Pendakwah Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym dan Aam Amiruddin menyerukan kepada masyarakat agar menerima jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan. Kedua dai ini mengatakan jenazah tidak akan menularkan penyakit karena sudah disterilkan.
Bandung-Jawa Barat (VOA) — Aa Gym mengatakan pemakaman jenazah Covid-19 diyakini aman karena telah mengikuti protokol kesehatan dan syariat. Dari konsultasi dengan dokter yang menangani pasien Covid-19, kata Aa Gym, jenazah tidak akan menularkan penyakit.
“Kalau prosedur pengelolaan jenazah itu sudah standar dengan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) dan juga sesuai dengan standar syariat islam, itu benar-benar sudah aman,” kata Aa Gym dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4).
Pemimpin Pondok Pesantrean Daarut Tauhid ini menyatakan, Islam mewajibkan untuk memuliakan jenazah. Ia bahkan mengaku prihatin ketika mendengar kabar penolakan pemakaman jenazah Covid-19 di sejumlah daerah.
“Bisa dibayangkan pedihnya keluarga, sudah wafat tidak bisa dekat, tidak bisa mengurus jenazah dengan baik, lalu masyarakat bersikap seperti ini,” ucapnya.
Ustadz Aam Imbau Ringankan Beban Keluarga Almarhum
Hal senada disampaiakn Ketua Yayasan Percikan Iman Aam Amiruddin yang meminta masyarakat menerima pemakaman orang yang meninggal karena Covid-19. Pria yang akrab disapa Ustadz Aam ini pun mengajak masyarakat untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Tugas kita adalah berusaha meringankan siapapun, apalagi yang kena musibah. Siapa yang memberikan kemudahan kepada orang lain, Allah permudah dia dunia dan akhirat. Allah pasti akan menolong hamba-Nya, selama hamba itu menolong orang lain,” ujarnya dalam unggahan di Instagram pribadi.
Aam menjelaskan, jenazah telah ditangani mengikuti protokol keselamatan dan kesehatan. Jenazah dibalut kain kafan khusus dan telah disterilkan. Ketika dimakamkan pun, petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) penuh.
“Sama sekali tidak akan memudharatkan. Insya Allah sudah aman, tidak akan menyebarkan penyakit karena sudah disterilkan,” tambahnya yang juga doktor ilmu komunikasi ini.
Bupati dan Wali Kota Diminta Edukasi Warga
Dinas Kesehatan Jawa Barat telah menetapkan ketentuan umum pemulasaran jenazah infeksius, khususnya jenazah Covid-19.
Kepala Dinkes Jabar Berli Hamdani mengatakan jenazah sudah didiamkan selama dua jam sebelum dilakukan perawatan. Petugas akan menghindari kontak langsung dengan semua jenis cairan dan jaringan tubuh jenazah.
“Lalu, semua lubang-lubang tubuh ditutup dengan kasa absorben dan di-plester kedap air. Petugas harus memastikan badan jenazah bersih dan kering,” kata Berli dalam rilis tertulisnya.
Guna mencegah penularan, petugas maupun keluarga jenazah yang mengurus jenazah harus menggunakan APD.
“Setelah dimandikan dan dikafani atau diberi pakaian, jenazah dimasukkan ke dalam kantung jenazah atau dibungkus dengan plastik dan diikat rapat,” ucapnya.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Kamis lalu (2/4) menerbitkan surat edaran kepada 27 kabupaten/kota di wilayahnya, yang berisi permintaan agar para bupati/walikota melakukan persiapan pemakaman dengan maksimal dan mengedukasi masyarakat terkait pemulasaran jenazah Covid-19.
“Dan jika memungkinkan, menyiapkan makam khusus yang bisa digunakan secara maksimal oleh pasien-pasien Covid-19,” ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers jarak jauh di kediaman resmi gubernur, Jumat (3/4). [rt/em]
Sumber : VOA Indonesia