• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Jumat, 30 Oktober 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Sanksi Denda Tanpa Masker Sudah Berlaku di Cimahi

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 22 September 2020
in Kota Cimahi
0 0
Sanksi Denda Tanpa Masker Sudah Berlaku di Cimahi

Foto :https://www.cimahikota.go.id/

Cimahi-Warga Kota Cimahi diminta patuh dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti mengenakan masker. Jika melanggar, sanksi akan diberikan sanksi sosial hingga denda.

Sanksi denda mulai berlaku di Kota Cimahi seiring terbitnya Peraturan Wali (Perwal) Kota Cimahi Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Dalam Perwal tersebut, sanksi administrasi sebesar Rp. 100.000 akan diterapkan kepada pelanggar perorangan, seperti tidak mengenakan masker dan Rp. 500.000 untuk pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan.

“Perwalnya sudah ada. Kemungkinan besar ada denda,” kata Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, Rabu (16/9/2020).

Perwal tersebut merupakan turunan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penangguulangan Covid-19.

Saat ini, Kota Cimahi masuk zona merah penyebaran virus korona. Pemkot Cimahi pun akhirnya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Ajay mengintruksikan lurah untuk memperketat pengawasan di setiap RW.

Kemudian, rencananya ia akan mengeluarkan surat edaran untuk pengaturan jam malam dan pembatasan operasional tempat perekonomian. “Kita juga mau intruksikan tempat ibadah, tempat makan untuk membatasi kapasitas,” tegas Ajay.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Totong Solehudin menambahkan, sebetulnya sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker sudah dilakukan, namun hanya sekedar sanksi sosial.

“Tapi sekarang sudah ada dasar hukumnya, sehingga sudah bisa dilakukan sanksi denda,” kata Totong.

Dalam pemberian sanksi denda ini, kata Totong, pihaknya mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini. Pihaknya hanya akan memberikan sanksi denda kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran serupa lebih dari dua kali.

Jika masyarakat terkena operasi disiplin protokol kesehatan untuk pertama kalinya, hanya akan diberikan teguran dan sanksi sosial hingga pendataan. Begitupun warga yang sudah melakukan pelanggaran di luar Cimahi akan terdata lewat sistem.

“Kita kan punya data base. kalau mereka melanggarnya lebih dari 2 kali, ketiganya kita denda. Dendanya Rp 100 ribu yang masker. Kategori lain, pelekau ekonomi bisa dikasih denda,” beber Totong.

Sumber :https://www.cimahikota.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Walikota Cimahi Ngatiyana Dorong Santri Kuasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kota Cimahi

Walikota Cimahi Ngatiyana Dorong Santri Kuasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Senin, 26 Oktober 2026
Kota Cimahi

Ucapan Hari Olah Raga Nasional 2026 DPRD Kota Cimahi

Kamis, 10 September 2026
Kota Cimahi

Hari Olah Raga Nasional 2026: Cimahi Sehat Bugar Mantap Makin Happy

Rabu, 9 September 2026
Kota Cimahi

Workshop Public Speaking Forum TBM Kota Cimahi Dorong Kepercayaan Diri Peserta

Minggu, 9 Agustus 2026
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pembahasan KUA-PPAS 2027 Resmi Dimulai

Rabu, 15 Juli 2026
LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata
Kota Cimahi

LIPUTAN KHUSUS : FGD Program Kampung Sosial “Gerakan Cimahi Mantap Makin HEPI(GCM MH) 312” dalam Penanganan Kemiskinan berbasis ketahanan Pangan yang Berorientasi pada Destinasi Wisata

Jumat, 10 Juli 2026

Info Terbaru

LIPUTAN KHUSUS : 🚀 KULIAH UMUM: MEMBANGUN MINDSET BISNIS DI ERA DIGITAL TRANSFORMATION: STRATEGI INOVATOR MUDA

LIPUTAN KHUSUS : 🚀 KULIAH UMUM: MEMBANGUN MINDSET BISNIS DI ERA DIGITAL TRANSFORMATION: STRATEGI INOVATOR MUDA

Jumat, 30 Oktober 2026
TAMU KITA : Mendorong UMKM Naik Kelas, Memperkuat Ekonomi Lokal!

TAMU KITA : Mendorong UMKM Naik Kelas, Memperkuat Ekonomi Lokal!

Jumat, 30 Oktober 2026
Keselamatan dan Spiritualitas dalam Arsitektur Masjid

Keselamatan dan Spiritualitas dalam Arsitektur Masjid

Jumat, 30 Oktober 2026

Anggota DPRD Kota Bandung Nina Fitriani Ungkap Peran Perempuan sebagai Komandan Dapur dalam Pengelolaan Sampah

Jumat, 30 Oktober 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist