• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, 8 Juli 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Hikmah

Emas Muktamar

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 8 Juli 2026
in Hikmah
0 0
Emas Muktamar

Oleh: Joko Intarto

Tahun 2027 Persyarikatan Muhammadiyah akan menyelenggarakan Muktamar ke-49 di Medan. Selain menjadi ajang permusyawaratan tertinggi organisasi, Muktamar juga merupakan momentum untuk melahirkan berbagai gagasan baru yang bermanfaat bagi umat.

Salah satu ide yang layak dipertimbangkan adalah memperkenalkan Emas Muktamar sebagai bagian dari gerakan WakafMU.

Sesuai namanya, Emas Muktamar adalah emas batangan 24 karat edisi khusus Muktamar ke-49 Muhammadiyah. Desainnya dibuat eksklusif dengan identitas Muktamar, sehingga memiliki nilai sejarah sekaligus nilai koleksi.

Untuk merealisasikan gagasan ini, WakafMU tentu perlu bekerja sama dengan lembaga yang memiliki izin memproduksi dan mendesain emas batangan.

Di Indonesia, beberapa mitra yang memungkinkan antara lain Pegadaian melalui Galeri24, Butik Emas Aneka Tambang, atau Perum Peruri.

Lalu, bagaimana konsep wakafnya?
Paling tidak ada dua model yang dapat ditawarkan kepada masyarakat.

Pertama, membeli Emas Muktamar untuk koleksi. Masyarakat dapat membeli Emas Muktamar di gerai WakafMU selama penyelenggaraan Muktamar maupun melalui platform digital. Mereka memperoleh emas edisi terbatas sebagai koleksi atau investasi. Selisih antara harga produksi dan harga jual dapat menjadi wakaf atau donasi yang dikelola oleh WakafMU untuk program-program kemaslahatan.

Kedua, membeli Emas Muktamar untuk diwakafkan. Dalam skema ini, masyarakat membeli emas edisi Muktamar, tetapi kepemilikannya langsung diwakafkan kepada WakafMU. Dengan demikian, emas tersebut menjadi aset wakaf yang selanjutnya dapat dikelola sesuai prinsip syariah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat.

Sesungguhnya konsep seperti ini bukan hal yang benar-benar baru. Selama ini Pegadaian melalui Galeri24 telah melayani masyarakat yang ingin memberikan hadiah berupa Kartu Ucapan Emas dengan pilihan berat 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, hingga 5 gram.
Kartu-kartu emas tersebut lazim dijadikan hadiah ulang tahun, pernikahan, kelahiran anak, wisuda, hingga reuni keluarga. Jika berbagai peristiwa pribadi saja dapat diabadikan dalam bentuk emas edisi khusus, rasanya Muktamar Muhammadiyah sebagai peristiwa bersejarah yang hanya berlangsung setiap lima tahun sekali juga layak memiliki Emas Muktamar.

Bagi Muhammadiyah, Emas Muktamar bukan sekadar suvenir. Lebih dari itu, ia dapat menjadi media edukasi bahwa wakaf tidak selalu berupa tanah atau bangunan. Emas pun dapat menjadi instrumen wakaf yang modern, mudah diakses, bernilai jangka panjang, dan dikelola secara produktif untuk memperkuat dakwah, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi umat.

Bukankah akan menjadi kenangan yang indah jika seseorang pulang dari Muktamar membawa sebatang Emas Muktamar, sementara pada saat yang sama ia juga telah ikut menanamkan wakaf yang manfaatnya terus mengalir?(jto)

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Cerita Pak Lambang
Hikmah

Cerita Pak Lambang

Rabu, 8 Juli 2026
Di Balik Maraknya Ujaran Kebencian
Hikmah

Di Balik Maraknya Ujaran Kebencian

Jumat, 3 Juli 2026
Anak Tangguh Tidak Lahir dari Zona Nyaman
Hikmah

Anak Tangguh Tidak Lahir dari Zona Nyaman

Jumat, 26 Juni 2026
Hikmah

Terjebak dalam Cara Berpikir Sektoral

Jumat, 19 Juni 2026
Bangga pada Akar, Terbuka pada Dunia
Hikmah

Bangga pada Akar, Terbuka pada Dunia

Jumat, 12 Juni 2026
Mentalitas Layangan Putus dalam Kehidupan Sosial
Hikmah

Mentalitas Layangan Putus dalam Kehidupan Sosial

Jumat, 5 Juni 2026

Info Terbaru

Emas Muktamar

Emas Muktamar

Rabu, 8 Juli 2026
Cerita Pak Lambang

Cerita Pak Lambang

Rabu, 8 Juli 2026
NINA FITRIANA (ANGGOTA KOMISI III DPRD KOTA BANDUNG): “LEGISLASI HIJAU” UNTUK KELESTARIAN ALAM

NINA FITRIANA (ANGGOTA KOMISI III DPRD KOTA BANDUNG): “LEGISLASI HIJAU” UNTUK KELESTARIAN ALAM

Selasa, 7 Juli 2026
Ayo Ikuti & Ramaikan! Lomba Shalawat KKMT  Kec. Buah Batu Tahun 2026

Ayo Ikuti & Ramaikan! Lomba Shalawat KKMT Kec. Buah Batu Tahun 2026

Selasa, 7 Juli 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist