• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 8 Oktober 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Jawa Barat

Sindikat Penipuan Penjualan Motor Online, Polda Jabar : Para Korban Rugi Ratusan Juta

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Sabtu, 20 Juli 2024
in Jawa Barat
0 0

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap sindikat penipuan online bermodus penjualan sepeda motor dengan menelan puluhan korban hingga rugi ratusan juta rupiah.

Sindikat penipu itu terdiri tiga tersangka dengan modus mengunggah foto sepeda motor jenis NMAX milik orang lain dari aplikasi OLX untuk selanjutnya dijual melalui akun Facebook dengan harga lebih murah.


“Ketika ada yang berminat, tersangka mengarahkan korban untuk menemui pemilik asli kendaraan dengan cara memanipulasi korban lalu mengatakan pemilik kendaraan itu adik iparnya,” kata Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar di Bandung, Kamis (18/7).

Para tersangka dengan inisal AM, FD dan CTI mengarahkan korban untuk menransfer sejumlah uang ke rekening miliknya.


Tidak hanya itu, tersangka juga berkomunikasi dengan pemilik asli kendaraan dan menyebut bahwa terdapat temannya yang hendak membeli motor sekaligus mengecek kendaraannya.

“Apabila korban sudah selesai melakukan pengecekan, tersangka mengatakan ke pemilik asli jika pembayarannya akan dilakukan langsung oleh tersangka melalui rekening dengan alasan temannya akan melakukan pembayaran secara kredit kepada tersangka,” kata dia.

Baca juga  Kaget Ditagih Bank, Puluhan Warga di Garut Mengaku Tak Pernah Pinjam


Lebih lanjut, setelah merasa tertipu, ia menyebut korban langsung melapor ke Polda Jawa Barat dan pihaknya lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap ketiga pelaku tersebut di Balikpapan.

“Jumlah keuntungan yang didapatkan oleh tersangka dari hasil tindak pidana tersebut kurang lebih sekitar 200 juta rupiah. Dengan korban kurang lebih sebanyak 20 orang, rata-rata penjualan per unitnya mulai dari Rp 15 juta sampai dengan Rp 20 juta,” imbuh Jules.


Dia mengatakan, untuk para pelaku berbagi tugas, AM dan FD memiliki peran mencari foto sepeda motor untuk diiklankan. Sedangkan CTI berperan untuk menampung uang hasil kejahatan tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2024 tentang kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman paling lama enam tahun penjara.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: kriminalitasmoduspenipuanpolda jabar
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Jawa Barat

Muswil IX: Arah Baru dan Kebangkitan RAPI Kota Tasikmalaya

Senin, 5 Oktober 2026
Pelantikan DPW Cahaya Ladara Nusantara Provinsi Jawa Barat
Jawa Barat

Pelantikan DPW Cahaya Ladara Nusantara Provinsi Jawa Barat

Selasa, 15 September 2026
Jawa Barat

PERWOSI Jabar Gelar Lomba Senam Kreasi Perempuan, Wujudkan PerempuanSehat dan Berprestasi

Jumat, 11 September 2026
LIPUTAN KHUSUS: Penguatan Literasi Keuangan & Kapasitas Bagu Pengusaha Jasa Boga Jawa Barat
Jawa Barat

LIPUTAN KHUSUS: Penguatan Literasi Keuangan & Kapasitas Bagu Pengusaha Jasa Boga Jawa Barat

Senin, 7 September 2026
Jawa Barat

Harakah Bakomubin Jabar 2026–2031 Mewujudkan Kebajikan Hakiki di Bawah Motto Baru

Senin, 7 September 2026
Jawa Barat

Atasi Persoalan Sampah, KKN 245 Bangun Tempat Pembakaran Sampah di Pasirhuni

Jumat, 28 Agustus 2026

Info Terbaru

LIPUTAN KHUSUS : Road To Hari Disabilitas Internasional

LIPUTAN KHUSUS : Road To Hari Disabilitas Internasional

Kamis, 8 Oktober 2026
Kekayaan Khazanah Olahan Makanan Tradisional Seafood Nusantara

Kekayaan Khazanah Olahan Makanan Tradisional Seafood Nusantara

Rabu, 7 Oktober 2026
Kajian SBC • Kisah Bani Isroil • Ustadz Nur Ichsan Jundulloh Lc

Kajian SBC • Kisah Bani Isroil • Ustadz Nur Ichsan Jundulloh Lc

Rabu, 7 Oktober 2026
Flyer • Sekolah Perempuan Jawa Barat • Pelatihan Vokasional • Kelas Tata Boga Angkatan V

Flyer • Sekolah Perempuan Jawa Barat • Pelatihan Vokasional • Kelas Tata Boga Angkatan V

Rabu, 7 Oktober 2026

Video

  • All
  • Video

Grand Final Pemilihan Duta GenRe Bandung 2026

Jumat, 19 Juni 2026

Liputan Khusus “Gebyar Manasik Akbar” MHU

Senin, 15 Juni 2026
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist