TASIKMALAYA – Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 15 Tasikmalaya menyepakati pemekaran wilayah organisasi antara Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Pimpinan (RAPIM) yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Minggu (12/7/2026).
RAPIM merupakan tindak lanjut amanah Musyawarah Wilayah (Musyawil) dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) RAPI Daerah 10 Provinsi Jawa Barat pada Juni 2025. Ketua RAPI Daerah 10 Provinsi Jawa Barat, Yaya Dachyarna, SE, (JZ10BJY), mengatakan pemekaran dilakukan untuk menyesuaikan struktur organisasi dengan pembagian wilayah administratif pemerintahan.
“Langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas koordinasi di masing-masing wilayah,” kata Yaya.
Dalam rapat tersebut, peserta menyetujui pembentukan dua entitas wilayah yang berbeda antara Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Tahap selanjutnya adalah pengisian jabatan di wilayah baru, khususnya Kabupaten Tasikmalaya.

Yaya menyebut rapat pengurus akan segera menunjuk atau memilih Pejabat Sementara (Pjs) untuk memimpin masa transisi. Masa bakti Pjs bersifat terbatas hingga terbentuknya struktur kepengurusan definitif.
Ia juga menekankan agar proses pemekaran berjalan dengan semangat kebersamaan dan silaturahmi. Keamanan dan ketentraman selama masa transisi menjadi prioritas untuk memastikan pelaksanaan rencana kerja organisasi.
Ketua RAPI Wilayah 15, Agus Nugraha (JZ10EML), menjelaskan berdasarkan aturan organisasi, struktur wilayah RAPI berkedudukan di tiap kota atau kabupaten.
“Saat ini se-Jawa Barat tinggal Kota dan Kabupaten Tasikmalaya yang struktur organisasinya masih disatukan dalam satu wilayah,” ujar Agus.
RAPIM juga menyepakati penomoran wilayah baru untuk Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Mekanisme selanjutnya adalah rapat pengurus untuk membentuk kepengurusan sementara wilayah RAPI yang dimekarkan.
Agus merinci, saat ini RAPI Wilayah 15 memiliki 8 lokal. Rinciannya, Kota Tasikmalaya 5 lokal dengan jumlah anggota sekitar 140 orang. Sementara Kabupaten Tasikmalaya 3 lokal dengan jumlah anggota sekitar 90 orang.
“Pembentukan lokal berdasar kecamatan. Di kabupaten, karena sebaran anggota belum merata, beberapa kecamatan masih digabung dalam satu lokal,” pungkasnya. [gp_ast]






