• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 25 Mei 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Jawa Barat

Sindikat Penipuan Penjualan Motor Online, Polda Jabar : Para Korban Rugi Ratusan Juta

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Sabtu, 20 Juli 2024
in Jawa Barat
0 0

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap sindikat penipuan online bermodus penjualan sepeda motor dengan menelan puluhan korban hingga rugi ratusan juta rupiah.

Sindikat penipu itu terdiri tiga tersangka dengan modus mengunggah foto sepeda motor jenis NMAX milik orang lain dari aplikasi OLX untuk selanjutnya dijual melalui akun Facebook dengan harga lebih murah.


“Ketika ada yang berminat, tersangka mengarahkan korban untuk menemui pemilik asli kendaraan dengan cara memanipulasi korban lalu mengatakan pemilik kendaraan itu adik iparnya,” kata Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar di Bandung, Kamis (18/7).

Para tersangka dengan inisal AM, FD dan CTI mengarahkan korban untuk menransfer sejumlah uang ke rekening miliknya.


Tidak hanya itu, tersangka juga berkomunikasi dengan pemilik asli kendaraan dan menyebut bahwa terdapat temannya yang hendak membeli motor sekaligus mengecek kendaraannya.

“Apabila korban sudah selesai melakukan pengecekan, tersangka mengatakan ke pemilik asli jika pembayarannya akan dilakukan langsung oleh tersangka melalui rekening dengan alasan temannya akan melakukan pembayaran secara kredit kepada tersangka,” kata dia.

Baca juga  Kaget Ditagih Bank, Puluhan Warga di Garut Mengaku Tak Pernah Pinjam


Lebih lanjut, setelah merasa tertipu, ia menyebut korban langsung melapor ke Polda Jawa Barat dan pihaknya lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap ketiga pelaku tersebut di Balikpapan.

“Jumlah keuntungan yang didapatkan oleh tersangka dari hasil tindak pidana tersebut kurang lebih sekitar 200 juta rupiah. Dengan korban kurang lebih sebanyak 20 orang, rata-rata penjualan per unitnya mulai dari Rp 15 juta sampai dengan Rp 20 juta,” imbuh Jules.


Dia mengatakan, untuk para pelaku berbagi tugas, AM dan FD memiliki peran mencari foto sepeda motor untuk diiklankan. Sedangkan CTI berperan untuk menampung uang hasil kejahatan tersebut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2024 tentang kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman paling lama enam tahun penjara.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: kriminalitasmoduspenipuanpolda jabar
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Jawa Barat

Perkuat Kampanye Antikorupsi, PRSSNI Jabar – KPK Jalin Kerjasama

Rabu, 6 Mei 2026
Jawa Barat

Ketahanan Keluarga adalah Fondasi Dunia yang Lebih Baik: Membangun Masa Depan dari Rumah ke Negeri

Selasa, 5 Mei 2026
Jawa Barat

Pelantikan Pengurus P2LIPI Jawa Barat: Perempuan Berdaya Keluarga Bahagia

Senin, 4 Mei 2026
Jawa Barat

DPW PKS Jabar Ajak Para Perempuan untuk Berdaya dalam Mengatasi Ketahanan Keluarga

Kamis, 30 April 2026
SIRAMAN KPID Jabar: Alarm Keras Konten Tak Ramah Anak, Pelanggaran Tertinggi 2021–2025
Jawa Barat

SIRAMAN KPID Jabar: Alarm Keras Konten Tak Ramah Anak, Pelanggaran Tertinggi 2021–2025

Kamis, 16 April 2026
Jawa Barat

PRSSNI Jabar Tancap Gas Digitalisasi, Radio Diminta Berubah atau Tertinggal

Rabu, 15 April 2026

Info Terbaru

DUA WARISAN

DUA WARISAN

Minggu, 24 Mei 2026
LIPUTAN KHUSUS : SIMFONIC 1.0 Seminar Impactful and Festival Of Quranic Competition Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Gunung Djati Bandung

LIPUTAN KHUSUS : SIMFONIC 1.0 Seminar Impactful and Festival Of Quranic Competition Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Minggu, 24 Mei 2026

Kota Bandung “Membiru”, Bobotoh Berpesta Sambut Persib Hattrick Juara!

Minggu, 24 Mei 2026

Tahan Imbang Persijap Jepara, Maung Bandung Ukir Sejarah Hattrick Juara!

Minggu, 24 Mei 2026

Video

  • All
  • Video
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026

“Ramadhan Festival” Talkshow Parenting bersama Elly Risman di Masjid Al Jabbar

Rabu, 11 Maret 2026

Highlight Iftar Ramadhan 1447 H: Berbagi Kasih bersama GMI Kota Bandung

Minggu, 8 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist