TANGGAPAN KOMISI V DPRD JABAR ATAS RENCANA ALIH FUNGSI LAHAN
Komisi V memberi tanggapan soal rencana pengalihan sebagian lahan PSBR Ciganjeng seluas 1 hektar untuk pembangunan Unit Sekolah Baru dengan penekanan pada aspek menejemen tata ruang .
Dengan penataan itu fungsi rehabilitasi sosial tidak terganggu oleh aktifitas pendidikan formal lainnya.
“Kami akan mengawasi rencana ini. Jika memang sekolah akan berdiri disini, akses atau pintu masuk harus dipisahkan. Jangan sampai terjadi percampuran aktifitas yang menggangu proses pembinaan anak anak di PSBR. Privasi dan fokus rehabilitasi harus tetap terjaga” ungkap Hj. Siti Muntamah selalu Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat
Hal ini diungkapkan saat kunjungan ke Ciganjeng, kabupaten Pangandaran pada Selasa (13/1/2026)
Siti Muntamah berharap Pemerintah Pemprov Jabar tetap memberikan perhatian penuh terhadap program rehabilitasi remaja dan mendorong adanya peningkatan anggaran serta maksimalisasi fasilita yang ada di PSBR CIganjeng.






