• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 13 Januari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Gubernur Jabar Tinjau PSBB di Cimahi

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 23 April 2020
in Kota Cimahi
0 0
Gubernur Jabar Tinjau PSBB di Cimahi

Foto :www.cimahikota.go.id

Cimahi – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cimahi pada Rabu (22/4/2020). PSBB parsial yang ditujukan untuk memutus penularan Corona Virus Disease (Covid-19) itu akan berlangsung 14 hari.

Ia idampingi Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, serta Dandim 0609 Cimahi Letkol Arh Teguh Waluyo dan Kepala Dinas Kesehatan drg. Pratiwi

Dalam kesempatan tersebut, Emil, sapaan Ridwan Kamil meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk melakukan evaluasi penerapan PSBB hari pertama. Sebab menurutnya masih banyak yang harus diperbaiki.

“Saya melihat kondisi masyarakat masih melakukan aktivitas layaknya seperti hari biasa, padahal seharusnya kondisi jalan-jalan yang ada tidak ramai seperti saat ini dan mobilitas penduduk juga masih sangat tinggi,” kata Emil.

Dalam kesempatan tersebut, Emil juga meminta
bagi warga yang akan bepergian harus mengantungi surat keterangan dari ketua RT setempat dengan melihat keperluan. Bila warga dibebaskan bepergian maka kegiatan PSBB tersebut akan gagal dan harus dievaluasi kembali.

Emil menyebutkan, ia tidak ingin kejadian seperti PSBB di Jabodetabek yang dipastikan gagal karena tidak melakukan pembatasan sesuai standar operasional prosedurnya.

Sementara itu Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna mengatakan, dalam pelaksanaan PSBB harus ada sanksi berupa tilang oleh pihak kepolisian. Pihaknya juga akan menerapkan surat izin keluar dari RT setempat bagi yang ingin keluar rumah.

“Sedang untuk karyawan sesuai dengan Perwal harus ada surat tugas dari kantornya,” ucapnya.

Sumber : https://cimahikota.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Kota Cimahi Raih Predikat sebagai Daerah “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA 2025

Kamis, 11 Desember 2025
Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Luncurkan Motorbike Ambulance dan Raih Penghargaan Nasional

Kamis, 11 Desember 2025
Kota Cimahi

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pemkot Cimahi Gelar Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran 2025

Kamis, 4 Desember 2025
Kota Cimahi

Malam Anugerah Kebudayaan Kota Cimahi 2025 Apresiasi Pelaku Seni dan Budaya

Selasa, 2 Desember 2025
Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Sahkan RAPBD Tahun Anggaran 2026

Senin, 1 Desember 2025
Kota Cimahi

Ketua DPRD Cimahi Tegaskan Tunjangan Perumahan Belum Naik, Kunker Dipangkas 50 Persen

Kamis, 13 November 2025

Info Terbaru

TAMU KITA – Uji Kemampuan dan Temukan Potensi di Parahyangan Edufest 2026

TAMU KITA – Uji Kemampuan dan Temukan Potensi di Parahyangan Edufest 2026

Senin, 12 Januari 2026
TAMU KITA – MENGENAL LEBIH DEKAT GIXA BOCIL PEMBALAP

TAMU KITA – MENGENAL LEBIH DEKAT GIXA BOCIL PEMBALAP

Senin, 12 Januari 2026
HARMONIAGA – MENGENAL LEBIH DEKAT DENGAN MIE AYAM REMPAH MANG BENO

HARMONIAGA – MENGENAL LEBIH DEKAT DENGAN MIE AYAM REMPAH MANG BENO

Senin, 12 Januari 2026

Bandung Semakin “Dingin” Setelah Persib Taklukkan Persija 1-0!

Senin, 12 Januari 2026

Video

  • All
  • Video
LIPUTAN KHUSUS – Legacy of Love & Inspiration 50 Tahun dalam Kenangan Nike Ardilla

LIPUTAN KHUSUS – Legacy of Love & Inspiration 50 Tahun dalam Kenangan Nike Ardilla

Rabu, 31 Desember 2025
Liputan Peresmian & Serah Terima Rumah Singgah Masjid Fathul Ummah Metro Bandung

Liputan Peresmian & Serah Terima Rumah Singgah Masjid Fathul Ummah Metro Bandung

Sabtu, 20 Desember 2025

Taddabur QS Al Baqarah Ayat 36 bersama Ust. Nur Ihsan Jundullah, Lc.

Senin, 1 Desember 2025

“Konser di Langit Malam” Kolaborasi NN Jabar & Panji Sakti

Jumat, 21 November 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist