Pemerintah Desa Parungseah telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Bersama denganKetua RT dan RW se-Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi (06/01/2020). Acara tersebut dihadiri oleh para narasumber yang menjadi pembicara dalam rapatkoordinasi tersebut.
Diawali oleh Kepala Desa yang Mengajak Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk bekerja Bersama merapatkan barisan menerapkan sem angat gotong royong, Meningkatkan Pendapatan Asli Desa dalam rangka mensejahterakan masyarakat desa serta Persiapan RPJM DesaTahun 2020 – 2025.
Sementara Kasi Kesos Kecamatan Sukabumi menyoroti masalah pendataan yang harus melibatkan peran ketua RT dan RW untuk mendata Penyandang Masalah Kesehteraan Sosial sesuai dengan 26 kriteria PMKS yaitu, Anak terlantar, Balita Terlantar, Anak Berhadapan dengan Hukum, Anak yang bermasalah sosial psikologis, anak jalanan, wanita rawan sosial ekonomi, korban tindak kekerasan, lansia terlantar, penyandang cacat, pengemis, gelandangan, korban penyalahgunaan napza dan keluarga fakir miskin.
Selanjutnya Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukabumi menekankan kembali Tugas ketua RW dan RT adalah membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan, membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan, membantu Kepala Desa dalam menggerakan dan menumbuh kembangkankan swadaya dan gotongroyong masyarakat diwilayahnya, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2018 tentang Lembaga kemasyarakatan desa
Kemudian Pendamping Lokal Desa menrangkan tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa dengan cara Mengenalkan kepada para ketua RW dan RT bahwa di tahunanggaran 2020 sistem pengelolaan keuangan desa menggunakan system pembayaran non tunai.
Dari Ketua TP PKK Desa Parungseah menjelaskan Langkah awal dari program TP PKK Desa Parungseah adalah mempersiapkan Sumber Daya Manusia dengan membentuk dan memfungsikan Dasa Wisma dan merintis pendirian MajelisTaklim Desa.
Dalam kesempatan itu R. Moch. AgusRamdhan, SE memaparkan persiapan Kampung Wisata sebagai Penggerak Perekonomian Rakyat Desa Parungseah kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi
a. Dalam pembangunan desa wisata perlu adanya peran strategis masyarakat untuk mencapai dan mewujudkan tujuan serta sasaran pembangunan yang disepakati. Selain itu masyarakat juga harus menyadari peran dan tanggung jawabnya sebagai tuan rumah karena pada program kampung wisata masyarakat adalah sebagai pelaku usaha.
b. 7 SAPTA PESONA yang harus diwujudkan bagi terciptanya lingkungan yang kondusif dan ideal bag iperkembangan pariwisata, yaitu aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan.
c. Dengan terwujudnya Desawisata, secara langsung akan menggerakan roda perekonomian di desa terutama para pelaku UMKM. Selain itu seni budaya desa akan terjaga dan lestari, dan Pendapatan Asli Desa pun bisa meningkat sehingga masyarakat bisa sejahtera. (R. Moch. AgusRamdhan, SE)