi Jabar harus lebih besar dari UMP Jabar tahun 2021. 

“Untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota, kabupaten/kota mempunyai waktu terakhir (menetapkan upah minimum) pada tanggal 21 November,” katanya.

Sumber : Humas Jabar

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Jawa Barat

Pesan Menristekdikti ”Tiga Kebiasaan yang Membuat Ilmu Maju”

Selasa, 13 Oktober 2026
Dewan Da’wah Jabar Gelar Rakorwil 2026 : Perkuat Lima Pilar, Perteguh Sinergi, dan Siapkan Da’i Hadapi Tantangan Zaman
Jawa Barat

Dewan Da’wah Jabar Gelar Rakorwil 2026 : Perkuat Lima Pilar, Perteguh Sinergi, dan Siapkan Da’i Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 12 Oktober 2026
Muswil IX: Arah Baru dan Kebangkitan RAPI Kota Tasikmalaya
Berita

Muswil IX: Arah Baru dan Kebangkitan RAPI Kota Tasikmalaya

Sabtu, 10 Oktober 2026
Jawa Barat

Perkuat Daya Saing UMKM, Pemprov Jabar Boyong 32 Layanan Publik di Jabar Kabisa 2026

Jumat, 9 Oktober 2026
Jawa Barat

Muswil IX: Arah Baru dan Kebangkitan RAPI Kota Tasikmalaya

Senin, 5 Oktober 2026
Pelantikan DPW Cahaya Ladara Nusantara Provinsi Jawa Barat
Jawa Barat

Pelantikan DPW Cahaya Ladara Nusantara Provinsi Jawa Barat

Selasa, 15 September 2026

Info Terbaru

🔴 LIVE • ✨ SPESIAL MILAD TQ KE-4: KAJIAN ISLAMI & BAGI-BAGI MINYAK GORENG! ✨

🔴 LIVE • ✨ SPESIAL MILAD TQ KE-4: KAJIAN ISLAMI & BAGI-BAGI MINYAK GORENG! ✨

Selasa, 27 Oktober 2026

Pendaftar Mudik Gratis PJT Bandung Raya Tembus 1.500 Orang, Targetkan 50 Bus pada 2027

Senin, 26 Oktober 2026
TAMU KITA : Kebijakan Pengelolaan Sampah dalam Perspektif Legislator Perempuan

TAMU KITA : Kebijakan Pengelolaan Sampah dalam Perspektif Legislator Perempuan

Senin, 26 Oktober 2026
TAMU KITA : Mengenal Lebih Dekat IWAPI Kota Cimahi bersama Elin Herlina ✨

TAMU KITA : Mengenal Lebih Dekat IWAPI Kota Cimahi bersama Elin Herlina ✨

Senin, 26 Oktober 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist