Toko buku adalah tempat yang ramai dikunjungi orang, menjelang tahun ajaran baru, atau setelah usai liburan anak sekolah. Aneka macam barang kebutuhan alat tulis dijual di sana. Dari yang mahal harganya sampai yang termurah. Dari yang bagus gambarnya sampai yang biasa-biasa saja. Dari produk lokal sampai import. Anak-anak ramai memilih dan orang tua sibuk menimpali, mengarahkan anak-anaknya.
Semua anak pasti punya pikiran yang sama, Ingin membeli semuanya, yang menarik hatinya. Ini bagus, itu lucu. Yang ini keren, yang itu lagi musim…! Dan tidak terasa keranjang belanja pun mulai penuh terisi aneka alat tulis. Apa reaksi orang tua? Ada yang sibuk mengembalikan barang-barang pada tempat semula, dengan dalilnya masing-masing tentu saja. Ini sudah punya, itu tidak bagus. Terlalu banyak, terlalu berat, uangnya tidak cukup, atau apalah.
Nah, di sinilah orang tua ambil peranan. Ketika sudah fokus ketertarikan pada satu benda, berikan arahan agar membeli apa yang perlu dan butuh. Sesuaikan kebutuhan saat itu. Bukan yang diinginkan karena bagus lucu, atau model terbaru. Tertarik pada satu alat tulis yang utama digunakan semua orang, terutama anak-anak, yaitu pensil. Aneka pensil dipajang dengan menarik di atas etalase dengan aneka macam merek, bentuk dan warna. Bagus-bagus dan lucu-lucu sekali. Karena mudah diakses, anak-anak bebas memilih mana yang diinginkannya.
Jatuhkan pilihan pada benda produk lokal. Adalah pensil yang dibuat di kota Cimahi. Pilihan yang bijak karena itu berarti kita sudah memangkas biaya distribusi barang, dengan membeli produk lokal. Ternyata dari sisi kualitas pun tidak mengecewakan.Bahan pembuat pensil adalah kayu yang alami, awet, dan ekolabel. Kayu bahan pensil itu tidak mudah patah karena bukan kayu yang lunak. Campuran grafit dan tanah liatnya pun dalam komposisi yang pas, sehingga tidak kerasa dan tidak telalu lunak. Tidak terlalu hitam dan tidak mudah patah. Dan satu lagi yang penting utnuk dilirik, pensil itu punya label yang ramah lingkungan yaitu FSC.
FSC adalah singkatan dari Forest Management Certification, atau Sertifikasi Pengelolaan Hutan. Label FSC adalah simbol yang tertera pada sebuah produk hasil hutan, dimana hutan itu adalah hutan yang dikelola secara bertanggung jawab baik secara lingkungan, ekonomi maupun sosial. Hutan itu dikelola dengan memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi dan sosial, Peduli dengan konservasi keanekaragaman hayati, pengurangan emisi karbon, rehabilitasi hutan, dan memperhatikan hak-hak masyarakat adat, masyarakat sekitar hutan, dan juga hak pekerja, Namun tetap mempertimbangkan kualitas produk dan akses pemasaran.
Saatnya mengajak masyarakat peduli pada pilihan barang berbahan kayu yang digunakannya. Dari hal sekecil pensil sekalipun, pilihan harus FSC. Dengan semakin banyak konsumen yang sadar dan meminta untuk menggunakan produk yang ramah lingkungan, akan mendorong semakin banyak pengelola hutan dan perusahaan yang menyadari pentingnya menghasilkan produk yang bernilai ramah lingkungan.