• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 19 Juni 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Gubernur Jabar Tinjau PSBB di Cimahi

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 23 April 2020
in Kota Cimahi
0 0
Gubernur Jabar Tinjau PSBB di Cimahi

Foto :www.cimahikota.go.id

Cimahi – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cimahi pada Rabu (22/4/2020). PSBB parsial yang ditujukan untuk memutus penularan Corona Virus Disease (Covid-19) itu akan berlangsung 14 hari.

Ia idampingi Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, serta Dandim 0609 Cimahi Letkol Arh Teguh Waluyo dan Kepala Dinas Kesehatan drg. Pratiwi

Dalam kesempatan tersebut, Emil, sapaan Ridwan Kamil meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk melakukan evaluasi penerapan PSBB hari pertama. Sebab menurutnya masih banyak yang harus diperbaiki.

“Saya melihat kondisi masyarakat masih melakukan aktivitas layaknya seperti hari biasa, padahal seharusnya kondisi jalan-jalan yang ada tidak ramai seperti saat ini dan mobilitas penduduk juga masih sangat tinggi,” kata Emil.

Dalam kesempatan tersebut, Emil juga meminta
bagi warga yang akan bepergian harus mengantungi surat keterangan dari ketua RT setempat dengan melihat keperluan. Bila warga dibebaskan bepergian maka kegiatan PSBB tersebut akan gagal dan harus dievaluasi kembali.

Emil menyebutkan, ia tidak ingin kejadian seperti PSBB di Jabodetabek yang dipastikan gagal karena tidak melakukan pembatasan sesuai standar operasional prosedurnya.

Sementara itu Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna mengatakan, dalam pelaksanaan PSBB harus ada sanksi berupa tilang oleh pihak kepolisian. Pihaknya juga akan menerapkan surat izin keluar dari RT setempat bagi yang ingin keluar rumah.

“Sedang untuk karyawan sesuai dengan Perwal harus ada surat tugas dari kantornya,” ucapnya.

Sumber : https://cimahikota.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Cimahi

Walikota Cimahi Berikan 10 Penghargaan pada Perangkat Daerah Terbaik

Rabu, 18 Juni 2025
Kota Cimahi

Memperingati HLUN 2025 Wakil Walikota Cimahi  Tegaskan Pentingnya Jaga Kualitas Hidup Lansia

Rabu, 18 Juni 2025
Kota Cimahi

Festival Olahraga Tradisional Terompah Panjang Meriahkan HUT Kota Cimahi Ke 24

Rabu, 18 Juni 2025
Kota Cimahi

Kampung Cendekia RW 14 Kelurahan Baros: Keberagaman yang Menyatukan

Senin, 9 Juni 2025
Kota Cimahi

Akan Diterapkan Awal Tahun 2026, Kota Cimahi Berencana Melakukan Pembatasan Plastik Sekali Pakai

Sabtu, 7 Juni 2025
Kota Cimahi

Ketua DPRD Kota Cimahi: Hikmah Berkurban Bisa Berbagi kepada Masyarakat yang tidak Mampu

Jumat, 6 Juni 2025

Info Terbaru

Walikota Cimahi Berikan 10 Penghargaan pada Perangkat Daerah Terbaik

Rabu, 18 Juni 2025

Memperingati HLUN 2025 Wakil Walikota Cimahi  Tegaskan Pentingnya Jaga Kualitas Hidup Lansia

Rabu, 18 Juni 2025

Festival Olahraga Tradisional Terompah Panjang Meriahkan HUT Kota Cimahi Ke 24

Rabu, 18 Juni 2025

Wargi Bandung, Udah Tau Belum Kalau Sekarang Ada Cek Kesehatan Gratis?

Rabu, 18 Juni 2025

Video

  • All
  • Video

Wargi Bandung, Udah Tau Belum Kalau Sekarang Ada Cek Kesehatan Gratis?

Rabu, 18 Juni 2025

Live – Festival Harmoni “Istri Motekar Ngolah Runtah” Unpas & IIKU

Sabtu, 14 Juni 2025

Pengajian Inspirasi Keluarga MT. Insan Kamil bersama Ust. Zacky Mirza

Senin, 9 Juni 2025

Liputan Khusus – Idul Adha 1446 H

Jumat, 6 Juni 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist