• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Jumat, 11 Juli 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Entertainment

Diduga Langgar Hak Cipta, Hetty Koes Endang Kena Somasi

TV Harmoni oleh TV Harmoni
Rabu, 17 Juli 2024
in Entertainment
0 0

pencipta lagu Richard Kyoto melayangkan somasi kepada penyanyi senior Hetty Koes Endang atas pelanggaran hak cipta terhadap lagu berjudul “Kasih”

Hetty Koes Endang diduga telah menyanyikan dan mengubah lirik lagu tersebut tanpa izin penciptanya.

Purwadi selaku kuasa hukum Richard Kyoto mengatakan pelanggaran hak cipta itu terjadi ketika Hetty Koes Endang tampil di Malaysia bersama Siti Nurhaliza pada 2015 silam.

“Hetty Koes Endang tanpa hak dan secara melawan hukum telah menyanyikan lagu Kasih ciptaan Richard Kyoto dengan mengubah lirik lagu tersebut pada Konsert Satu Suara Volume 2 yang dilaksanakan di Istana Budaya, Kuala Lumpur, Malaysia, tanggal 7 dan November 2015,” ujar Purwadi di Jakarta (16/7/2024), seperti dikutip dari Detik.

Selain menyanyikan lagu tanpa izin, konser tersebut direkam dan didistribusikan ulang melalui DVD. Namun, dalam sampul DVD konser itu, nama pencipta lagu “Kasih” berubah menjadi nama pencipta lagu yang lain.

Hetty Koes Endang diduga melanggar Pasal 5 dan Pasal 9 UU Hak Cipta. Pelanggaran atas pasal tersebut diatur dalam Pasal 113 Ayat (2) UU Hak Cipta dan Pasal 96 dengan hukuman pidana paling lama tiga tahun serta denda sebesar Rp500 juta.

Pihak Richard Kyoto mengatakan telah melayangkan somasi sebanyak tiga kali kepada Hetty Koes Endang. Namun, tidak ada respons positif dan itikad baik dari penyanyi kelahiran Tasikmalaya tersebut.

Dengan demikian, Richard Kyoto melayangkan somasi terbuka kepada Hetty Koes Endang dengan tenggat tujuh hari untuk menanggapinya dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatan secara hukum.

Foto: spotify

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: hetty koes endang
TV Harmoni

TV Harmoni

Info Terkait

Entertainment

Maestro Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia

Selasa, 1 Juli 2025
Entertainment

Momen Spesial untuk Pecinta Musik di Acara “Grand Launching Single Album DON’S Music Productions”

Minggu, 29 Juni 2025
Entertainment

Sri Hartati Sang Maestro Keroncong Jogjakarta yang Berpulang

Kamis, 19 Juni 2025
Entertainment

Pelantun Lagu “Ada Kamu” Irianti Erningpraja Meninggal Dunia karena Kanker

Kamis, 29 Mei 2025
Entertainment

Sah! Luna Maya dan Maxime Menikah dengan Mahar 7,5 Gram Logam Mulia & Uang 2.025 USD

Kamis, 8 Mei 2025
Entertainment

Tak Banyak Tahu, Salah Satu Lagu Band Rock Legendaris Scorpions Diciptakan oleh Titiek Puspa

Senin, 14 April 2025

Info Terbaru

Hadiri Kajian Spesial Muharram “Tangguh bukan Berarti tak Pernah Rapuh: Belajar jadi Muslimah Seutuhnya”

Kamis, 10 Juli 2025
LIPUTAN KHUSUS – Grand Final Pemilihan Duta Lingkungan Jawa Barat 2025

LIPUTAN KHUSUS – Grand Final Pemilihan Duta Lingkungan Jawa Barat 2025

Kamis, 10 Juli 2025

Ikuti Kajian MT Ummahatul Qurani “Bab Warits” bersama Ust. Saepudin Abu Mubarak, MA.

Kamis, 10 Juli 2025
Grand Final Pemilihan Duta Lingkungan Jawa Barat 2025

Grand Final Pemilihan Duta Lingkungan Jawa Barat 2025

Rabu, 9 Juli 2025

Video

  • All
  • Video

Liputan Khusus – Kampus B Jurusan Promosi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Bandung

Rabu, 9 Juli 2025

Liputan Khusus – Launching Rumah Tahfidz Qur’an MHABD bekerjasama dengan YPM Al-Fitrah

Senin, 7 Juli 2025

Live: Kajian MT Ummahatul Qurani “Do’a Ibu Kekuatan yang Dahsyat”

Jumat, 4 Juli 2025

Live – Wisuda Tahfizh dan Pelepasan Angkatan 3 SD Pintar Bandung

Sabtu, 21 Juni 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist