• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 9 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

SPBU di Cibeureum Didemo Ahli Waris Pemilik Lahan

Moni oleh Moni
Rabu, 7 September 2022
in Kota Bandung
0 0
SPBU di Cibeureum Didemo Ahli Waris Pemilik Lahan

Keluarga besar ahli waris Nyimas Entjeh alias Osah, berunjuk rasa di depan SPBU Cibeureum Kota Bandung pada Rabu (07/09/2022). Unjuk rasa ini bukan untuk menolak kenaikan harga BBM, namun meminta SPBU tersebut bayar ganti rugi atau di kosongkan.


Dalam orasinya perwakilan ahli waris menyebut SPBU tersebut menjadi salah satu bangunan yang menempati tanah milik Alm. Nyimas Entjeh alias Osah “Hari ini kita bukan demo BBM, tapi demo kita kali ini untuk menyatakan bahwa tanah yang mereka tempati itu adalah tanah milik ahli waris Alm. Nyimas Entjeh”. Teriak orator diatas mobil komando


Sebelum berunjuk rasa didepan SPBU Cibeureum tersebut,ahli waris terlebih dahulu berorasi dengan tuntutan yang sama di tiga lahan lainnya yang berjajar dan diklaim milik Alm. Nyimas Entjeh alias Osah berdasarkan putusan pengadilan.

Selain berorasi, ahli waris juga membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan untuk mengosongkan lahan, dan maklumat yang berisikan penetapan pengadilan agama Cimahi, dan putusan PN Bandung di tiga lahan tersebut, maklumat tersebut ditujukan untuk pihak yang sekarang menempati tanah milik Nyimas Entjeh. Ahli waris mengancam, bagi siapapun yang melepas spanduk, atau maklumat tersebut akan diperkarakan.

Eris Risnandar (Ahli waris Nyimas Entjeh)


Sementara itu dari ahli waris, yang ditemui oleh team Harmoni usai acara aksi tersebut Eris Risnandar menjelaskan tuntuannya agar pihak – pihak tergugat membayar atau mengosongkan lahan

“Tuntutan kali ini kita hanya dua yang kita tuntut mereka bayar atau kosongkan” Tegasnya. Eris juga menambahkan bahwa aksi ini didasarkan atas keputusan pengadilan “Unjuk rasa ini didasarkan oleh panggilan berupa teguran yang dipanggil selama dua kali dari bulan April dan Juli tetapi mereka ini menghiraukan dan tidak ada itikad baik dari mereka untuk hadir dalam proses persidangan di pengadilan” ujar Eris.

Pihak ahli waris menurut Eris akan melakukan aksi yang sama dalam jumlah yang lebih banyak, jika tuntutannya tidak dipenuhi “Mereka tidak memenuhi tuntutan kali ini jangan salah kan kita untuk kedepannya bila perlu Minggu depan atau Minggu selanjutnya bahwa kita ahli waris akan melakukan aksi yang lebih dan besar dan lebih gila lagi” tegas Eris.

Pihaknya juga berkeyakinan tuntutan tersebut berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. “Maklumat tersebut diyakini ahli waris berdasarkan putusan pengadilan yg telah berkekuatan hukum tetap dan telah dikeluarkan putusan eksekusi tahun 2015 dan keluar putusan praeksekusi dan penelitian objek yang jelas-jelas berdasarkan midbrit surat rukun bahwa dari SMAN 13 sampai ke BPK penabur sesuai dengan verponding 3322 dan 3324 dan bahwa tanah tersebut adalah tanah milik Nyimas Entjeh Osah bahwa kami sebagai ahli waris sebagaimana isi putusan dari pengadilan agama Cimahi nomor 1211 tahun 1985 dinyatakan sebagai ahli waris yg sah dari Nyimas Entjeh bahwa kami bukan wasiat kami bukan hibah bahwa kami adalah ahli waris turunan sedarah” tegas Eris sambil meneriakan kata setuju yang disambut oleh ahli waris lainnya”


Berdasarkan pengakuan Eris, diketahui ahli waris Nyimas ini diketahui berjumlah lebih dari 100 orang “Berdasarkan dari putusan pengadilan itu ada 13 orang dan ini yg hadir disini sudah beberapa generasi pak, ada yg cucu, ada yg cicit, dan dibawahnya lagi. Jadi ahli waris itu lebih dari 100 orang, bagaimana bayangkan hak kita sebagai warga negara yg kita jelas ahli warisnya namun tanah ini dikuasai oleh orang lain kita memiliki kesabaran namun hari ini kita bersatu kita akan memperjuangkan hak kita dan mengambil hak kita sebagaimana mestinya”tutup Eris.

Selama unjuk rasa berlangsung hampir empat jam ini, mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian setempat

(Tim Liputan: AG)

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

Kota Bandung

“Munggah Bungah” di Madrasah Karya Madani, Berbagi bersama Anak Yatim, Dhuafa & Tunanetra

Senin, 9 Februari 2026
Kota Bandung

Perkuat Implementasi OBE, Prodi Ilmu Komunikasi FIKOM Unisba Gelar Lokakarya Pemutakhiran RPS dan Evaluasi Ketercapaian CPL

Rabu, 4 Februari 2026
Kota Bandung

Krisis Moral dan Korupsi: UAS Soroti Makna Tauhid dalam Pengajian di Masjid Trans Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
Kota Bandung

RAPI Kota Bandung Tutup Bankom Nataru dengan Camping sebagai Sarana Penyegaran Fisik & Mental

Selasa, 6 Januari 2026
Kota Bandung

Seorang Warga Kebumen  Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Kelurahan Pungkur Kota Bandung

Sabtu, 3 Januari 2026
Kota Bandung

Tawarkan Pengalaman ‘Pasar Ikan’ Segar, Sagara Madasari Bawa Nuansa Pesisir Pangandaran ke Bandung

Jumat, 26 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist