• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Sabtu, 7 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Entertainment

Diduga Langgar Hak Cipta, Hetty Koes Endang Kena Somasi

TV Harmoni oleh TV Harmoni
Rabu, 17 Juli 2024
in Entertainment
0 0

pencipta lagu Richard Kyoto melayangkan somasi kepada penyanyi senior Hetty Koes Endang atas pelanggaran hak cipta terhadap lagu berjudul “Kasih”

Hetty Koes Endang diduga telah menyanyikan dan mengubah lirik lagu tersebut tanpa izin penciptanya.

Purwadi selaku kuasa hukum Richard Kyoto mengatakan pelanggaran hak cipta itu terjadi ketika Hetty Koes Endang tampil di Malaysia bersama Siti Nurhaliza pada 2015 silam.

“Hetty Koes Endang tanpa hak dan secara melawan hukum telah menyanyikan lagu Kasih ciptaan Richard Kyoto dengan mengubah lirik lagu tersebut pada Konsert Satu Suara Volume 2 yang dilaksanakan di Istana Budaya, Kuala Lumpur, Malaysia, tanggal 7 dan November 2015,” ujar Purwadi di Jakarta (16/7/2024), seperti dikutip dari Detik.

Selain menyanyikan lagu tanpa izin, konser tersebut direkam dan didistribusikan ulang melalui DVD. Namun, dalam sampul DVD konser itu, nama pencipta lagu “Kasih” berubah menjadi nama pencipta lagu yang lain.

Hetty Koes Endang diduga melanggar Pasal 5 dan Pasal 9 UU Hak Cipta. Pelanggaran atas pasal tersebut diatur dalam Pasal 113 Ayat (2) UU Hak Cipta dan Pasal 96 dengan hukuman pidana paling lama tiga tahun serta denda sebesar Rp500 juta.

Pihak Richard Kyoto mengatakan telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Hetty Koes Endang. Namun, tidak ada respons positif dan itikad baik dari penyanyi kelahiran Tasikmalaya tersebut.

Dengan demikian, Richard Kyoto melayangkan somasi terbuka kepada Hetty Koes Endang dengan tenggat tujuh hari untuk menanggapinya dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatan secara hukum.

Foto: spotify

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: hetty koes endang
TV Harmoni

TV Harmoni

Info Terkait

Entertainment

Peringatan 50 Tahun dalam Kenangan Nike Ardilla: Legacy of Love Inspiration

Kamis, 1 Januari 2026
Legacy of Love & Inspiration 50 Tahun dalam Kenangan Nike Ardilla
Entertainment

Legacy of Love & Inspiration 50 Tahun dalam Kenangan Nike Ardilla

Sabtu, 27 Desember 2025
Entertainment

Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus “Preman Pensiun” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025
Entertainment

NN Jabar Sukser Gelar Pasanggiri Nasyid & “Konser di Langit Malam” Panji Sakti

Selasa, 18 November 2025
Entertainment

Haru bareng “Konser di Langit Malam” Kolaborasi NN Jabar & Panji Sakti

Selasa, 18 November 2025
Entertainment

Kabar Duka, Penyanyi Legendaris Acil Bimbo Meninggal Dunia

Selasa, 2 September 2025

Info Terbaru

LIPUTAN KHUSUS : Pelatihan Public Speaking : Tampil Percaya Diri, Bicara Lebih Berarti !

LIPUTAN KHUSUS : Pelatihan Public Speaking : Tampil Percaya Diri, Bicara Lebih Berarti !

Jumat, 6 Februari 2026
Mengenal Diri di Tengah Zaman yang Riuh

Mengenal Diri di Tengah Zaman yang Riuh

Jumat, 6 Februari 2026
Kajian Akbar Milad MT. CAHAYA MUSLIMAH : Antara Do’a dan Taqdir

Kajian Akbar Milad MT. CAHAYA MUSLIMAH : Antara Do’a dan Taqdir

Jumat, 6 Februari 2026
Pelatihan Public Speaking : Tampil Percaya Diri, Bicara Lebih Berarti !

Pelatihan Public Speaking : Tampil Percaya Diri, Bicara Lebih Berarti !

Kamis, 5 Februari 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist