BANDUNG – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas I Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 yang digelar di Kota Bandung, Rabu (1/7/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara Balmon dengan para pengguna layanan, operator telekomunikasi, media penyiaran, akademisi, hingga organisasi masyarakat untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan standar pelayanan.
Kepala Balmon SFR Kelas I Bandung, Syamsul Huda, mengatakan forum konsultasi publik merupakan bagian dari komitmen Balmon dalam menghadirkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya para pengguna spektrum frekuensi radio.

“Semangat forum ini adalah bagaimana ke depan kami bisa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Jawa Barat, terutama pengguna frekuensi radio. Di sisi lain, kami ingin mendengar langsung masukan, kritik, saran, hingga evaluasi terhadap pelayanan yang selama ini kami berikan agar menjadi bahan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Menurut Syamsul, pada 2026 Balmon Kelas I Bandung mendapat kepercayaan menjalankan dua agenda penting di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital, yakni pembangunan Zona Integritas serta evaluasi pelayanan publik.
“Kami berharap dua kegiatan ini menjadi motivasi untuk terus melayani dengan integritas dan menghadirkan pelayanan yang memberi manfaat luas bagi masyarakat melalui standar layanan terbaik,” katanya.
Syamsul menjelaskan, Balmon Bandung tidak menerbitkan perizinan secara langsung, namun memberikan berbagai layanan administratif sebagai bentuk pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kendala dalam proses layanan di lingkungan Kementerian Komdigi.
“Kami ingin masyarakat tidak merasa buntu ketika menghadapi persoalan administrasi. Balmon hadir membantu menyelesaikan berbagai kendala tanpa masyarakat harus datang ke Jakarta,” ungkapnya.
Sementara pada aspek teknis, Balmon memiliki tugas memastikan penggunaan spektrum frekuensi radio berlangsung aman, tertib, dan bebas dari gangguan.
“Ketika operator seluler, radio siaran, maupun pengguna frekuensi mengalami gangguan, Balmon harus hadir memastikan frekuensi yang sudah diberikan tidak terganggu pihak lain dan tidak menimbulkan gangguan terhadap pengguna frekuensi lainnya,” jelas Syamsul.
Seluruh masukan yang diperoleh dalam forum tersebut, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan standar pelayanan Balmon di masa mendatang.
Dalam forum itu, Ketua Pengurus Daerah PRSSNI Jawa Barat, Joesoef Siregar, turut menyampaikan aspirasi lembaga penyiaran swasta di daerah. Ia mengungkapkan sejumlah radio anggota PRSSNI mengalami kendala pembayaran Izin Stasiun Radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) karena hambatan komunikasi digital dengan Kementerian Komdigi.
“Dari laporan teman-teman di daerah, ada yang terlambat membayar ISR dan IPP karena sistem komunikasi digital tidak bisa diakses selama beberapa bulan. Akibatnya, ada radio yang didatangi petugas hingga terancam penghentian siaran,” katanya.
Joesoef berharap Balmon dapat menjadi jembatan komunikasi antara radio daerah dengan pemerintah pusat apabila persoalan serupa kembali terjadi.
“Kami berharap ada toleransi dan komunikasi yang lebih baik. Jika ada persoalan di daerah, kami ingin Balmon berkoordinasi dengan pengurus PRSSNI agar bisa ditemukan jalan tengah. Radio tetap harus menjalankan fungsi pelayanan informasi kepada masyarakat, termasuk menyiarkan layanan publik dari pemerintah daerah,” pungkasnya. [gp_ign]






